Program MBG Sedot Anggaran Pendidikan 2026, Dana Daerah Terpangkas Tajam!!

0

nataragung.id – Lampung Selatan – Rencana pemerintah mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai kritik.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi melukai rasa keadilan, terutama bagi guru honorer dan tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi namun masih harus melalui seleksi panjang dan ketat.

Penggiat Pendidikan Daeng Agus Saini menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh sebelum kebijakan itu diterapkan. Ia menyoroti adanya perlakuan yang sangat berbeda antara proses pengangkatan pegawai SPPG dan jalur seleksi PPPK yang selama ini harus ditempuh tenaga pendidik serta tenaga kesehatan.

Menurut Daeng, persoalan utama bukan semata pada keputusan pengangkatan, tetapi pada mekanisme yang dinilai tidak setara. Jika tidak dikaji ulang secara serius, kebijakan tersebut berisiko memperlebar ketimpangan dan menimbulkan kecemburuan di kalangan aparatur yang telah lama menunggu kepastian status kepegawaian.

Baca Juga :  BKN Gelar Rapat Zoom Bahas Nasib Honorer, Tenaga Honorer Bersiap Gelar Aksi Nasional

Pemerintah seharusnya menetapkan porsi besar anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Dari total anggaran pendidikan yang bersumber dari pemerintah pusat sebesar Rp470,4 triliun, sebanyak Rp223,5 triliun atau setara 47,5 persen dialokasikan untuk belanja tertentu yang menjadi prioritas nasional.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Lampiran VI Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2026. Dalam dokumen resmi tersebut dijelaskan bahwa anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat disalurkan ke 23 kementerian dan lembaga, dengan nilai total mencapai Rp470,4 triliun.

Menariknya, porsi anggaran pendidikan terbesar justru mengalir ke Badan Gizi Nasional (BGN). Lembaga ini diketahui sebagai pelaksana utama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program strategis pemerintah. Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, BGN menerima alokasi dana pendidikan sebesar Rp223,5 triliun, menjadikannya penerima anggaran pendidikan terbesar dibandingkan kementerian dan lembaga lainnya.

Baca Juga :  Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik se-Lampung, Raih Grade A dalam Survei Kepuasan Publik 2025

Mari kita lihat dan perhatikan terkait Peta anggaran pendidikan 2026 menunjukkan pergeseran besar arah kebijakan fiskal. Pemerintah pusat mengonsentrasikan belanja pendidikan ke Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sementara porsi anggaran yang mengalir ke daerah justru menyusut signifikan.

Berdasarkan rincian APBN 2026, alokasi untuk BGN melonjak drastis hingga Rp223,55 triliun, atau naik sekitar 293% dibanding tahun sebelumnya. Lonjakan ini menjadikan BGN sebagai penerima anggaran pendidikan terbesar, menandai fokus pemerintah pada program strategis yang dikendalikan langsung dari pusat.

Di sisi lain, Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk sektor pendidikan mengalami pemangkasan cukup dalam. Nilainya turun menjadi Rp264,62 triliun, menyusut sekitar 23,7% dari tahun 2025.

Baca Juga :  Majelis Istighotsah Al-Istiqomah Peringati HARLAH ke-12, Wabup Syaiful Apresiasi Kiprah Sosial Majelis

Penurunan paling terasa terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), yang mengurangi ruang fiskal daerah dalam mengelola kebutuhan pendidikan lokal.

Perubahan arah ini juga berdampak pada kementerian teknis. Anggaran pendidikan di kementerian terkait mengalami koreksi tajam, sementara pembiayaan pendidikan di luar dana abadi ikut ditekan. Sebaliknya, sektor riset melalui BRIN justru mencatat kenaikan persentase tertinggi, meski secara nominal masih jauh di bawah anggaran BGN.

Secara keseluruhan, postur anggaran pendidikan 2026 mencerminkan sentralisasi fiskal, dengan prioritas utama pada program nasional di tingkat pusat, sekaligus mengurangi peran daerah dalam pengelolaan dana pendidikan. (SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini