nataragung.id – Jakarta – Partai Gerindra kembali menyuarakan perlunya keberanian politik untuk mengubah sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) yang selama ini dilakukan secara langsung oleh rakyat. Menurut Gerindra, mekanisme pilkada langsung menyimpan banyak sisi negatif yang sudah saatnya dievaluasi secara serius.
Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi menegaskan, perubahan sistem bukan hal tabu jika praktik yang berjalan justru menimbulkan persoalan baru dalam demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami berpendapat memang kita harus berani. Harus berani melakukan perubahan sistem, manakala kita mendapati bahwa sistem yang kita jalankan sekarang ini juga memiliki banyak sisi negatif,” kata Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
Prasetyo menekankan bahwa wacana perubahan mekanisme pilkada seharusnya dibuka secara luas dan objektif. Semua pihak, kata dia, berhak menyampaikan pandangan, baik yang mendukung pilkada langsung oleh rakyat maupun yang mendorong pemilihan melalui DPRD.
Salah satu persoalan utama yang disorot Gerindra adalah tingginya ongkos politik yang harus ditanggung calon kepala daerah dalam pilkada langsung. Beban biaya tersebut dinilai berpotensi melahirkan praktik-praktik tidak sehat dalam demokrasi.
“Kita semua tahu, untuk menjadi kepala daerah—baik bupati, wali kota, maupun gubernur—ongkos politiknya sangat besar. Itu belum termasuk biaya yang harus ditanggung negara untuk penyelenggaraan pilkada,” jelas Prasetyo.
Atas dasar itu, Gerindra secara terbuka mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dikembalikan melalui mekanisme DPRD. Menurut Prasetyo, usulan tersebut merupakan hasil kajian internal partai yang mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, dan dampak jangka panjang terhadap sistem politik nasional.
“Kalau berdasarkan kajian internal Partai Gerindra, kami memang berpendapat dan mengusulkan agar sistem pemilihan kepala daerah dikembalikan melalui DPRD,” imbuhnya.
Wacana ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto serta sikap Partai Golkar yang sebelumnya juga mengusulkan mekanisme serupa. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia bahkan secara terbuka menyampaikan gagasan tersebut dalam perayaan HUT ke-61 Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025), di hadapan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro dan kontra, tetapi setelah dikaji, alangkah lebih baiknya memang dilakukan melalui DPR kabupaten/kota,” ujar Bahlil.
Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa perubahan sistem pilkada harus melalui kajian mendalam dan pembahasan komprehensif dalam revisi undang-undang bidang politik yang direncanakan mulai dibahas tahun depan.
“RUU ini harus melalui kajian yang mendalam,” tegasnya.
Bahlil juga mengingatkan adanya risiko uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, meskipun telah melalui kajian panjang, aturan baru tetap berpotensi dibatalkan atau diubah oleh MK.
“Saya khawatir jangan sampai undang-undang sudah jadi, tetapi ketika sampai di MK, justru diubah atau bahkan dibentuk norma baru,” ujarnya.
Perdebatan mengenai sistem pilkada ini diperkirakan akan terus mengemuka. Di satu sisi, ada dorongan untuk menekan ongkos politik dan memperkuat stabilitas pemerintahan daerah. Di sisi lain, muncul kekhawatiran publik terhadap potensi berkurangnya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerahnya secara langsung. (SMh)

