Kenaikan Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Mulai Berlaku 27 November 2025, Publik Mulai Bersorak Kritis

0

nataragung.id, Lampung Selatan — Pemerintah akan mulai memberlakukan penyesuaian tarif pada ruas Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) pada 27 November 2025 mendatang. Informasi ini sontak menuai perhatian publik, terutama bagi warga dan pengguna harian jalan tol yang masuk melalui Gerbang Tol Kota Baru.

Kenaikan tarif ini diberlakukan berdasarkan regulasi evaluasi berkala yang dilakukan setiap dua tahun sekali sesuai ketentuan Undang-Undang, namun bagi sebagian masyarakat, pengumuman tersebut dirasa berat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Beberapa pengguna jalan tol menilai kenaikan tersebut tidak sebanding dengan beban kehidupan masyarakat saat ini. Mulai dari kebutuhan pokok, bahan bakar, hingga biaya pendidikan yang terus merangkak naik.

Baca Juga :  Merasa di Anak-Tirikan, Warga Desa Way Huwi Ungkapkan Rasa Kecewa ke Pemkab Lamsel

Salah satu pihak yang memberikan sorotan adalah Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc.


Komiruddin: Kenaikan Ini Harus Berdasarkan Logika Pelayanan dan Keadilan

Dalam keterangannya, Ustadz H. Komiruddin menilai bahwa pemerintah maupun pengelola tol perlu menyampaikan alasan kenaikan ini dengan transparansi dan pendekatan humanis kepada masyarakat.

“Kenaikan tarif tol ini bukan sekadar angka. Ini menyangkut akses mobilitas masyarakat, pelaku usaha, hingga roda ekonomi lokal. Jika naik, harus ada jaminan pelayanan, keamanan, dan kenyamanan yang jauh lebih baik,” tegas H. Komiruddin.

Ia juga menyoroti kondisi konkret di lapangan yang menurutnya masih perlu evaluasi, seperti titik rest area yang belum sepenuhnya memadai, akses keluar-masuk, dan beberapa laporan kerusakan jalan yang masih ditemukan di beberapa segmen.

Baca Juga :  Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Kalianda Cetak Kinerja Positif: 14.000 Paspor Terbit, Golden Visa Dorong Investasi Lampung Selatan

“Masyarakat bukan menolak kenaikan. Tapi publik ingin kejelasan: apakah kenaikan ini sebanding dengan kualitas pelayanan? Jangan sampai kebijakan berjalan tanpa mempertimbangkan kondisi real pengguna,” tambahnya.


Reaksi Publik: Menunggu Penjelasan dan Harapan Perbaikan

Kenaikan tarif ini diprediksi akan berdampak pada sektor logistik, transportasi umum, hingga layanan distribusi barang dari dan menuju wilayah Lampung.

Beberapa sopir angkutan barang yang ditemui mengaku masih menunggu detail struktur kenaikan sebelum menentukan penyesuaian biaya kirim.

Baca Juga :  Berani Suarakan Aspirasi di Musrenbang, Tiga Siswa SMPN Satap 2 Kalianda Dapat Tabungan Pendidikan dari Bupati Egi

Harapan ke Depan

Komiruddin menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pemerintah dan pengelola tidak hanya fokus pada angka penyesuaian tarif, tetapi juga pada kebermanfaatan sosial dan keberlanjutan pelayanan.

“Tol adalah fasilitas publik berbayar. Maka publik berhak mendapatkan kualitas terbaik. Jika tarif naik, kualitas dan kenyamanan harus naik—bukan stagnan atau justru menurun,” ujar Komiruddin.


Perkembangan terkait komposisi tarif terbaru dan tanggapan resmi dari pemerintah daerah serta pengelola tol akan terus dipantau dan diberitakan oleh nataragung.id dalam update berikutnya.

Editor  : Muhammad Arya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini