nataragung.id – Bandar Lampung – Pada zaman Kesultanan Banten berkuasa di Lampung, seorang pemuda dari Marga Pugung bernama Indra Gempita dikenal sebagai jawara yang tangkas. Ia mahir bersilat dan berburu, namun abai mempelajari tata krama adat. Suatu ketika, Sultan mengadakan sayembara untuk memilih utusan dagang ke Malaka. Syaratnya bukan hanya keberanian, tetapi kemampuan berdiplomasi dan budi bahasa yang halus.
Indra mendaftar dengan percaya diri. Saat ujian tata krama dihadapan dewan sesepuh, ia menjawab pertanyaan dengan singkat dan kasar, duduk dengan menyelonjorkan kaki, dan memandang mata para tetua. Ia gagal. Malam itu, kakeknya menyerahkan dua pusaka: sebuah pisau belati yang telah berkarat dan sebuah pena emas yang berkilau.
“Pusaka Marga Pugung kita,” kata sang kakek, “adalah Pena Sang Bumi, karena leluhur kita, Rio Dinamik, adalah juru tulis kerajaan yang kata-katanya membangun jembatan, bukan tembok. Pisau ini hanya alat. Pena inilah senjata sejati. Seorang pemuda Lampung harus lebih pandai merangkai kata daripada mengayunkan senjata.”
Indra pun berguru pada seorang ulama-adat. Ia belajar cakak mego, tata cara duduk, dan filosofi di balik setiap sikap. Setahun kemudian, kesempatan baru datang. Dengan tutur kata yang santun, sikap tubuh yang hormat, dan pemahaman adat yang dalam, Indra berhasil meyakinkan para sesepuh. Ia ditunjuk sebagai utusan. Perjalanannya sukses, bukan karena kekuatan fisik, tetapi karena kekuatan etikanya. Pusaka Pena Emas itulah yang kemudian mengajarkan bahwa masa depan adat dipegang oleh anak muda yang mampu memadukan keberanian dengan kesantunan.
Anak muda dalam adat Lampung bukanlah penonton yang pasif. Mereka adalah Generasi Penjaga yang Bergerak, penerus yang dinamis yang memikul tanggung jawab ganda: memahami akar tradisi sambil menghadapi tantangan zaman.
Buku kedelapan ini secara khusus membahas piil pesenggiri generasi muda. Bagaimana etika bicara, bersikap, dan bertindak bukan sekadar aturan kuno, melainkan “toolkit” atau perangkat kepribadian yang membuat mereka dihormati di mana pun, baik di dalam sesat (rumah adat) maupun di dunia global. Ini adalah panduan untuk menjadi muda, aktif, dan tetap beradab.
Ada sebuah konsep penting: “Anak muda tuha dalam rupa, tua dalam tinda.” Artinya, seorang anak muda boleh tampil dengan gaya kekinian (muda dalam penampilan), tetapi tindakan dan pikirannya harus matang dan berisi (tua dalam tindakan). Ini bukan tentang mengekang kreativitas, melainkan tentang memberi dasar.
Kitab Kuntara Raja Niti memberikan rambu: “Ghep beburu, ringkih beghaso.” (Kuat dalam berburu/berprestasi, lembut/lunak dalam berkata-kata).
Analisis filosofis dari petuah ini sangat relevan bagi anak muda masa kini. “Ghep beburu” mewakili semangat, energi, dan ambisi untuk meraih prestasi, dalam pendidikan, karier, olahraga, atau seni. Ini adalah sisi dinamis yang didorong. Namun, itu harus diimbangi dengan “ringkih beghaso”, kelembutan dan kesantunan dalam komunikasi. Maknanya mendalam: kesuksesan sejati bukan diukur dari pencapaian material semata, tetapi dari kemampuan menjaga hubungan sosial dan martabat diri melalui tutur kata yang baik. Seorang pemuda yang berprestasi tetapi sombong dan kasar ucapannya dianggap “berhasil tetapi pincang”, kehilangan piil pesenggiri yang justru menjadi fondasi. Etika bicara adalah pengendali agar ambisi tidak menjadi keangkuhan.
Dunia digital adalah medan baru bagi piil pesenggiri. Konsep Nengah Nyappur (bergaul dengan tenggang rasa) harus diterjemahkan ke dalam etika bermedia sosial.
1. Bahasa dan Unggahan: Menggunakan bahasa yang baik, tidak menyinggung SARA, tidak menyebar beghite (gosip) atau hoaks. Mengunggah foto atau video yang tidak pantas, apalagi yang mempermalukan keluarga atau adat, adalah pelanggaran berat terhadap bepappas (rasa malu).
2. Menghormati di Kolom Komentar: Tidak mengomentari foto orang tua atau sesepuh dengan kata-kata tidak sopan. Lebih baik menggunakan bahasa yang santun atau cukup memberi tanda senang.
3. Menyebarkan Nilai Positif: Anak muda didorong untuk menjadi duta digital budaya Lampung, membagikan keindahan tenun tapis, kekayaan kuliner, atau kedalaman filosofi adat dengan cara yang kreatif dan menarik. Ini adalah bentuk Begawe (gotong royong) baru untuk melestarikan warisan.
Anak muda memiliki peran khusus dalam kegiatan adat:
* Sebagai Pelaksana Teknis (Anak Begawe): Dalam upacara perkawinan atau begawi, anak muda bertugas mempersiapkan lokasi, mengatur kursi, atau membantu logistik. Ini adalah sekolah praktik untuk belajar disiplin, kerja sama, dan melayani masyarakat.
* Sebagai Pembawa Pesan (Jama Sikkhah): Menyampaikan undangan atau pesan adat secara langsung. Dalam peran ini, tata cara berbicara (cakak mego) dan sikap tubuh (sembah, tunduk) sangat dilatih.
* Sebagai Pewaris Pengetahuan: Mempelajari tari, musik tradisional (gambus, sekapur sirih), atau cara mengenakan siger bukanlah kegiatan ketinggalan zaman, melainkan investasi budaya yang membuat identitas mereka unik dan kuat.
Sebuah wejangan dari Pepadun yang terkenal mengingatkan: “Anak sai isak, induk sai nangis.” (Anak jangan merintih/bersungut-sungut, orang tua jangan menangis).
Analisis mendalam menunjukkan hubungan timbal balik yang penuh tanggung jawab. “Anak sai isak” adalah panggilan bagi anak muda untuk menjalankan tugas dan belajar adat dengan ikhlas, tanpa mengeluh atau menggerutu. Keluhan mereka akan menyakiti hati orang tua dan sesepuh yang telah berjuang menjaga warisan ini. Sebaliknya, “induk sai nangis” adalah janji bahwa jika anak muda menjalankan perannya dengan baik, para pendahulu tidak akan “menangis” karena melihat adat terlupakan. Setiap kali anak muda dengan sukarela terlibat dalam adat, mereka menghentikan “tangis” kepunahan itu.
Kunci utama adalah komunikasi yang santun antargenerasi. Anak muda harus berani bertanya dengan sopan tentang makna suatu adat, bukan langsung menolaknya. Sebaliknya, para tetua diajak untuk menjelaskan dengan bahasa yang relevan. Sebuah dialog yang terbangun dari sikap “tunduk” (mendengarkan dengan hormat) dari anak muda dan sikap “nemui” (menerima dengan ramah) dari orang tua akan menciptakan pemahaman bersama.
Etika bagi anak muda Lampung adalah tentang menjadi “Pena Emas” di era “Pisau Digital”, di mana informasi bisa menjadi senjata tajam yang melukai. Dengan berpegang pada cakak mego di dunia nyata dan dunia maya, dengan terlibat aktif dalam adat bukan sebagai beban tapi sebagai kebanggaan, dan dengan menyeimbangkan prestasi dengan kerendahan hati, anak muda Lampung tidak akan kehilangan jati diri.
Mereka justru akan menjadi generasi yang paling unik: modern tetapi berakar, global tetapi lokal, dinamis tetapi santun. Seperti Indra Gempita, masa depan adat yang gemilang akan ditulis oleh tangan-tangan muda yang memegang pena emas kebijaksanaan, merangkai kata-kata yang membangun, dan melangkah dengan sikap yang menghormati bumi leluhur sekaligus menjangkau langit dunia.
Sumber Referensi (Terverifikasi):
1. Kuntara Raja Niti (Aksara Lampung dan terjemahan). Dokumen fisik tersimpan di keluarga besar Marga Pugung (Lampung Timur) dan telah didigitalisasi oleh Fakultas Ilmu Budaya Universitas Lampung (2020).
2. Pepadun (Kitab Adat Pepadun). Wejangan tentang generasi muda tercatat dalam bagian “Adat Anak Bepakem” yang telah diterbitkan dalam bentuk buku saku oleh Majelis Penyimbang Adat Lampung (2015).
3. Hadikusuma, Hilman. (1989). Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Mandar Maju. (Bagian tentang pendidikan adat dalam keluarga).
4. Pratama, Rizki. (2021). Piil Pesenggiri di Era Digital: Strategi Pewarisan Nilai pada Generasi Z Lampung. Jurnal Komunikasi Global, Universitas Padjadjaran.
5. Artikel: “Peran Pemuda dalam Revitalisasi Bahasa dan Adat Istiadat Lampung”, dimuat dalam Jurnal Patanjala, Balai Pelestarian Nilai Budaya Bandung (2019).
6. Dokumentasi kegiatan “Sanggar Budaya Muda Lampung” dan pelatihan tata krama adat bagi generasi muda yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung (Arsip Program, 2022).
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

