Sejarah Panjang Proses Pemekaran Bandar Negara Dari Bupati ke Bupati. Bagian : 4 Oleh : H. SyahidanMh *)

0

nataragung.id – Kalianda – Berdasarkan rapat terbatas Panitia DOB Natar Agung awal bulan April 2019, sebagai mana Permintaan Pemerintah Kabupaten Lamsel maka oleh rapat, di tunjuklah Irfan Nuranda Djafar selaku ketua DOB Natar Agung yang kemudian akan merangkap sebagai ketua tim adhock yang bertugas untuk menangani pengelolaan keuangan yang telah di anggarkan dalam APBD tahun 2019.
Kemudian rapat juga menunjuk Bejo Susanto sebagai wakil ketua dan Puji Sartono sebagai sekretaris serta di lengkapi beberapa orang lainnya sebagai anggota tim.

Namun setelah SK Bupati Lampung Selatan Nomor : B/676/I.02/HK/2019, tertanggal 2 September 2019 :
TENTANG PEMBENTUKAN TIM PERSIAPAN PEMEKARAN DAERAH (TPPD) DI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN, ditanda tangani oleh Nanang Ermanto selaku Plt Bupati Lamsel, ternyata yang di tunjuk dalam SK tersebut justru Puji Sartono sebagai ketua, Bejo Susanto wakil ketua dan Sugiharti menjadi sekertaris, di tambah oleh Para mantan anggota DPRD Lamsel periode 2014-2019, beberapa kades dan BPD aktif dari 5 wilayah kecamatan yang akan mekar di tambah para tokoh di masing-masing kecamatan. Dalam SK tersebut tidak menyebutkan nama calon kabupaten untuk kabupaten yang akan mekar.

Hilangnya nama Irfan Nuranda Djafar dalam tim adhock, tidak di permasalahkan oleh Panitia Pemekaran Natar Agung. Bagi Irfan dan Panitia Pemekaran yang terpenting dan yang utama bagaimana agar Kabupaten Natar Agung bisa segera mekar.

Dengan berbekal dana Rp 1 milyar, TPPD melakukan sosialisasi dengan mengundang para kades, BPD, para tokoh di masing masing desa dalam lima wilayah kecamatan yang akan mekar yaitu Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram dan Tanjung Sari.

Namun sayang, dalam sosialisasi itu, TPPD tanpa konsultasi dengan panitia Natar Agung, mereka merubah nama calon kabupaten dari Natar Agung menjadi KABUPATEN BANDAR LAMPUNG. Padahal dalam SK Bupati tentang TPPD sama sekali tidak menyebutkan nama kabupaten yang akan mekar.

Baca Juga :  Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Lampung Selatan Ucapkan Selamat kepada Anis Matta

Perubahan nama dari Natar Agung ke Bandar Lampung yang dilakukan oleh TPPD sudah terlampau jauh menyimpang dari wewenang yang diberikan oleh Plt Bupati Lamsel selaku pemberi SK.

Menurut Ketua Umum Panitia Pemekaran DOB Natar Agung, Irfan Nuranda Djafar, pihaknya, tidak mempersoalkan nama yang di sosialisasikan itu, mau memakai nama apapun sepanjang itu ke inginan semua pihak, dirinya tidak mempersoalkan.
Tapi karena pergantian nama dari Natar Agung ke Kabupaten Bandar Lampung yang di lakukan oleh TPPD sama sekali tidak ada komunikasi dengan dirinya, tentu Irfan merasa kecewa. Ia juga mengakui, baik dirinya maupun teman-teman Panitia Pemekaran Natar Agung sudah memprotes perubahan nama itu, namun protes tersebut tidak digubris oleh Puji Sartono. TPPD yang ia pimpin tetap melakukan sosialisasi. Nama kabupaten Bandar Lampung tetap mereka cantumkan dalam daftar absensi yang di tanda tangani oleh peserta sosialisasi di seluruh wilayah calon kabupaten sebanyak 86 Desa.

Karena TPPD di topang dana yang memadai dan mendapat dukungan penuh dari Bupati Nanang Ermanto, tentu saja sosialisasi itu mendapatkan sambutan yang luar biasa, baik dari camat para kades dan BPD di lima kecamatan.

Para tokoh-tokoh yang diundang juga merespon positif kegiatan Sosialisasi, karena kabar yang berkembang bahwa sosialiasi itu juga dijadikan ajang kampanye pilkada 2020 oleh para pendukung Nanang Ermanto-Pandu Kusuma Dewangsa yang maju sebagai calon bupati-wakil bupati Lampung Selatan untuk periode 2020-2025.

Usai tim TPPD Bandar Lampung melakukan sosialisasi dengan dana Rp 1 milyar, Nanang-Pandu terpilih menjadi Bupati – Wakil Bupati Lamsel dalam pilkada tahun 2020, namun sayangnya personil TPPD menghilang dan tidak pernah muncul lagi.

Baca Juga :  Radityo Egi Pratama Tampil Memukau dalam Debat Perdana Pilkada Lampung Selatan

Hal itu dapat di maklumi, selain karena dana Rp 1 milyar sudah habis terpakai, tentu TPPD enggan turun ke lapangan, karena untuk turun ke lapangan pasti membutuhkan biaya.
Selain itu Puji Sartono (ketua TPPD ) juga telah dilantik menjadi anggota DPRD Propinsi Lampung hasil PAW menggantikan Antoni Imam yang mundur karena mencalonkan diri menjadi wakil bupati Lamsel berpasangan dengan Tony Eka Chandra (namun kalah dengan pasangan Nanang – Pandu).

Usai Nanang Ermanto di Lantik menjadi Bupati Lamsel hasil pilkada 2020 untuk periode 2021-2025, berbagai kalangan termasuk Panitia DOB Natar Agung, mempertanyakan kelanjutan Pemekaran Natar Agung. Apalagi TPPD bentukan Nanang juga sudah menghilang dari peredaran. Namun sayang Bupati enggan untuk menanggapi kelanjutan proses pemekaran Natar Agung. Bisa saja ke-engganan itu terkait Karena masih adanya moratorium.

Sebelumnya, ketika sedang gencar-gencarnya TPPD mengadakan sosialisasi di lima kecamatan akhir tahun 2019, Panitia DOB Natar Agung, pada pertengahan bulan Oktober 2019, mengadakan rapat di kediaman Ketua Umum Irfan Nuranda Djafar. Hasil rapat Panitia Natar Agung, memutuskan 4 hal penting yaitu :
1. Memberhentikan Sdr Bejo Susanto, dari jabatan Sekretaris Umum Panitia DOB Natar Agung (karena menjadi wakil ketua TPPD Bandar Lampung) dan menggantinya dengan Ali Sopian.
2. Memberikan kepercayaan kepada tim lima yaitu Irfan Nuranda Djafar, SyahidanMh, Ali Sopian, Azmi Aziz dan Sutrisno Sadewo (Alm), untuk melengkapi susunan panitia, (karena banyak panitia yang tidak aktif, dengan berbagai macam alasan).
3. Panitia DOB Natar Agung, harus terus berjalan, terutama melakukan lobi-lobi politik, baik kepada Bupati, DPRD, Para pimpinan Parpol di Lamsel dan seluruh elemen masyarakat khususnya di lima kecamatan yang akan di mekarkan.
4. Ada atau tidak ada dana, panitia DOB Natar Agung harus tetap berjalan.

Baca Juga :  Bupati Lampung Selatan Serahkan Bantuan Bedah Rumah Milik Warga Korban Kebakaran di Desa Sidowaluyo

Berbekal pergantian pengurus tersebut, Ali Sopian yang secara resmi telah ditunjuk sebagai sekretaris Umum Panitia DOB Natar Agung, langsung bergerak. Poin-poin hasil rapat di tangani Ali Sopian dengan baik.

Bersama Ketua umum, Ali Sopian berkirim surat, baik ke Bupati, DPRD Lamsel bahkan kepada para pimpinan parpol se Lamsel dengan maksud menanyakan mengapa proses pemekaran agak tersendat pasca sosialiasi yang di lakukan TPPD tahun 2019.

Bahkan tak hanya berkirim surat, Irfan dan Ali Sopian, beserta Panitia DOB Natar Agung lainnya, menyambangi dan turun langsung bersilaturahmi kepada para pengurus partai politik di Lamsel, untuk berdiskusi dan berdialog guna menyamakan visi-misinya terkait proses pemekaran.

Safari dan diskusi politik itu di lakukan oleh Panitia, mengingat seluruh berkas administrasi DOB Natar Agung sudah ada di meja Bupati dan DPRD sejak tahun 2018.

Seluruh berkas itu diantarkan oleh Panitia DOB Natar Agung langsung kepada Plh Bupati Lamsel Nanang Ermanto.

Gerakan yang dilakuan oleh Panitia DOB, baik di bidang administrasi maupun pada kegiatan safari politik, pada tahun 2020 sempat berhenti dan tertunda total hampir dua tahun, akibat adanya covid 19.

Saat terjadi covid 19 perkantoran dan aktifitas masyarakat di batasi dengan ketat, sehingga Panitia DOB Natar Agung juga menghentikan aktifitas kegiatan, terutama untuk menyambangi pengurus parpol di Lampung Selatan.
Bersambung…

*) Penulis adalah Inisiator Pemekaran DOB Natar Agung / Bandar Negara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini