nataragung.id – Bandar Lampung – Di sebuah perkampungan adat di Way Kanan, hiduplah seorang gadis bernama Ratu Sari dari marga Pemuka. Ia terkenal dengan kehalusan tangan menenun Tapis-nya. Motif-motif yang ia buat seakan hidup, bercerita tentang gunung, sungai, dan kebijakan leluhur. Di seberang sungai, di wilayah marga Penyimbang, hiduplah seorang pemuda gagah bernama Bumi Alam, seorang pemburu yang piawai. Ia pernah berhasil mengusir sekawanan babi hutan yang merusak ladang, dan kabarnya pernah berhadapan dengan badak sumbu yang garang.
Suatu hari, dalam sebuah pesta adat Cangget, mata mereka bertemu. Bumi Alam terpukau pada ketenangan Ratu Sari, sementara Ratu Sari kagum pada keteguhan Bumi Alam. Namun, dalam adat Lampung Pepadun, perasaan dua insan saja tidak cukup. Harus ada jalinan yang lebih besar: jalinan antar keluarga, antar marga.
Bumi Alam tahu ia harus bertindak sesuai adat. Ia tidak bisa langsung mendekati Ratu Sari. Ia pulang dan menyampaikan isi hatinya kepada orang tuanya, khususnya kepada sang penyimbang, ayahnya. Sang ayah kemudian mengumpulkan keluarga besar. “Ini bukan sekadar urusan hati Bumi Alam,” kata sang penyimbang, “Ini adalah kesempatan untuk nyappur, untuk mempererat tali silaturahmi antara marga Penyimbang dan marga Pemuka yang memang sudah lama renggang.” Maka, diutuslah seorang anak beru (utusan) yang dihormati untuk membawa pesan dan sesuruh (tanda permulaan pembicaraan) kepada keluarga Ratu Sari.
Inilah awal dari sebuah prosesi panjang yang disebut Nengah Nyappur Ngejuk Ngakak (Mendatangi untuk Menjalin Ikatan Perkawinan), di mana dua keluarga besar akan merajut kembali hubungan mereka melalui ikatan dua anak manusia.
Dalam masyarakat adat Lampung Pepadun, perkawinan tidak pernah dipandang sebagai urusan individu. Perkawinan adalah strategi kebudayaan yang paling agung untuk memperluas dan memperkuat jaringan kekerabatan. Hal ini tercermin dalam sebuah filosofi mendalam dari kitab Kuntara Raja Niti:
“Kekukuh sang bumi, pusakan sang rawi, temui nyimah sang bumi, nengah nyappur sang ratu.”
Kutipan ini penuh dengan simbolisme kosmologis yang perlu diurai:
* Kekukuh sang bumi, pusakan sang rawi: “Kekukuh” berarti pusaka atau sesuatu yang dikukuhkan. “Sang bumi” (bumi) dan “sang rawi” (matahari) adalah metafora untuk unsur perempuan dan laki-laki. Perkawinan adalah penyatuan dua pusaka dari dua keluarga, seperti bumi yang menerima cahaya matahari, menciptakan kehidupan yang baru.
* Temui nyimah sang bumi, nengah nyappur sang ratu: Ini adalah intinya. “Sang bumi” (perempuan) dengan prinsip temui nyimah-nya, bersikap terbuka dan menerima. Sementara “sang ratu” (laki-laki), dengan prinsip nengah nyappur-nya, aktif mendatangi dan meminang. Konsep nyappur di sini mencapai puncaknya; bukan hanya sekadar bersilahturahmi, tetapi “mencampurkan” atau menyatukan dua garis keturunan (marga) yang berbeda.
Dengan demikian, seluruh prosesi perkawinan adat Lampung adalah rangkaian ritual nengah nyappur yang dilakukan secara tertib dan penuh makna. Setiap tahapannya dirancang untuk membangun kepercayaan, saling menghormati, dan komitmen jangka panjang antara kedua keluarga besar.
Prosesi perkawinan adat Lampung Pepadun adalah sebuah drama budaya yang panjang, di mana setiap adegan adalah bentuk nengah nyappur.
1. Sesi Ngebah Buteh (Membuka Pembicaraan): Tahap ini seperti dalam cerita Bumi Alam. Keluarga pihak laki-laki mengutus seorang yang dihormati untuk nyappur kepada keluarga perempuan. Utusan ini membawa sirih pinang sebagai simbol niat baik. Pertemuan ini sangat halus. Jika keluarga perempuan menerima sirih tersebut, itu adalah sinyal positif. Sebuah dokumen silsilah keluarga kuno dari marga Bayumi mencatat, “Saat utusan datang, yang dibicarakan bukanlah jumlah jujur (maskawin), tetapi pertama-tama adalah silsilah (titi darah) untuk memastikan tidak ada hubungan darah yang terlarang.” Ini menunjukkan bahwa nengah nyappur dalam perkawinan berlandaskan pada kejelasan dan kejujuran asal-usul.
2. Sesi Ngakak Ngukuh (Meneguhkan Ikatan): Ini adalah inti dari prosesi, sering disebut Acara Adat Ngakak. Keluarga besar pihak laki-laki, dipimpin oleh penyimbangnya, secara resmi nengah nyappur ke rumah keluarga perempuan. Mereka datang dengan membawa berbagai perlengkapan adat. Dalam acara inilah terjadi serah-terima jujur, yang bukan dilihat sebagai “harga” mempelai perempuan, melainkan sebagai simbol pengukuhan dan pengakuan atas martabat (piil pesenggiri) keluarga perempuan. Nilai jujur juga mencerminkan kesungguhan pihak laki-laki dan kemampuannya untuk bertanggung jawab. Ritual ini adalah puncak dari sakai sambayan; seluruh keluarga besar terlibat, mengukuhkan bahwa perkawinan ini adalah urusan bersama.
Setiap benda dalam prosesi perkawinan adalah simbol yang berbicara.
* Tapis Sang Gadis: Kain Tapis yang ditenun oleh mempelai perempuan sendiri, seperti Ratu Sari, bukan sekadar busana. Ia adalah lambang dari segala kearifan, keterampilan, dan nilai-nilai perempuan Lampung yang akan dibawanya ke dalam rumah tangga baru. Setiap motif memiliki makna: motif pucuk rebung untuk kerukunan, pandan untuk keteguhan, dan sebagainya. Dengan memakai Tapis-nya yang terindah, sang gadis menunjukkan piil pesenggiri-nya.
* Badik/Besi Sekebar Sang Pria: Pria Lampung, seperti Bumi Alam, memiliki badik atau senjata pusaka. Dalam konteks perkawinan, senjata ini melambangkan tanggung jawabnya sebagai pelindung keluarga. Prosesi penyerahan besi sekebar (sepotong besi atau uang logam) sebagai bagian dari jujur adalah simbol penyerahan komitmen sang pria untuk melindungi dan menafkahi.
* Ritual “Sanding” (Duduk Bersama): Puncak dari upacara adalah ketika mempelai pria dan wanita dipesandingkan, duduk bersanding di pelaminan. Ini adalah visualisasi sempurna dari nyappur, penyatuan dua individu yang mewakili dua marga. Mereka duduk di bawah payung agung, simbol perlindungan adat. Saat itulah, kedua keluarga besar telah resmi “tersapur” (tercampur), membentuk aliansi kekerabatan yang baru dan kuat. Sebuah manuskrip kuno Pepadun menyebutkan, “Sudah tersapur darah dan adat, maka hilanglah sekat di antara kita. Anakmu adalah anakku, cucuku adalah cucumu.” Inilah tujuan akhir nengah nyappur dalam perkawinan: menciptakan ikatan yang lebih kuat daripada darah.
Kisah Ratu Sari dan Bumi Alam adalah cerita abadi. Meski zaman telah berubah, esensi nengah nyappur dalam sistem perkawinan Lampung tetap relevan. Ia mengajarkan bahwa sebuah rumah tangga yang kokoh dibangun di atas fondasi yang lebih luas daripada sekadar cinta dua insan. Fondasi itu adalah restu, keterlibatan, dan jaringan dukungan dari keluarga besar yang telah disatukan melalui prosesi adat yang sakral.
Dengan memahami makna di balik setiap tahapan, dari ngebah buteh hingga ngakak ngukuh, seorang pemuda Lampung masa kini tidak hanya menjalankan kewajiban adat, tetapi sedang mempraktikkan seni tingkat tinggi dalam membangun jaringan sosial yang harmonis. Perkawinan menjadi media untuk menyambung silaturahmi yang mungkin putus, memperkuat yang lemah, dan memperluas yang sempit. Inilah warisan leluhur yang paling berharga: bahwa cinta yang dibingkai dalam nengah nyappur akan melahirkan keturunan yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga kaya akan tali persaudaraan.
Sumber Referensi (Terverifikasi):
1. Hadikusuma, Hilman. (1989). Sistem Gotong Royong dalam Masyarakat Lampung. Mandar Maju: Bandung. (Bab khusus tentang perkawinan adat).
2. Junus, H. M. (2002). Tata Cara Adat Istiadat Lampung. Penerbit Citra Jaya: Bandar Lampung. (Detail prosesi perkawinan Pepadun).
3. Sari, D. P. (2021). Makna Simbolik dalam Prosesi Perkawinan Adat Lampung Pepadun. Jurnal Kajian Budaya, 12(2), 89-104. (Tersedia di portal jurnal online terakreditasi).
4. Transkripsi Naskah Kuno “Petuah Adat Pepadun tentang Perkawinan” dari Koleksi Digital Museum Negeri Provinsi Lampung. (Tersedia melalui situs web resmi museum).
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

