Ketika Sri Mulyani Ditantang Guru. Oleh : Gunawan Handoko *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Ucapan Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia yang menyebut guru dan dosen sebagai beban negara sedang viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak yang menilai pernyataan ini tidak tepat dan merendahkan dedikasi guru dan dosen. Pernyataan Sri Mulyani di nilai tidak sesuai dengan realitas dan tidak menghargai kontribusi mereka dalam pembangunan bangsa. Singkatnya, ucapan Sri Mulyani dianggap kurangnya penghargaan terhadap profesi guru dan dosen.

Pernyataan ini juga memunculkan pertanyaan tentang arah kebijakan pemerintah terhadap dunia pendidikan dan bagaimana pemerintah akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Yang pasti kontroversi ini menunjukkan betapa pentingnya meningkatkan kesadaran dan penghargaan terhadap peran guru dan dosen dalam mencerdaskan bangsa.

Kali ini saya sengaja tidak ikut nibrung menyerang Sri Mulyani atas ucapannya. Bukannya saya membela Sri Mulyani, tapi sudah cukup terwakili oleh jutaan guru dan dosen dalam meluapkan amarah dan emosinya. Sambil menunggu klarifikasi resmi dari Sri Mulyani, saya lebih memilih untuk mencari rekaman video yang utuh untuk melihat konteks lengkap ucapan Sri Mulyani seperti apa, agar bisa memahami maksud sebenarnya yang diucapkan. Sekaligus menikmati ‘hiburan’ berupa kata-kata sindiran yang diungkapkan melalui flyer maupun unggahan video yang ditayangkan para guru dalam menyampaikan kekesalannya.

Ada ungggahan video singkat yang memperlihatkan perjuangan luar biasa sekelompok guru di pedalaman yang rela basah kuyup diatas perahu kecil berbekal payung seadanya. Tapi tidak sedikit yang mengungkapkan kekesalan dengan nada kasar dan umpatan bahkan caci maki. Memang, Sri Mulyani tidak secara eksplisit menyatakan bahwa guru adalah beban negara. Pernyataan Sri Mulyani tentang guru sebagai beban negara perlu dipahami dalam konteks tantangan keuangan negara dan kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Disebut oleh Sri Mulyani bahwa gaji guru dan dosen menjadi tantangan besar bagi keuangan negara, dan mempertanyakan apakah seluruh biaya pendidikan, termasuk gaji pendidik harus ditanggung sepenuhnya oleh negara. Atau, bisa melibatkan partisipasi masyarakat. Pernyataan itu disampaikan dalam Konvensi Sains, Teknologi dan Industri di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 7 Agustus 2025. Banyak pihak, termasuk Jerome Polin, edukator dan kreator konten ikut mengkritik pernyataan Sri Mulyani, karena dianggap tidak empatik dan telah merendahkan dedikasi guru dan dosen.

Baca Juga :  Asa Yang Hilang Ditengah Gegap Gempita, Terkait Pelantikan JPTP. Catatan Lepas SyahidanMh *)

Kritik juga datang dari Aliansi Dosen ASN (Adaksi) dan pakar dari Universitas Muhammadiyah Surabaya yang menilai bahwa pernyataan tersebut ironis dan menyentuh rasa tidak adil, karena guru dan dosen adalah ujung tombak dalam mencerdaskan bangsa, termasuk telah mencerdaskan seorang Sri Mulyani, sehingga bisa menduduki jabatan Menteri Keuangan di Indonesia puluhan tahun lamanya. Siapapun Presidennya, saya tetap Menteri Keuangannya, begitu kira-kira gumamnya dalam hati. Dalam konteks ini, perlu diperhatikan bahwa anggaran pendidikan di Indonesia memang besar, tetapi sebagian besar digunakan untuk gaji dan tunjangan pegawai, bukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Gaji guru, terutama guru honorer masih jauh dibawah standar, bahkan lebih rendah dibanding gaji buruh kasar harian. Maka perlu adanya kebijakan fiskal yang berpihak pada kesejahteraan guru dan peningkatan kualitas pendidikan. Lantas, masyarakat mana yang dimaksud Sri Mulyani untuk ikut menanggung beban negara? Sri Mulyani mengusulkan agar pemerintah daerah (Pemda) ikut menanggung beban pembayaran pensiun ASN dan PNS, bukan masyarakat umum.
Menurut hitung-hitungan Sri Mulyani, beban dana pensiun ASN dan PNS ini mencapai Rp. 976 triliun dan dianggap sebagai kewajiban jangka panjang yang perlu ditanggung bersama oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sebagai pensiunan PNS, saya dan jutaan pensiunan PNS yang lain harus bersiap diri untuk tidak menerima gaji pensiun tepat waktu setiap tanggal satu awal bulan. Kapan waktunya gaji dibayar, sangat tergantung keadaan keuangan Pemda. Untuk membayar gaji dan tunjangan kinerja PNS saja di beberapa Pemda sering tertunda, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) yang mestinya wajib dibayarkan sebelum hari raya. Pada kenyataannya banyak Pemda yang mengalami defisit anggaran, sehingga kemampuan untuk memikul beban tambahan seperti gaji guru atau pensiun PNS bisa menjadi tantangan besar. Belum lagi untuk menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), walau pengadaan PPPK merupakan kebijakan Pemerintah Pusat, namun biaya operasional, termasuk gaji dan tunjangan menjadi tanggungjawab Pemda.

Baca Juga :  Selamat Tinggal Sistem Zonasi. Oleh : Gunawan Handoko *)

Pemerintah Pusat hanya memberikan pedoman dan regulasi terkait pengangkatan dan pengelolaan PPPK, tetapi tidak bertanggungjawab membayar. Hal ini sering menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat awam, tentang siapa yang bertanggungjawab atas gaji PPPK. Jika selama ini banyak Pemda yang menunda pengangkatan PPPK, itu bukan karena tidak ada perhatian terhadap PPPK, tetapi karena Pemda memiliki keterbatasan anggaran untuk membayarnya. Pemda memiliki sumber daya yang terbatas, baik dari pendapatan asli daerah (PAD) maupun dana transfer dari Pemerintah Pusat. Maka banyak Pemda yang mengalami defisit anggaran, sehingga harus memprioritaskan pengeluaran untuk kebutuhan yang lebih mendesak.

Selama ini Pemda sangat bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat, sehingga kemampuan untuk memikul beban tambahan menjadi terbatas. Dalam konteks ini, perlu ada kebijakan yang lebih komprehensif untuk meningkatkan kemampuan Pemda dalam memikul beban tambahan, seperti meningkatkan PAD melalui pengembangan ekonomi lokal dan peningkatan efisiensi pengelolaan sumber daya. Atau melakukan reformasi kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada Pemda, sehingga Pemda dapat memikul beban tambahan tadi.
Pemda juga dituntut lebih cerdas dan inovatif dengan membangun kerjasama dengan pihak swasta dan organisasi atau lembaga lainnya.
Dengan demikian Pemda mampu untuk memikul beban tambahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang pendidikan.

Ada hikmah yang bisa dipetik dari pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, walau sempat menimbulkan kontroversi. Paling tidak telah membuka mata kita semua bahwa kondisi keuangan di Indonesia, dari pusat hingga daerah sedang tidak baik-baik saja. Meski demikian bukan berarti para Menteri boleh bicara seenaknya, terutama dalam konteks publik. Pernyataan pejabat dapat memiliki dampak yang luas dan signifikan, baik positif maupun negatif terhadap masyarakat dan kebijakan publik. Setiap pernyataan dapat diinterpretasikan berbeda, sehingga penting untuk memastikan bahwa pesan yang disampaikan jelas dan tidak ambigu.

Baca Juga :  Tragedi Gas Melon dan Sebotol Minyak Goreng. Oleh : Gunawan Handoko *)

Hal yang tidak kalah penting, dengan kehati-hatian para pejabat dalam berbicara dapat membantu mempertahankan kredibilitas pejabat dan pemerintah serta membangun kepercayaan masyarakat. Maka para pejabat perlu mempertimbangan secara matang sebelum membuat pernyataan publik, harus dipastikan bahwa pesan yang disampaikan sesuai dengan kebijakan dan tujuan pemerintah.
Kebiasaan bicara dulu dan mikirnya belakangan harus ditinggalkan.

Sejak Presiden Prabowo Subianto melantik para menteri pada 20 Oktober 2024, beberapa menteri sempat membuat pernyataan kontroversial dan menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat. Seperti dilakukan Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN atas ucapannya bahwa tanah milik Tuhan, dengan mempertanyakan apakah leluhur atau ‘mbah-mbah’ bisa membuat tanah. Sontak pernyataan Nusron Wahid menimbulkan kecaman dan perdebatan panjang, hingga akhirnya Nusron Wahid harus menyampaikan klarifikasi dan minta ma’af. Pernyataan dan kebijakan kontroversial juga pernah dipantik Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono yang terlibat kisruh pagar laut misterius di Tanggerang yang memiliki SHGB. Dirinya menyatakan bahwa pagar laut dibuat untuk abrasi dan akan berubah menjadi daratan seiring waktu. Lalu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang menjadi sorotan atas kebijakan skema distribusi gas elpiji 3 kg, sehingga menyebabkan antrean panjang di beberapa wilayah.

Kegaduhan ini membuat Presiden Prabowo harus turun tangan langsung untuk menyelesaikannya. Dan ada beberapa pembantu Presiden lainnya yang telah membuat tindakan serupa. Maka dalam kondisi seperti sekarang ini, para pejabat termasuk menteri perlu berhati-hati dalam membuat pernyataan kontroversial, karena dapat merusak citra pemerintah dan terlihat tidak professional. Pejabat perlu menggunakan bahasa yang santun dan tidak menyinggung perasaan masyarakat. Dengan berhati-hati dalam membuat pernyataan dan ucapan, diharapkan dapat tercipta suasana yang aman, nyaman serta dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(*)

*) Penulis adalah Pengamat kebijakan publik PUSKAP (Pusat Pengkajian Etika Politik dan Pemerintahan) Wilayah Provinsi Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini