Terjaring OTT KPK, Segini Harta Ardito Wijaya

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp12.857.356.389.

Data tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 10 April 2025.

Berdasarkan dokumen resmi KPK, laporan tersebut berjenis khusus awal menjabat dan telah berstatus verifikasi administratif lengkap.

Ardito melaporkan kekayaannya sebagai pejabat pada bidang eksekutif dengan jabatan Bupati Lampung Tengah.

Sebagian besar kekayaan Ardito berasal dari aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp12.035.000.000. Seluruh aset tersebut berada di Kabupaten Lampung Tengah dan diperoleh dari hasil sendiri.

Baca Juga :  Menelusuri Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Seluas 20 Ha di Way Huwi Yang Terlantar Sejak Tahun 1990, Untuk Perkantoran CDOB

Rinciannya meliputi lima bidang tanah dan bangunan, masing-masing seluas 4.581 meter persegi senilai Rp2 miliar, 2.500 meter persegi senilai Rp250 juta, 340 meter persegi senilai Rp2,285 miliar, 250 meter persegi senilai Rp2,5 miliar, serta 4.661 meter persegi senilai Rp5 miliar.

Selain properti, Ardito juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp705.000.000, yang terdiri dari satu unit Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4×2 A/T tahun 2017 senilai Rp357 juta, satu unit Honda CR-V 1.5 TC Prestige CVT CKD tahun 2018 senilai Rp345 juta, serta satu unit sepeda motor Suzuki UY 125 S AT tahun 2011 senilai Rp3 juta.

Baca Juga :  KPK : Hasto Perintahkan Harun Masiku Rendam HP dan Melarikan Diri

Untuk kategori kas dan setara kas, Ardito mencatatkan jumlah sebesar Rp117.356.389. Dalam laporan tersebut, Ardito tidak melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun harta lainnya, serta tercatat tidak memiliki utang.

Dengan demikian, total harta kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp12,85 miliar.

Sementara itu, Ardito Wijaya resmi diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/12) malam.

Baca Juga :  Peran Aktif Tokoh Adat Lampung Pepadun Dalam Membidani Proses Pemekaran DOB di Lampung Selatan. Oleh : H. SyahidanMh

Penangkapan ini diduga berkaitan dengan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Diketahui, Ardito Wijaya belum genap satu tahun menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah saat terjaring operasi penindakan KPK tersebut. (SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini