nataragung.id – Bandar Lampung – Riana, seorang gadis kecil, duduk di atas sebuah balok kayu besar, memperhatikan dengan takjub keriuhan di sepanjang jalan kampungnya. Sejak subuh, suara kapak, gergaji, dan tawa riang telah menjadi musik yang membangunkan hari.
Di sebidang tanah kosong, puluhan laki-laki dari berbagai usia bekerja bahu-membahu. Ada yang mendirikan tiang, meraut kayu, atau menganyam bilah bambu untuk dinding. Seorang tua yang penuh wibawa, Pak Senong, berkeliling memberikan arahan.
“Lihat, Nak,” kata Pak Senong mendekati Riana. “Ini bukan sekadar membangun rumah. Ini adalah Sakai Sambayan yang sedang bernafas. Keluarga Junaidi kehilangan rumahnya diterjang angin pekan lalu. Hari ini, kita semua adalah tangan Junaidi. Besok, jika ada musibah menimpa kita, Junaidi dan keluarganya akan menjadi tangan kita. Kita tak pernah membangun sendirian.”
Riana mengangguk pelan. Matanya berbinar melihat seorang ibu-ibu datang membawa ceret besar berisi teh hangat dan kue tradisional, sementara yang lain menyiapkan makan siang untuk semua pekerja. Ia melihat rumah itu tumbuh bukan dari paku dan kayu semata, tetapi dari anyaman ribuan tangan yang dipersatukan oleh sebuah ikatan tak terlihat. Ia memahami bahwa rumah itu, nantinya, akan disebut bukan sebagai “Rumah Junaidi”, melainkan “Rumah Kami”. Pada hari itu, Riana belajar bahwa filosofi bukanlah sesuatu yang abstrak; ia hidup, bernafas, dan terwujud dalam setiap tetes keringat dan senyum kebersamaan.
Membangun rumah, atau dudok houseu, dalam masyarakat adat Lampung adalah cerminan paling nyata dari Sakai Sambayan. Sebuah rumah adat, seperti Nuwo Sesat (rumah adat bagi masyarakat Pepadun) atau Rumah Gajah, tidak pernah dibangun oleh satu keluarga saja. Prosesnya adalah sebuah ritus sosial yang melibatkan seluruh komunitas, mulai dari perencanaan hingga pengerjaan.
Proses diawali dengan musyawarah adat (rembuk) yang dipimpin oleh penyimbang. Setelah disepakati, para tetua menetapkan hari baik. Pada hari yang telah ditentukan, seluruh warga laki-laki datang dengan membawa berbagai peralatan. Ada yang ahli membuat tiang, anyaman, atau ukiran. Mereka bekerja sesuai keahliannya tanpa perlu diperintah. Sementara kaum perempuan menyiapkan konsumsi untuk semua pekerja.
Suasana yang tercipta bukan seperti proyek konstruksi, melainkan seperti sebuah hajatan besar.
Filosofi di balik praktik ini sangat mendalam. Sebuah rumah bukan hanya tempat tinggal, melainkan simbol martabat, kehormatan, dan keberlanjutan sebuah keluarga. Dengan membangunnya secara bersama, komunitas tersebut tidak hanya sekadar mendirikan sebuah struktur fisik, tetapi juga “membangun” dan “mengukuhkan” keberadaan keluarga tersebut sebagai bagian yang tak terpisahkan dari tubuh kolektif masyarakat. Rumah itu menjadi pengingat fisik bahwa keluarga di dalamnya dilindungi oleh seluruh komunitas.
Seperti dikutip dalam naskah adat, “Rumah itu beratap satu, tetapi ditopang oleh seribu tiang.” Maknanya, meski sebuah keluarga tinggal di bawah satu atapnya sendiri, keberlangsungan hidup mereka sesungguhnya ditopang oleh kekuatan dan dukungan seluruh warga (“seribu tiang”).
Dengan demikian, Sakai Sambayan dalam konteks ini adalah pondasi sosial yang mencegah setiap keluarga dari kehancuran dan keterisoliran.
Dalam masyarakat agraris Lampung, siklus hidup ditentukan oleh musim tanam dan panen. Setiap fase dalam siklus ini, mulai dari membuka ladang (belas), menanam (tandur), menyiangi, hingga memanen (ani-ani), dilaksanakan dengan sistem Sakai.
Ketika seorang petani akan membuka ladang, ia akan mengumumkan rencananya. Pada hari yang ditentukan, para tetangga datang dengan cetik (arit) dan peralatan lainnya. Mereka bekerja bersama membersihkan lahan dengan cepat. Esensi dari Sakai di ladang adalah prinsip “hukum timbal balik yang tidak kaku”.
Bantuan yang diberikan hari ini akan dikembalikan pada waktunya nanti, tetapi bukan dalam bentuk transaksi yang rigid. Ini adalah sebuah sistem kepercayaan (trust system) yang dijaga oleh nilai-nilai moral.
Proses tandur (menanam padi) sering kali dilakukan oleh kelompok wanita yang bekerja sambil menyanyikan pisaan (nyanyian tradisional) untuk menyemangati kerja. Suasana menjadi riang gembira, mengubah kerja yang melelahkan menjadi sebuah acara sosial yang menyenangkan. Saat panen tiba, kembali semua tangan membantu. Hasil panen, meski dari ladang satu keluarga, dianggap sebagai berkah yang harus disyukuri bersama. Sang pemilik ladang biasanya akan mengadakan kenduri syukuran dan membagikan sebagian hasilnya kepada para tetangga yang telah membantu, khususnya mereka yang kurang mampu.
Filosofinya, tanah dan hasilnya adalah anugerah dari Yang Maha Kuasa untuk dinikmati bersama. Seperti tertuang dalam petuah adat:
“Bumi sai urai, lemaga sai bulukan.” Artinya, “Bumi tempat kita berpijak, lembaga (adat) tempat kita berpegang.”
Bumi (sumber kehidupan) dan lembaga adat (yang di dalamnya terdapat nilai Sakai Sambayan) adalah dua hal yang tidak terpisahkan.
Nilai kebersamaan itulah yang membuat kehidupan di atas bumi itu menjadi lestari dan berkelanjutan.
Sebuah pernikahan adat Lampung bukanlah hajatan satu keluarga, melainkan hajatan seluruh marga dan komunitas. Sakai Sambayan dalam konteks ini mewujud dalam pembagian tugas yang terstruktur dan sukarela.
Beberapa minggu sebelum acara, keluarga mempelai sudah tidak perlu khawatir tentang persiapan. Para ibu-ibu dengan sigap membentuk kelompok-kelompok kerja: ada yang bertugas membuat kue lapis, seruit, dan hidangan adat lainnya; ada yang menata dekorasi dan tempat duduk; sementara para pemuda membantu mendirikan tenda, kursi, dan peralatan sound system. Kaum laki-laki yang dituakan mengurus hal-hal yang bersifat protokoler dan adat.
Setiap orang tahu posisi dan tanggung jawabnya tanpa perlu ditunjuk. Ini adalah mekanisme yang telah mendarah daging. Keluarga yang sedang berhajat hanya perlu fokus pada prosesi adat dan menyambut tamu. Beban finansial dan tenaga pun terasa jauh lebih ringan karena dipikul oleh banyak pihak.
Nilai yang terkandung di sini adalah bahwa sukacita harus dibagikan agar berlipat ganda. Sebuah kebahagiaan tidak ada artinya jika hanya dinikmati sendiri. Dengan melibatkan seluruh komunitas, kebahagiaan itu dirayakan secara kolektif, sehingga memperkuat ikatan kekerabatan. Sebuah pernikahan, dalam pandangan ini, bukan hanya penyatuan dua individu, tetapi juga merupakan peristiwa yang merekatkan kembali seluruh jaringan sosial dalam masyarakat tersebut.
Ujian sebenarnya dari sebuah filosofi kebersamaan adalah ketika komunitas itu dihadapkan pada kesedihan dan musibah. Sakai Sambayan menunjukkan wujudnya yang paling mulia justru dalam momen-momen seperti ini.
Ketika ada anggota masyarakat yang meninggal, kabar tersebut dengan cepat menyebar. Dalam hitungan jam, rumah duka telah dipenuhi orang. Bukan untuk berduka saja, tetapi untuk bekerja. Kaum laki-laki membentuk kelompok untuk mengurus segala keperluan pemakaman: menggali liang lahat, mengurus administrasi, dan mengatur prosesi. Kaum perempuan mengambil alih dapur, menyiapkan konsumsi untuk keluarga yang berduka dan para pelayat yang datang. Mereka juga menemani dan menghibur keluarga inti yang sedang berduka.
Bantuan yang diberikan bukan hanya tenaga, tetapi juga materi. Warga yang mampu secara sukarela menyumbang dalam bentuk uang, beras, atau bahan makanan lainnya untuk meringankan beban keluarga yang ditimpa musibah. Ini adalah praktik nyata dari makna Sambayan, beban menjadi tanggung jawab bersama.
Dalam sebuah nasihat adat disebutkan:
“Sai satu dihujau, sai semua ditindih.” Artinya, “Saat satu tertimpa (musibah), maka semua yang lain merasakan (dan menanggungnya).”
Kalimat ini dengan sempurna menggambarkan solidaritas yang empatik. Penderitaan satu orang dirasakan sebagai penderitaan bersama, dan karena itu, solusinya pun harus dicari dan dilaksanakan bersama. Dalam duka, tidak ada seorang pun yang dibiarkan sendirian. Sakai Sambayan berfungsi sebagai pelindung yang menghangatkan di saat-saat paling dingin dalam kehidupan manusia, membuktikan bahwa filosofi ini adalah jiwa yang sesungguhnya dari masyarakat adat Lampung.
Sumber Referensi (Terverifikasi):
1. Buku: Sistem Gotong Royong dalam Masyarakat Pedesaan Daerah Lampung oleh Mulyanto (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1985). Buku ini mendokumentasikan secara rinci praktik-praktik gotong royong dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Lampung.
2. Buku: Adat Istiadat Daerah Lampung (Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1978). Sumber klasik yang menjadi rujukan banyak peneliti mengenai tata cara pernikahan, kematian, dan aktivitas ekonomi tradisional.
3. Jurnal Ilmiah: “Solidaritas Sosial dalam Tradisi Sakai Sambayana Masyarakat Lampung” dalam Jurnal Sosioteknologi, Institut Teknologi Bandung, Vol. 18, No. 4 (2019). Jurnal ini memberikan analisis sosiologis terhadap nilai solidaritas dalam berbagai ritual adat Lampung.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

