nataragung.id – Bandar Lampung –
Ketika Kuali Berbicara
Dahulu kala, para leluhur kami memiliki kebiasaan yang selalu dinanti: ketika sebuah keputusan penting akan diambil, mereka akan duduk bersama di balai adat yang disebut Nuwo Sesat. Namun sebelum suara-suara itu bersatu dalam mufakat, sebuah hidangan akan terlebih dahulu disiapkan di dapur bersama. Itulah sop taduk, hidangan yang tak pernah absen dari setiap pertemuan adat di tanah Lampung.
Namanya berasal dari kata “taduk” yang dalam bahasa Lampung berarti “musyawarah” atau “berkumpul untuk bermufakat”. Ada yang mengatakan bahwa nama ini lahir karena dulu, ketika para Punyimbang, pemimpin adat yang bijaksana, hendak berembuk, mereka akan terlebih dahulu menyantap semangkuk sop hangat yang kaya rempah. Hangatnya kuah seolah membuka pintu hati, dan nikmatnya rasa membuat semua pikiran menjadi jernih.
Aku masih ingat cerita dari kakekku, seorang Punyimbang yang disegani di kampung kami. “Nak,” katanya suatu malam sambil menikmati semangkuk sop taduk buatan nenek, “makanan ini lebih tua dariku. Sebelum aku lahir, kakekku sudah menyajikannya di setiap pepung adat.” Baginya, sop taduk adalah saksi bisu dari setiap keputusan penting yang pernah diambil oleh leluhur kami.
Filosofi di Balik Rasa yang Menyatukan.
Sop taduk bukanlah sembarang hidangan. Kuahnya yang gurih dari kaldu ayam kampung atau daging sapi, berpadu dengan sayuran seperti wortel, buncis, dan kentang, serta rempah-rempah yang diracik penuh kehati-hatian. Filosofi kuliner ini adalah tentang kesabaran dan kebersamaan.
Memasak sop taduk membutuhkan waktu yang tidak sebentar, sayuran harus dipotong seragam, kaldu harus dimasak dengan api kecil, dan bumbu harus meresap sempurna.
Proses ini mengingatkan kita pada musyawarah yang juga memerlukan kesabaran. Seperti sayuran yang dimasak dengan santun agar semua matang merata, demikian pula setiap pendapat dalam musyawarah harus didengar dan dipertimbangkan dengan setara. Tidak ada yang boleh terlalu dominan seperti halnya tidak ada bumbu yang menenggelamkan yang lain.
Nenek moyang kami mengajarkan bahwa sebuah keputusan yang baik adalah yang lahir dari pikiran yang tenang dan hati yang lapang. Dan sop taduk, dengan aromanya yang menenangkan, selalu hadir untuk menciptakan suasana itu. Dalam falsafah Piil Pesenggiri, nilai Nengah Nyappur, keterbukaan dan kemampuan bersosialisasi, sangat terasa dalam tradisi ini. Musyawarah adalah wadah di mana setiap orang bisa menyuarakan pendapatnya, dan sop taduk adalah simbol bahwa perbedaan bisa menyatu dalam satu kuali.
Resep Sop Taduk dan Cara Menghidangkan.
Membuat sop taduk sejatinya adalah sebuah ritual. Bahan-bahannya sederhana: daging ayam kampung yang gemuk, wortel segar, buncis hijau, kentang, dan tomat merah. Rempahnya terdiri dari bawang putih, bawang merah, jahe, merica, dan sedikit pala, semua ditumis halus hingga mengeluarkan aroma yang menggugah selera. Ada juga yang menambahkan cengkeh dan kayu manis sebagai tanda bahwa hidangan ini untuk acara istimewa.
Proses memasaknya dimulai dengan merebus daging hingga empuk, lalu memasukkan bumbu halus dan sayuran bergantian, wortel dan kentang lebih dahulu karena lebih keras, baru kemudian buncis dan tomat yang lebih lunak. Beberapa keluarga menambahkan sedikit soun atau bihun sebagai pelengkap, dan tak lupa bawang goreng untuk taburan di atasnya.
Yang membedakan sop taduk dari sop biasa adalah cara penyajiannya. Dalam acara adat, sop ini disajikan dalam mangkuk-mangkuk besar yang disusun di atas talam panjang. Setiap Punyimbang dan undangan duduk melingkar, dan sop taduk disantap bersama sebagai tanda bahwa meskipun mereka duduk dengan gelar yang berbeda, baik dari Pepadun maupun Saibatin, mereka adalah satu dalam kebersamaan. Tradisi ini juga disebut Mengan Jejama, makan bersama yang menjadi perekat hubungan sosial.
Sejarah Marga dan Tradisi Pepung Adat.
Dalam masyarakat Lampung, khususnya di wilayah Pepadun, yang dikenal dengan sistem sosial yang demokratis, musyawarah adalah nadi kehidupan. Kata Pepadun sendiri berasal dari “padun” yang berarti singgasana adat, melambangkan kedudukan seseorang dalam struktur sosial. Namun, berbeda dengan sistem yang aristokratis, Pepadun mengedepankan musyawarah dalam pengangkatan gelar dan pengambilan keputusan.
Sejarah mencatat bahwa masyarakat Pepadun mendiami wilayah tengah dan utara Lampung, seperti Lampung Tengah, Way Kanan, dan Tulang Bawang. Marga-marga seperti Buay Unyi, Buay Uban, dan Terusan Nunyai adalah beberapa di antaranya. Dalam setiap pertemuan marga, sop taduk selalu hadir sebagai hidangan wajib. Para tetua percaya bahwa makan bersama sebelum berembuk akan melunakkan hati dan membuka pikiran.
Menurut cerita lisan, tradisi ini sudah berlangsung sejak zaman kerajaan-kerajaan kuno di Lampung.
Dalam Kitab Kuntara Raja Niti, kitab adat yang menjadi rujukan utama masyarakat Lampung, terdapat ajaran tentang pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan persoalan kampung. Kitab ini juga menyimpan aturan tentang bagaimana seorang pemimpin harus bersikap, termasuk dalam hal menyambut tamu dan bermusyawarah.
Sop Taduk dan Nilai Musyawarah dalam Kitab Kuntara Raja Niti.
Kitab Kuntara Raja Niti adalah naskah kuno yang menjadi pedoman moral dan hukum adat masyarakat Lampung. Ditulis oleh para pemangku adat, kitab ini berisi ajaran tentang tata cara hidup bermasyarakat yang penuh kearifan. Dalam kitab ini, terdapat ajaran yang disebut “Senang negeri” yang mengajarkan tentang cinta damai, toleransi, dan tanggung jawab. Salah satu petikannya berbunyi:
“Cawa sepuluh sudi cukup”, “Berbicara sepuluh kata sudah cukup.”
Maksudnya, dalam bermusyawarah, kita tidak perlu bertele-tele. Yang terpenting adalah isi perkataan yang jelas dan dapat dipahami semua pihak. Ini sejalan dengan esensi sop taduk: sederhana namun sarat makna.
Ajaran lain dalam kitab ini menyebutkan: “Punyimbang ni mak peros hati dilom tiyuh hon”, “Penyimbang tidak asem hati saat ada hajatan.”
Artinya, pemimpin adat harus selalu bersikap ramah dan lapang dada, apalagi ketika menerima tamu. Sikap inilah yang diwujudkan melalui hidangan sop taduk, sebagai tanda bahwa tuan rumah menerima tamu dengan tangan terbuka dan hati yang tulus.
Kitab ini juga mengajarkan tentang Bubalah, tradisi musyawarah mufakat yang menjadi ciri khas masyarakat Lampung. Bubalah berarti berkumpul bersama untuk menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Dalam tradisi ini, sop taduk selalu hadir sebagai pengingat bahwa perbedaan pendapat bisa disatukan seperti sayuran dalam kuah yang sama.
Makna Spiritual dan Keselarasan dengan Nilai Islam.
Dalam setiap acara adat yang melibatkan sop taduk, selalu ada doa yang dipanjatkan. Sebelum menyantap, para Punyimbang dan undangan akan membaca basmalah dan memohon agar keputusan yang diambil membawa kebaikan bagi semua. Ini adalah wujud kesadaran bahwa musyawarah adalah ibadah dan hasilnya harus diridai oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Nilai musyawarah juga diajarkan dalam Islam melalui firman Allah dalam surat Ali-Imran ayat 159:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
fa bimâ raḫmatim minallâhi linta lahum, walau kunta fadhdhan ghalîdhal-qalbi lanfadldlû min ḫaulika fa‘fu ‘an-hum wastaghfir lahum wa syâwir-hum fil-amr, fa idzâ ‘azamta fa tawakkal ‘alallâh, innallâha yuḫibbul-mutawakkilîn
“Maka, berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauh dari sekitarmu. Oleh karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan (penting). Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.”
Ayat ini turun sebagai bimbingan bagi Nabi Muhammad SAW dalam memimpin umatnya, mengajarkan bahwa keputusan terbaik adalah yang lahir dari musyawarah. Asbāb al-nuzūl (sebab turunnya ayat) ini berkaitan dengan peristiwa Perang Uhud, di mana Nabi SAW diajarkan untuk melibatkan para sahabat dalam pengambilan keputusan.
Tradisi sop taduk mencerminkan nilai ini. Seperti halnya Rasulullah yang selalu mendengarkan pendapat para sahabat, demikian pula para Punyimbang Lampung yang selalu mengutamakan musyawarah sebelum mengambil keputusan. Tidak ada yang merasa lebih tinggi atau lebih rendah, karena semua duduk bersama menyantap hidangan dari wadah yang sama. Ini adalah perwujudan Nemui Nyimah, keramahan yang tulus.
Sop Taduk dan Nilai Pancasila.
Lebih dari sekadar hidangan adat, sop taduk adalah cerminan nyata dari nilai-nilai Pancasila. Sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa,” tercermin dari doa yang selalu menyertai prosesi musyawarah dan santap bersama. Sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” terwujud dalam Nemui Nyimah dan Nengah Nyappur, keramahan dan keterbukaan tanpa membedakan status sosial.
Sila ketiga, “Persatuan Indonesia,” hadir dalam tradisi Mengan Jejama di mana semua orang dari berbagai marga dan latar belakang duduk bersama menikmati sop taduk dari mangkuk yang sama. Ini adalah bentuk nyata dari Sakai Sambayan, gotong royong yang menjadi kekuatan masyarakat.
Sila keempat, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,” adalah inti dari tradisi sop taduk itu sendiri. Hidangan ini hadir sebagai saksi dari setiap musyawarah adat yang dijalankan dengan penuh kebijaksanaan. Sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tercermin dalam semangat berbagi, setiap orang mendapat bagian yang sama, tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang.
Warisan yang Tak Terlupakan
Hingga kini, sop taduk masih menjadi hidangan yang tak terpisahkan dari setiap acara adat di Lampung. Meskipun zaman telah berubah dan banyak hal yang bergeser, esensi dari hidangan ini tetap sama: ia adalah pengingat bahwa musyawarah adalah jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan, bahwa perbedaan adalah kekayaan, dan bahwa kebersamaan adalah kekuatan.
Anak-anakku akan mewarisi resep ini, dan cucu-cucuku akan mewarisi cerita ini. Semoga mereka mengerti bahwa di setiap suapan sop taduk, ada sejarah panjang tentang bagaimana leluhur kami menjaga harmoni melalui musyawarah. Seperti kata pepatah Lampung yang terkenal:
“Tandani ulun Lampung, wat piil-pusanggiri, juluk-adok gham pegung, nemui-nyimah muaghi, nengah-nyampugh mak ngungkung, sakai-sambaian gawi.” “Cirinya orang Lampung, memiliki Piil Pesenggiri, Juluk-Adok kita pegang, Nemui Nyimah persaudaraan, Nengah Nyappur tidak menutup diri, Sakai Sambayan dikerjakan.”
Sop taduk adalah lebih dari sekadar hidangan di atas meja. Ia adalah jembatan antara masa lalu dan masa depan, antara manusia dan Tuhannya, antara sesama anak bangsa. Dan seperti kuahnya yang selalu hangat, tradisi ini akan terus menjaga kehangatan persaudaraan masyarakat Lampung hingga akhir zaman. (*)
Daftar Pustaka
1. Lampung Pepadun. (2023). Wikipedia bahasa Indonesia.
2. Kitab Kuntara Raja Niti. (2018). JPSI, Vol. 1, No. 1.
3. Piil Pesenggiri. (2019). Wikipedia bahasa Indonesia.
4. Bubalah: Tradisi Musyawarah Mufakat. Garuda Kemdikbud.
5. Marga Legun Lampung Pepadun. Repository LPPM Unila.
6. Hadikusuma, Hilman. Kitab Kuntara Raja Niti.
7. Detik.com. (2024). Piil Pesenggiri, Pedoman Hidup Masyarakat Lampung.
8. Kesuma, T. A. R. P., & Cicilia, D. (2018). Piil Pesenggiri: Strategi Resolusi Konflik Menggunakan Nilai-nilai Agama dan Pancasila. Jurnal Masyarakat Dan Budaya.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

