Saatnya Menghidupkan Kembali Dewan Pendidikan. Oleh : Gunawan Handoko *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Ada hembusan angin segar sekaligus kabar baik, khususnya bagi masyarakat yang peduli dan berkomitmen terhadap kemajuan dunia pendidikan. Saat ini Pemerintah provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) provinsi Lampung sedang melakukan rekrutmen calon anggota Dewan Pendidikan Lampung untuk masa bhakti 2025 – 2030. Proses pendaftarannya dilakukan terbuka dan transparan secara online, melalui Panitia Seleksi yang diketuai Dr. Budiyono, akademisi Universitas Lampung.

Proses perekrutan merujuk pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/598/V.01/HK/2025 tentang Pemilihan Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Lampung. Seleksi secara terbuka ini membuka peluang bagi masyarakat yang benar-benar memiliki kompetensi, komitmen, wawasan dan pengalaman di bidang pendidikan dan literasi, untuk dapat mendedikasikan dirinya melalui lembaga Dewan Pendidikan. Proses secara terbuka juga dapat mengurangi terjadinya nepotisme dalam perekrutan anggota Dewan Pendidikan, sekaligus mengurangi terjadinya konflik kepentingan, karena dilakukan secara objektif dan adil serta dapat diawasi oleh publik. Berbeda jika perekrutan dilakukan melalui bisik-bisik dalam ruangan tertutup, dipastikan hanya orang-orang yang memiliki kedekatan dengan Kepala Daerah atau pejabat terkait yang akan mengisinya.

Proses pemilihan yang tidak transparan dan hanya berdasarkan kesepakatan pejabat, tentu berpotensi menimbulkan masalah seperti kurangnya akuntabilitas dan kurangnya kepercayaan publik terhadap lembaga apapun, termasuk Dewan Pendidikan. Walaupun memang, seleksi yang dilakukan terbuka tidak sepenuhnya dapat menghilangkan nepotisme, apalagi jika kepala daerah atau pejabat yang terkait ikut ‘cawe-cawe’, karena masih memiliki pengaruh besar dalam menentukan siapa yang akan mengisi lembaga tersebut. Orang-orang yang dipilih mungkin tidak memiliki kemampuan atau pengalaman yang memadai untuk menjalankan organisasi secara efektif. Bila keanggotaan Dewan Pendidikan didominasi oleh orang-orang yang tidak memiliki kompentensi dan pengalaman yang relevan dalam bidang pendidikan, tentu dapat mempengaruhi keputusan yang dihasilkan, karena mungkin tidak memiliki perspektif yang cukup luas atau inovatif. Jika pengelolaan lembaga tidak dilakukan secara professional, tentu dapat menyebabkan inefisiensi dalam penggunaan sumber daya maupun anggaran.

Baca Juga :  Saka Pariwisata: Pendidikan Karakter Multidisiplin Menuju Generasi Tangguh Berbasis Budaya dan Kemandirian Daerah. Oleh: Kiagus Bambang Utoyo

Jika dilihat dari persyaratan calon anggota Dewan Pendidikan yang begitu ketat, nampaknya tradisi lama dalam pengisian anggota sudah ditinggalkan. Selain harus mendapat rekomendasi dari organisasi profesi atau kemasyarakatan, peserta juga harus memenuhi persyaratan akademis, minimal berpendidikan S2 bagi masyarakat umum dan S3 bagi calon dari kalangan akademisi. Bukan itu saja, peserta diwajibkan untuk menyusun karya tulis tentang gagasan peningkatan mutu pendidikan di Lampung. Meski tidak diatur secara khusus dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, persyaratan akademis bagi calon anggota Dewan Pendidikan Lampung dapat membantu memastikan bahwa anggota yang terpilih nanti memiliki kaitan erat dengan kemampuan dalam menganalisis, yang sangat diperlukan dalam mengevaluasi kebijakan pendidikan, program dan praktik. Pendidikan yang tinggi juga membantu individu untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, yang memungkinkan mereka untuk mengevaluasi informasi, mengidentifikasi masalah, dan mengembangkan solusi yang efektif. Dengan latar pendidikan yang kuat, anggota Dewan Pendidikan dapat mengembangkan kebijakan pendidikan yang berbasis bukti dan efektif, juga membantu individu untuk mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif, yang sangat penting dalam berinteraksi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam sistem pendidikan.

Guna untuk mendukung visi misi dan program Gubernur Lampung di bidang pendidikan, maka Dewan Pendidikan membutuhkan anggota yang memiliki kompetensi dan pengalaman yang relevan dalam bidang pendidikan. Dewan Pendidikan sebaiknya menjadi wadah bagi kaum muda yang memiliki ide dan semangat untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memiliki pengalaman dan telah teruji pengabdiannya di tengah masyarakat. Dari pengalaman yang dimiliki maka Dewan Pendidikan dapat mengambil kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ditengah kompleksitas tantangan dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, seperti kesejahteraan guru, sarana dan prasarana hingga kesenjangan akses pendidikan yang masih terjadi, Dewan Pendidikan harus hadir untuk memberi solusi.

Baca Juga :  Karya Media Sosial vs Karya Jurnalistik, Beda Tipis tapi Jauh. Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Wartawan Utama

Dewan Pendidikan adalah mitra pemerintah daerah yang kritis, pemberi pertimbangan, pengawas moral dan penjaga arah agar tetap dalam tujuan. Maka Dewan Pendidikan harus menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan baik, tanpa melangkahi batas kewenangannya. Jangan sampai ada intervensi terhadap Dinas Pendidikan, apalagi mengatur-atur sekolah. Semua berharap, Dewan Pendidikan provinsi Lampung yang terpilih nanti bukan hanya ramai saat dilantik, tapi benar-benar hidup kembali, dan hadir sebagai pengawal mutu pendidikan, elegan dalam sikap, tajam dalam pemikiran dan jujur serta ikhlas dalam niat.

Keberadaan Dewan Pendidikan sangat strategis dan penting dalam membangun pendidikan, dapat mengawasi dan mengevaluasi kebijakan pendidikan. Dewan Pendidikan juga dapat memberikan saran dan rekomendasi kepada Pemerintah dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas. Hal yang tidak kalah penting, Dewan Pendidikan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan. Dewan Pendidikan mewakili kepentingan masyarakat dalam bidang pendidikan harus berani menyampaikan kritik yang konstruktif kepada Pemerintah, mewakili masyarakat yang tidak memiliki akses untuk berbicara, demi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Karena jika tidak, Dewan Pendidikan yang seharusnya menjadi cahaya, justru hanya akan menjadi bayangan. Dan kita semua tahu, bayangan tidak pernah bisa menerangi jalan.
Kebijakan Gubernur Lampung dengan menerapkan sistem perekrutan terbuka ini hendaknya bukan hanya untuk Dewan Pendidikan, tapi juga lembaga lain seperti Dewan Perpustakaan.

Harus dipahami bahwa berbagai lembaga yang bernaung dibawah Pemerintah Provinsi Lampung bukanlah dinas jilid dua, bukan lembaga operasional dan bukan pemegang kendali teknis. Maka sebaiknya tidak diisi oleh pejabat Pegawai Negeri Sipil, tapi diserahkan kepada elemen masyarakat yang memiliki kompetensi sesuai yang dibutuhkan. Yang pasti Gubernur Lampung Yai Mirza telah bertekad untuk memajukan pendidikan di Bumi Rua Jurai ini, maka sudah seharusnya semua pihak memberikan dukungan dan sumbangsih pemikiran untuk mewujudkannya. Masing-masing pihak perlu membangun kolaborasi yang sinergi antara pemerintah, akademisi, para pakar dan elemen masyarakat. Maka kehadiran elemen masyarakat yang bergerak secara sukarela dalam upaya mencerdaskan bangsa melalui pendidikan dan literasi, hendaknya tidak dianggap sebagai bentuk campur tangan terhadap urusan instansi tehnis Pemerintah. Sebaliknya, pihak Pemerintah hendaknya dapat memanfaatkan potensi yang ada untuk secara bersama-sama merumuskan program guna mempercepat terwujudnya pendidikan yang berkualitas. Kuncinya hanya satu, merubah kebiasaan berpikir ‘apa yang saya dapatkan’ menjadi ‘bagaimana cara saya mendapatkan’. Maka pilihan yang paling arif adalah bersikap sportif, bahwa setiap kita pasti mempunyai keterlibatan dan tanggung jawab dalam permasalahan ini.

Baca Juga :  Chiki Dicopot, Ditarik Kembali, Lalu Memilih Perg

Bicara masalah pendidikan bukanlah semata menekankan pada konteks hasil, namun lebih menekankan pada sebuah perjalanan luar biasa yang selama ini kita sebut sebagai proses. Proses yang bernama pembiasaan, proses yang bernama pembelajaran dan proses yang menyimpulkan pada sebuah tantangan besar. Inilah saatnya untuk berbuat menuju perubahan, merubah pemikiran kita semua bahwa menjadikan pendidikan yang berkualitas kepada bangsa ini bukanlah hal yang tidak mungkin. Setiap dari kita dapat mulai berbuat sesuai dengan peran masing-masing, untuk selanjutnya bersinergi.
Salam Literasi !!!

*) Penulis adalah Ketua KMBI (Komunitas Minat Baca Indonesia) Provinsi Lampung dan Penasehat Forum Literasi Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini