KOPRI PKC PMII Lampung Gelar Talkshow dan Deklarasi Lawan Kekerasan Seksual pada Peringatan Harlah ke-58

0

nataragung.id, Bandar Lampung — Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-58 Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI), KOPRI Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Provinsi Lampung menggelar Deklarasi Bersama dan Talkshow Penanganan serta Pencegahan Kekerasan Seksual di Provinsi Lampung, Sabtu, 20 Desember 2025, bertempat di Balai Keratun.

Kegiatan ini menjadi momentum penting penguatan komitmen lintas sektor dalam memerangi kekerasan seksual di Lampung. Hadir dalam acara tersebut Ketua KOPRI PB PMII, Ketua Bidang Advokasi dan HAM KOPRI PB PMII, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Direktur Eksekutif Perkumpulan DAMAR, Ketua DPD IKADIN Lampung, Direktur LBH Dharma Loka Nusantara, Ketua Mabinda PKC PMII Lampung, Ketua PW IKA PMII Lampung, Ketua PKC PMII Lampung, Sekretaris PWNU Lampung, jajaran PW Fatayat NU Lampung, PW Muslimat NU Lampung, serta kader PMII dan KOPRI se-Lampung.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Apresiasi RRI Fest 2025, Dorong UMKM dan Transformasi Digital

Deklarasi ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai wujud keseriusan dan sinergi lintas elemen dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Provinsi Lampung.

Ketua KOPRI PKC PMII Lampung, Diah Putri Rahmadani, menegaskan bahwa deklarasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan historis KOPRI PMII yang secara konsisten memperjuangkan keadilan gender, perlindungan perempuan, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Menurutnya, kekerasan seksual bukan semata persoalan individu, melainkan persoalan struktural yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana : THR, Tukin dan Gaji ke -14 Segera Keluar

“Momentum Harlah ke-58 ini kami maknai sebagai refleksi sekaligus afirmasi peran KOPRI untuk hadir lebih konkret dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Lampung. Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen bersama untuk kerja berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Dra. Hanita Farial, menyampaikan apresiasi atas inisiatif KOPRI PKC PMII Lampung. Ia juga mengucapkan selamat Hari Lahir ke-58 kepada KOPRI PMII.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada KOPRI PKC PMII Lampung yang bersedia dan siap menjadi mitra Pemerintah Provinsi Lampung dalam penanganan dan pencegahan kekerasan seksual. KOPRI PKC PMII Lampung menjadi organisasi kemahasiswaan perempuan pertama yang berkolaborasi langsung dengan pemerintah provinsi dalam isu ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp74,9 Miliar, Selamatkan Potensi Negara Rp29,7 Miliar

Deklarasi tersebut memuat komitmen penguatan pencegahan, pendampingan korban, edukasi publik, serta sinergi kebijakan antara organisasi masyarakat dan pemerintah daerah. KOPRI PKC PMII Lampung menegaskan akan terus mengawal implementasi komitmen melalui program advokasi, literasi gender, serta penguatan jejaring layanan bagi korban.

Melalui kegiatan ini, KOPRI PKC PMII Lampung berharap tercipta lingkungan yang aman, adil, dan berperspektif korban, sekaligus memperkuat peran perempuan sebagai aktor penting dalam pembangunan sosial dan penegakan nilai-nilai kemanusiaan di Provinsi Lampung. (SN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini