nataragung.id, Lampung Selatan – Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) PCNU Lampung Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Zona 2 bersama UPZISNU MWCNU se-Lampung Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung NU Tanjung Bintang, Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, pada Sabtu (8/2/26).
Rakor dihadiri oleh Wakil Sekretaris PCNU Lampung Selatan KH. Nurhadi, Ketua LAZISNU PCNU Lampung Selatan Kiai Ali Mahmudi, Ketua MWCNU Tanjung Bintang, serta para ketua dan pengurus UPZISNU Zona 2 yang meliputi Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, Merbau Mataram, Katibung, dan Way Sulan.
Acara secara resmi dibuka oleh Ketua LAZISNU PCNU Lampung Selatan, Kiai Ali Mahmudi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya koordinasi dan kesatuan gerak antarstruktur NU, khususnya dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar semakin profesional, amanah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Rapat koordinasi ini menjadi sarana konsolidasi dan penguatan peran UPZISNU di tingkat kecamatan. Ke depan, pengelolaan ZIS harus lebih tertib administrasi, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan umat,” ujar Kiai Ali Mahmudi.

Sementara itu, Wakil Sekretaris PCNU Lampung Selatan KH. Nurhadi dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas kinerja LAZISNU dan UPZISNU yang selama ini aktif menjalankan program sosial keumatan. Ia berharap hasil rakor dapat ditindaklanjuti secara nyata di masing-masing wilayah.
Selain rapat koordinasi, kegiatan ini juga diisi dengan pelatihan media sosial dan digitalisasi bagi seluruh peserta. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengurus UPZISNU dalam memanfaatkan media digital sebagai sarana publikasi kegiatan, pelaporan, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana ZIS.
Melalui Rakor Zona 2 ini, LAZISNU PCNU Lampung Selatan berharap terwujud UPZISNU yang solid, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan digital, sehingga mampu mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah di wilayah Lampung Selatan. (SN)

