nataragung.id – Bandar Lampung – Dalam sistem sosial Lampung, terdapat dua besar kelompok adat yang dikenal: Saibatin dan Pepadun. Masyarakat Pubian merupakan bagian dari kelompok Pepadun, yang memiliki karakteristik pemerintahan adat egaliter, dengan sistem kepemimpinan yang diperoleh melalui proses musyawarah dan pengangkatan gelar adat, bukan karena keturunan tunggal sebagaimana berlaku di Saibatin.
Dalam komunitas Pepadun, setiap marga memiliki struktur adat tersendiri yang melibatkan:
* Dalom atau Raja Adat
* Penyimbang atau Minak
* Tiyuh (kampung adat)
* Cakak Pepadun (tingkatan sosial yang ditandai dengan gelar adat)
Masyarakat Pubian menganut struktur adat tersebut dan secara aktif menjaga sistem gelar, hukum adat, serta nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh nenek moyang dari Keratuan Sekala Brak.
Dalam adat Pubian, cakak pepadun menjadi sistem kelas sosial adat yang sangat penting. Sistem ini terdiri dari beberapa tingkatan, yang ditentukan berdasarkan upacara adat dan proses pemberian gelar (naik pepadun), antara lain:
* Cakak Bejalan Diway
* Cakak Punyimbang
* Cakak Penyimbang Marga
* Cakak Raja (tertinggi di antara kelompok Pepadun)
Kepemimpinan adat tidak bersifat turun-temurun secara mutlak, tetapi berdasarkan musyawarah dalam tiyuh dan hasil mufakat keluarga besar marga. Gelar adat seperti Minak, Dalom, Radin, atau Suttan diperoleh melalui prosesi naik pepadun, yang menunjukkan seseorang telah dianggap layak memimpin dan menjaga adat.
Struktur ini membuat masyarakat Pubian memiliki sistem kepemimpinan yang relatif terbuka, demokratis dalam konteks lokal, dan fleksibel mengikuti perkembangan sosial.
Dalam masyarakat Pubian, Suttan merupakan pemangku adat tertinggi atau simbol kekuasaan spiritual. Sementara itu, Penyimbang adalah tokoh adat yang menjadi pelaksana musyawarah dan pemimpin dalam komunitas tiyuh atau kampung.
Dalom dan
Penyimbang biasanya berasal dari jalur keluarga inti marga dan memiliki kewajiban menjaga:
* Tata tertib adat dan hukum adat
* Pelaksanaan upacara adat seperti begawi, cangget, dan naik pepadun
* Penyelesaian sengketa sosial secara adat
* Penerusan nilai-nilai leluhur melalui pidato adat (pesan pepatah-petitih)
Penyimbang juga menjadi juru bicara dalam forum adat, mewakili komunitas dalam pertemuan antar-marga, dan memiliki posisi strategis dalam menjaga hubungan antar-suku di dalam Pubian maupun dengan marga lain di pkomunitas Pepadun.
Salah satu warisan budaya penting dalam komunitas adat Pepadun adalah gelar kehormatan adat. Dalam masyarakat Pubian, pemberian gelar dilakukan dalam upacara adat yang disebut begawi, dan gelar tersebut melekat sebagai simbol tanggung jawab serta martabat sosial.
Beberapa contoh gelar adat dalam Pubian:
* Minak (tokoh pemimpin adat)
* Radin (tokoh menengah atau calon pemimpin)
* Suttan (tingkatan tertinggi spiritual dan simbolik)
Setiap gelar diiringi dengan juluk-adok, yakni nama kehormatan yang diberikan sesuai dengan kedudukan dan sifat kepemimpinan seseorang.
Juluk-adok merupakan bentuk pengakuan sosial, tetapi juga sarat dengan tanggung jawab moral dan adat.
Lembaga adat masyarakat Pubian tidak hanya bertumpu pada struktur formal, tetapi juga pada nilai-nilai moral dan spiritual yang dikenal dengan istilah:
* Pi’il Pesenggiri – harga diri, kehormatan, dan rasa malu sebagai prinsip hidup
* Nemui Nyimah – keramahan dan keterbukaan terhadap tamu
* Nengah Nyampur – aktif dalam pergaulan sosial tanpa kehilangan jati diri
* Sakai Sambaian – semangat gotong royong dan tolong-menolong
* Juluk Adok – gelar yang mencerminkan kepribadian, bukan sekadar status
Nilai-nilai ini menjadi ruh dari setiap kelembagaan adat yang ada, dan diteruskan secara turun-temurun melalui cerita lisan, syair adat, serta ritual adat yang masih dijalankan hingga kini.
Struktur adat dan kelembagaan masyarakat Pubian merupakan bagian dari sistem besar Pepadun yang menjunjung tinggi musyawarah, keadilan adat, dan kepemimpinan berbasis moral. Masyarakat Pubian menjaga keberlangsungan nilai-nilai ini dengan menghidupkan kembali prosesi adat, mempertahankan gelar, dan mendidik generasi muda tentang pentingnya pi’il pesenggiri dan adat luhur.
Dengan struktur adat yang fleksibel namun kuat, masyarakat Pubian mampu bertahan, berkembang, dan beradaptasi di tengah tantangan modernitas, tanpa meninggalkan akar budayanya. (*)
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

