Bumi Lampung dan Cara Hidup Orangnya. Seri 1 – Tanah yang Ditinggali. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Dahulu kala, para leluhur kami percaya bahwa tanah tak pernah mati. Ia bernapas, menyerap peluh, dan membisikkan pesan melalui desiran daun talas di tepian way. Alkisah, di lereng Gunung Pesagi, hiduplah seorang gadis bernama Ningrum. Suatu malam, ia didatangi arwah leluhur dalam mimpi, memberinya sekepal tanah hitam. “Pegang erat-erat, cahaya matahari. Selama kau menghormati tanah ini, hidupmu takkan tersesat.” Saat ia terbangun, tanah itu telah menjelma menjadi Siger (mahkota adat) sederhana dari anyaman bambu. Sejak saat itu, Ningrum paham: Bumi Lampung bukan hanya tempat ia berpijak, melainkan ibu yang melindungi sekaligus buku kehidupan yang mencatat setiap perbuatan cucunya.
Dari situlah kita mengenal makna Sang Bumi Ruwa Jurai. Frasa itu, ‘se-bumi dua cabang’, bukan sekadar jargon.

Konon, ketika Kerajaan Sekala Brak melebarkan sayap ke dataran rendah, para tetua membelah komunitas menjadi dua jurai (trah/cabang) besar: Pepadun dan Saibatin. Pepadun identik dengan sistem kepemimpinan berdasarkan gelar kebangsawanan yang diatur dalam struktur tiyuh (kampung). Sementara Saibatin sering disebut Peminggir, yang memegang teguh otoritas warisan dari leluhur pesisir. Namun, percayalah, meski jalannya berbeda, keduanya bertumpu pada cinta yang sama terhadap tanah yang ditinggali. Di sinilah Aceh dan Banten mungkin serupa, tetapi filosofi bumi ala Lampung punya aromanya sendiri: hangat, egaliter, tapi penuh tata krama.
Saya jadi teringat cerita dari Tuho (tetua adat) di daerah Way Kanan. Beliau bilang, dulu setiap kali seorang bayi lahir, pusarnya tak dikubur sembarangan. Ibunya akan membungkus ari-ari dengan kain putih lalu menanamnya di halaman Nuwou (rumah adat) sembari mengucap doa. “Dengan ini, anakku menjadi darah daging sungai dan tanah ini selamanya.” Di era modern, ritual itu mungkin susah ditemukan, tetapi prinsipnya masih hidup: orang Lampung tak bisa dilepaskan dari Way (air/sungai). Jajaran rumah di tiyuh selalu memanjang mengikuti aliran sungai, bukan jalan raya. Sebab, air adalah urat nadi kehidupan, tempat mandi, sumber ikan, dan jalur perdagangan. Bukti tertua dari filosofi ‘rumah menghadap sungai’ ini bahkan tercatat dalam naskah kuno yang referensinya diakui oleh para Punyimbang (pemilik hak atas keputusan adat).
Legenda Putri Siger Emas dari Marga Abung mempertegas spiritualitas tanah.

Baca Juga :  Menjaga Identitas Budaya di Tengah Modernitas Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Dikisahkan, mahkota emas yang dikenakan sang putri konon “dianugerahkan Sang Hyang melalui ombak di Pantai Labuhan Jukung”. Namun sebagai seorang muslim, tentu kita meyakininya sebagai metafora kekuasaan Tuhan yang tak kasat mata. Dalam naskah Kuntara Raja Niti (Folio 12b), tersurat: “Maka adalah cahaya di timur, memancar tiada henti, menyinari tiap hati, laksana emas di kepala sang ratu adat”. Kalau kita bedah, ‘cahaya timur’ merujuk pada terbitnya kesadaran akan Tuhan. Sementara ‘emas di kepala’ adalah bekal akal pikiran.
Yang menarik, Siger tradisional memiliki sembilan pucuk. Ini bukan sekadar hiasan. Menurut analisis dalam buku Adat Istiadat Lampung (2010), sembilan pucuk itu mewakili “sembilan lubuk hati manusia”. Dalam konteks Islam, kita bisa sejajarkan dengan sifat-sifat tercela yang harus dibersihkan. Pucuk tertinggi di tengah melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sejalan dengan sila pertama Pancasila. Jadi, memakai Siger atau sekadar melihatnya, secara halus mengajak kita untuk menjaga sembilan aspek batin agar tetap lurus kepada Allah.
Seseorang bertanya pada sesepuh di Pesisir Barat, “Dari mana orang Lampung mendapat kekuatan untuk berdiri teguh di tanahnya sendiri?” Sang sesepuh tertawa, lalu menjawab, “Pi’il pusangiri, niku paomian ti pertamo.” Artinya, rasa malu melakukan pekerjaan hina adalah pedoman utama.

Dalam falsafah hidup yang dikenal sebagai Pi’il Pesenggiri, ada lima pilar yang menjadi DNA masyarakat Lampung, yaitu:
1. Pesenggiri: Harga diri dan kehormatan (malu berbuat salah).
2. Juluk-Adok: Gelar kehormatan yang menyandang tanggung jawab.
3. Nemui Nyimah: Keramahan dan saling memberi.
4. Nengah Nyappur: Keterbukaan dan bersosialisasi.
5. Sakai Sambayan: Gotong-royong.
Kelima pilar ini bagaikan lima jari yang merangkul tanah. Seorang ulun Lampung (orang Lampung) yang baik akan sangat menjaga Pesenggiri layaknya memegang api di telapak tangan. Jangan sampai malu, jangan sampai kehormatan jatuh.

Baca Juga :  Buku Seri: Pemerintah Tutup Mata atas Krisis Budaya Lampung. Seri 9 – GOTONG ROYONG MELESTARIKAN BUDAYA, KOLABORASI UNTUK MASA DEPAN. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Tapi hati-hati, dalam perjalanannya, falsafah ini sering disalahartikan sebagai sifat keras kepala. Padahal, akar dari Pi’il Pesenggiri adalah menjaga nama baik dan mengamalkan perintah agama. Sebuah penelitian bahkan menyebutkan bahwa nilai ini sejatinya adalah penjabaran syariat Islam ke dalam aksi keseharian dan menjadi pilar ideologi Pancasila.

Saya singgung sedikit, salah satu pilar yang paling kental dengan nilai Ilahiah adalah Pesenggiri (Harga Diri) dan Nemui Nyimah (Keramahan). Ini bukan kebetulan.
Dulu, masyarakat adat sedang ribut membahas soal batas tanah. Seorang Punyimbang tua menghentikan perdebatan dan membacakan petikan dari surat Al-Hujurat. Beliau seperti mengajak kita untuk kembali ke fitrah.
Firman Allah SWT dalam QS. Al-Hujurat: 13:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
yâ ayyuhan-nâsu innâ khalaqnâkum min dzakariw wa untsâ wa ja‘alnâkum syu‘ûbaw wa qabâ’ila lita‘ârafû, inna akramakum ‘indallâhi atqâkum, innallâha ‘alîmun khabîr
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.”

Ayat ini turun (Asbāb al-nuzūl) saat terjadi perselisihan antara sahabat Abu Hindun dan putranya, yang kemudian dilerai oleh Rasulullah SAW. Intinya, perbedaan suku dan tanah kelahiran bukan untuk dibanggakan secara buta, melainkan untuk saling mengenal dan menghormati. Ini selaras dengan Nengah Nyappur (keterbukaan) dan Nemui Nyimah (keramahan) – yaitu menerima tamu dari tanah mana pun tanpa prasangka. Bahkan dalam konteks Pesenggiri, seseorang tidak boleh merendahkan orang lain hanya karena beda marga. Karena ketakwaanlah yang menentukan derajat di hadapan Allah, bukan silsilah semata.

Tak bisa dipungkiri, kadang kearifan lokal dianggap kuno. Saya pernah mendengar anekdot di sebuah pepung adat (musyawarah adat) di Bandar Lampung. Ada seorang muda-mudi bertanya, “Pak, ribet amat sih aturannya? Kita kan Indonesia, tak perlu lagi beda-beda marga.”
Seorang Punyimbang tua menjawab dengan santai, “Nak. Sakai Sambayan (gotong royong) itu sudah kita lakukan ribuan tahun sebelum kata ‘gotong royong’ masuk buku pelajaran. Memangnya Pancasila itu asing bagi kita? Sila ke-3 (Persatuan Indonesia) ada di Nengah Nyappur kita. Sila ke-5 (Keadilan Sosial) ada di Sakai Sambayan.”
Dari situlah saya melihat bahwa adat Lampung tidak bertentangan dengan negara. Justru ia adalah laboratorium kecil dari Indonesia.
Ketika Nabi Muhammad SAW bersabda dalam hadis riwayat Bukhari Muslim:” Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya,” itu sama persis dengan Nemui Nyimah.

Baca Juga :  Kenduri dalam Kehidupan Sehari-hari Warga Lampung. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Bumi Lampung memang Ruwa Jurai (dua cabang), tetapi ia tetap satu kesatuan. Seperti kita yang punya ayah dan ibu, tetapi tumbuh menjadi satu manusia utuh. Merawat tanah berarti merawat hati, menjaga hubungan dengan Tuhan melalui adat yang telah disaring syariat, serta menjaga persatuan Indonesia dari kampung halaman.
Mari kita akhiri seri pertama ini dengan merenungkan pesan dari mimpi Ningrum: “Pegang erat-erat tanah ini.” Sebab, kalau kehilangan akar, kita hanya tinggal menunggu waktu untuk tumbang diterpa angin globalisasi. (*)

Referensi & Bahan Bacaan:
1. Jurnal Wawasan Budaya (UNG, 2022) – analisis Rumah Adat dan struktur Marga.
2. Naskah Kuntara Raja Niti (Folio 12b) serta analisis Putri Siger Emas.
3. Penelitian BRIN tentang Piil Pesenggiri sebagai resolusi konflik dan sinkretisasi dengan Islam/Pancasila.
4. Artikel Falsafah Bejuluk Beadok dan referensi Kuntara Raja Niti.
5. Naskah Adat Saibatin/Pepadun dan harmonisasi nilai Islam.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini