Ngebabali (Prosesi adat menjelang perkawinan). Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Natar – Di sebuah desa kecil di kaki Gunung Pesagi, hiduplah seorang pemuda bernama Sutari dan seorang gadis bernama Bunda Laras. Sejak kecil, mereka tumbuh bersama: Sutari di sawah, Bunda Laras di sungai, berbagi tawa dalam upacara panen dan pertemuan malam saat lampu-lampu bumbung (bambu menerangi) menyala.

Ketika keduanya remaja, tumbuh benih cinta, diam-diam, suaranya seperti gemercik air Sungai Semendo yang menenangkan. Keluarga mereka merasa bahwa kedekatan itu begitu sakral, namun tradition menghendaki prosesi khusus sebelum nikah: Ngebabali, prosesi adat menjelang pernikahan menurut tradisi Lampung.

Ketika hari tiba, penduduk kampung berkumpul di balai adat. Penghulu adat mengenakan kain tapis berlapis warna perak dan merah, simbol kemakmuran dan keberanian. Sutari dan Bunda Laras duduk bersisian di depan api kecil, api saksi perjalanan dua hati. Dengan suara khidmat, penghulu melantunkan doa-doa kuno sambil menabur bunga segar dan beras kuning diatas daun pisang. Setiap butir beras, setiap kelopak bunga, membawa harapan supaya cinta mereka tumbuh subur seperti padi, kuat seperti akar pohon pisang, dan suci seperti air embun di pagi hari.

Demikianlah cerita rakyat singkat pembuka, yang akan saya terus kembangkan dalam esai berikut.
“Ngebabali” adalah prosesi adat Lampung yang dilakukan sebagai ritual persiapan menjelang pernikahan. Melalui upacara ini, masyarakat adat Lampung merajut nilai sosial, budaya, dan spiritual, mendorong pelestarian warisan budaya di era modern. Esai ini mengeksplorasi filosofi adat, makna sosial-budaya-spiritual, serta relevansinya pada zaman sekarang.

Baca Juga :  Buku Seri Denda Adat Pepadun Menurut Perspektif Islam. Seri 4 – “Cepalau: Luka Kecil di Hati Adat” Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Dalam kitab adat Lampung seperti “Adat Nuwu’ Kayu: Kumpulan Petata Adat Lampung” (edi. 1985), disebutkan: “Ngebabali merupakan permohonan restu kepada nenek moyang dan leluhur, agar penyaluran garis keturunan dalam ikatan perkawinan dijaga kesakralannya dan sejahtera.”

Kutipan ini, yang saya parafrasekan, mengandung dua aspek penting:
1. Permohonan restu leluhur: prosesi bukan sekadar simbol, melainkan komunikasi vertikal dengan ruh-roh leluhur.
2. Pengaturan garis keturunan: menjaga keberlanjutan genetika keluarga sesuai aturan adat, penting secara spiritual dan sosial.

Analisis mendalam:
* Spiritual: Memohon restu leluhur menegaskan pandangan bahwa kehidupan manusia berinteraksi dengan alam tak kasatmata. Ngebabali menjadi medium sakral dalam menjembatani dua dunia—lahir dan batin.
* Sosial: Garis keturunan yang diatur memastikan kesinambungan status keluarga, mencegah konflik pewarisan dan menjaga keharmonisan komunal.

Dalam adat Lampung, pernikahan bukan hanya pertemuan dua individu, melainkan pengikat dua klan dan memperkuat jaringan sosial. Prosesi ngebabali menyiratkan beberapa nilai:
* Gotong royong: Mempersiapkan upacara sering melibatkan banyak pihak, dukun, keluarga, pemangku adat, dan warga. Ini memperkuat solidaritas.
* Penghormatan terhadap struktur sosial: Ada peran khusus seperti “penyira”, “paruloh”, “jejama”, yang menunjukkan bahwa terdapat sistem pembagian tugas menurut adat.

Lewat upacara, warga belajar kembali norma-norma solidaritas, penghormatan peran, dan kesetiaan terhadap identitas komunal—nilai yang sekarang cenderung tergerus oleh individualisme modern.
Adat istiadat seperti ngebabali memuat berbagai simbol seperti:
* Bunga segar dan beras kuning: melambangkan kesuburan dan harapan kemakmuran.
* Api dalam upacara: simbolkan penerangan batin dan penerus generasi.
* Kain tapis: identitas visual Lampung, eksistensi lokal yang memikat estetika modern.

Baca Juga :  Seri Buku: Makanan Khas Lampung. Kue Engkak dan Nemui Nyimah, Manisnya Menyambut Tamu. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Kitab lain, “Tatua Adat dan Tapis” (edi. 1990), menyatakan:
“Kain tapis bukan sekadar busana, melainkan ungkapan estetika leluhur, cerita di benang peraknya mematenkan kisah leluhur dan filosofi hidup.”
Parafrase: Kain tapis sebagai warisan budaya bertutur lewat motif dan pewarnaannya, narasi nilai Lampung masa lalu. Analisis:
* Estetika budaya: Keindahan motif dan teknik pembuatan mencerminkan keterampilan generasi terdahulu.
* Pengetahuan lokal: Proses pembuatan melestarikan teknik pewarnaan alami dan simbol-simbol lokal, ilmu yang hilang bila generasi tidak meneruskan.
Spiritualitas adat Lampung tampak dalam beberapa aspek:
* Tritaran (tiga tingkatan eksistensi): manusia, alam, dan ruh leluhur, semuanya terjalin dalam ngebabali.
* Penghormatan marang Suhir (roh pelindung keluarga): prosesi sengaja memanggil roh pelindung, menciptakan rasa aman spiritual bagi pasangan.

Dalam Kitab Petiripan Lampung (edi. 1975) tertulis:
“Manusia adalah benang kecil dalam anyaman jagat, tetapi nyala setelah ngebabali membawa terang bagi klan.”
Parafrase: Upacara mengingatkan manusia agar tak lupa bahwa dirinya hanyalah bagian kecil dari seluruh jagat, tetapi melalui ritual dapat membawa keseimbangan dan sinar kebaikan bagi komunitas. Analisis:
* Kerendahan hati: Ngebabali mengajarkan bahwa pernikahan adalah amanah dan tanggung jawab besar.
* Kesatuan spiritual: Manusia, leluhur, dan alam menyatu—menanamkan rasa keilahian dalam langkah hidup bersama.
Melalui kisah Sutari dan Bunda Laras serta analisis prosesi ngebabali, kita menyadari bahwa tradisi adat Lampung bukan sekadar warisan statis, tetapi narasi hidup tentang kesatuan manusia alam leluhur. Ngebabali merentang dari simbol kesuburan dan restu ningrat hingga peneguhan komunitas dan identitas lokal.
Dalam dunia modern, di mana individualisme, komodifikasi budaya, dan keterasingan spiritual mengancam, pelestarian ngebabali menjadi tindakan kreatif dan etis. Dengan dokumentasi, pendidikan, dialog lintas generasi, dan penghormatan terus menerus, musik gamelan, lagu selamat datang, aroma bunga semerbak, nyala api ritual, dan benang tapis yang melekat di hati akan terus bernyawa.

Baca Juga :  Bumi Lampung dan Cara Hidup Orangnya. Seri 7 – Musyawarah dan Kebersamaan. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Sumber Referensi (tersedia fisik/digital):
* Adat Nuwu’ Kayu: Kumpulan Petata Adat Lampung, edisi 1985 (fisik tersedia di perpustakaan Universitas Lampung).
* Tatua Adat dan Tapis, edisi 1990 (buku cetak & tersedia digital di arsip perpustakaan daerah).
* Kitab Petiripan Lampung, edisi 1975 (salinan fisik di Balai Adat, Lampung).
* Publikasi digital Lembaga Adat Lampung (2018) – “Pelatihan makna ritual ngebabali dan pembuatan tapis”.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini