Diduga Ada Upaya Intervensi Dari Pemerintah Provinsi Lampung Terkait Pemekaran Bandar Negara

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Masa kerja panitia khusus pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara, sudah berakhir sejak bulan Juli 2025 lalu. Hal tersebut diakui langsung oleh Waris Basuki, politisi Partai Gerindra yang menjabat ketua panitia khusus pemekaran daerah.

Seiring berakhirnya masa kerja pansus, Sekertaris Umum Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bandar Negara (P3KBN) Ali Sopian, SH, CPM., yang dihubungi melalui sambungan telephone pada Senin 22 September 2025 buka suara. Dirinya mengatakan bahwa diduga ada intervensi dari Pemerintah Provinsi Lampung terhadap proses pemekaran Bandar Negara.

Meski ada dugaan intervensi dari pemerintah provinsi, Ali Sopian menyerukan agar warga masyarakat pada lima kecamatan calon DOB Bandar Negara yaitu Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Tanjung Sari dan Merbau Mataram untuk bersabar, karena dalam proses pemekaran ternyata banyak orang yang dengan sengaja mempermainkan proses pemekaran Bandar Negara.

Ali Sopian beserta seluruh panitia pemekaran berjanji dan bertekad akan terus berusaha untuk mewujudkan pemekaran yang memang telah menjadi idaman warga masyarakat di lima kecamatan tersebut.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa saat ini pemekaran hanya dijadikan komoditas politik oleh para anggota DPRD dan pemerintah. “Saat kampanye, pemekaran Natar Agung (Bandar Negara) dijadikan jualan politik, seakan-akan pemekaran bisa dilaksanakan esok hari, tapi setelah mereka terpilih mereka lupa dengan janjinya,” ucap Ali Sopian.

Baca Juga :  Rutinan Pembacaan Tahlil dan Al Barzanji PAC Fatayat NU Kecamatan Palas

Mirisnya, masih menurut Ali Sopian yang merupakan pendiri LBH Masa Perubahan mengatakan, bahwa saat ini terkesan atau diduga ada intervensi dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal terhadap proses pemekaran. Hal itu terlihat dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung yang sedang melaksanakan study kelayakan untuk memasukkan 4 atau 5 desa di kecamatan Jati Agung ke Kota Bandar Lampung tanpa komunikasi sama sekali dengan panitia pemekaran.

Secara terang-terangan Ali Sopian membeberkan bahwa panitia pemekaran Bandar Negara sudah lima kali mengirimkan surat ke Gubernur Rahmat Mirzani Djausal untuk beraudiensi. Dalam surat tersebut dirinya yang menanda-tangani surat itu selaku sekretaris umum beserta ketua umum Irfan Nuranda Djafar. “Masak Pak Gubenur tidak membaca nama saya, saya juga-kan pengurus Gerindra Provinsi Lampung dan juga berperan dalam proses memenangkan Mirza-Jihan dalam Pilkada 2024 lalu,” urai Ali Sopian.

Baca Juga :  Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama Serahkan THR Kepada 2.513 THLS

“Mestinya Pak Gubernur balas surat kami atau panggil saya beserta panitia pemekaran untuk berdiskusi masalah pemekaran, jangan seperti main petak umpet, tiba-tiba terpublikasi di media bahwa pemerintah provinsi akan melaksanakan study kelayakan di Kota Baru, cara-cara seperti ini kurang bagus,” tambahnya.

Pada sisi lain, Ali Sopian juga mengkritik Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama (Egi). Meski saat pilkada 2024 pasangan Egi-Syaiful sudah berjanji akan memprioritaskan Pemekaran Natar Agung (kini Bandar Negara), faktanya saat ini ada dugaan Bupati Egi takut dengan sang mertua. “Saya mendengar langsung dari Ketua Umum Pemekaran Bandar Negara Bapak Irfan Nuranda Djafar, bahwa mertua Bupati Egi kuat dugaan tidak setuju pemekaran Bandar Negara, bahkan saat sidang paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada bulan Januari 2025 lalu, ada upaya dari sang mertua untuk membatalkan sidang paripurna tersebut,” tandas Ali Sopian, seraya kembali menegaskan bahwa persolan itu dia dengar langsung dari Ketua Umum Panitia Pemekaran Bandar Negara Irfan Nuranda Djafar.

Ia juga menambahkan bahwa selama ini dirinya dan panitia pemekaran tidak pernah mengajak para ketua BPD khususnya di Jati Agung untuk menolak rencana pemerintah provinsi Lampung untuk mengalihkan beberapa desa di Kecamatan Jati Agung ke Kota Bandar Lampung. Masih menurutnya, justru para ketua BPD itulah yang berinisiatif menolak. “Para ketua BPD menginginkan pemekaran daerah, bukan pindah daerah. Apakah akan menjadi Kabupaten atau Kota Bandar Negara, itu kebijakan pemerintah dan DPRD, panitia pemekaran ikut saja keinginan BPD,” tambah Ali Sopian.

Baca Juga :  Kejari Lamsel Tetapkan Dirut BUMD PT LSM Jadi Tersangka dan Langsung di Tahan

Pada bagian akhir, ia kembali menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersabar dan dirinya optimis suatu saat pemekaran Kabupaten Bandar Negara pasti terlaksana. “Terus berjuang, yakin saja Allah bersama kita,” pungkas Ali Sopian.

Secara terpisah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama ketika di konfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp mengenai hal-hal yang disampaikan oleh Ali Sopian, meski pesan terkirim namun hingga berita ini ditayangkan, keduanya tidak membalas pertanyaan yang diajukan. (SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini