nataragung.id – Bandar Lampung – Pelita minyak itu menyala kecil di sudut lamban. Cahayanya bergetar setiap kali angin malam Ramadhan menyelinap lewat celah papan. Di hadapan pelita itu duduk seorang ayah tua bernama Penyimbang Suttan Pakuan. Janggutnya memutih, matanya teduh, dan di pangkuannya terbuka sebuah kitab tua beraksara Lampung.
Cucunya, Ralang dan Cempaka, duduk bersila. Mereka baru saja selesai berbuka. Di luar, suara beduk dari surau kampung menggema perlahan, menandai masuknya waktu salat Isya dan tarawih.
“Ramadhan bukan hanya soal menahan lapar,” ujar sang kakek pelan. “Ia adalah bulan ketika orang tua wajib mengajar, bukan dengan suara keras, tetapi dengan contoh hidup.”
Malam itu, kisah demi kisah mengalir: tentang leluhur Lampung yang memadukan adat dan iman, tentang orang tua yang menjadi guru pertama, dan tentang Ramadhan sebagai waktu terbaik menanamkan nilai adat. Dari cerita fiksi rakyat inilah perjalanan buku ini bermula.
Masyarakat adat Lampung tumbuh dalam sistem marga yang berakar kuat pada sejarah dan mitologi. Marga bukan sekadar garis keturunan, melainkan struktur pendidikan nilai. Setiap anak Lampung sejak kecil diperkenalkan pada marganya, bukan untuk membanggakan darah, tetapi untuk memahami tanggung jawab adat.
Dalam tradisi lisan Lampung, dikenal legenda Umpu Bejalan Di Way, tokoh leluhur yang diyakini membawa aturan hidup dan hukum adat. Dari keturunannya berkembang marga-marga besar seperti Abung, Pubian, Tulang Bawang, dan marga-marga Saibatin di wilayah pesisir.
Dalam naskah adat Kuntara Raja Niti, tercatat kalimat berikut: “Anak ni hulun, hulun ni adat; anak ni dibimbing, adat ni dijunjung.”
Secara harfiah, anak adalah milik manusia, manusia milik adat; anak harus dibimbing, adat harus dijunjung. Kutipan ini menegaskan bahwa peran orang tua sebagai guru adat bukan pilihan, melainkan kewajiban turun-temurun.
Ramadhan memberi ruang khusus bagi proses ini. Ketika aktivitas duniawi melambat, orang tua memiliki waktu lebih banyak untuk mendidik anak melalui cerita, nasihat, dan keteladanan.
Dalam masyarakat Lampung, pendidikan adat dimulai dari rumah. Tidak ada istilah menyerahkan sepenuhnya pada lembaga luar. Ayah dan ibu adalah penyambung adat, guru pertama yang memperkenalkan nilai piil pesenggiri, nemui nyimah, nengah nyappur, dan sakai sambayan.
Ramadhan memperkuat posisi ini. Puasa mengajarkan disiplin, sementara adat memberi kerangka makna. Ketika orang tua berpuasa dengan sabar, berbicara dengan lembut, dan tetap bekerja dengan jujur, anak-anak belajar tanpa perlu ceramah panjang.
Pepatah Lampung mengatakan: “Gurui anak mak munyai kata, tapi munyai laku.”
Artinya, mengajar anak bukan dengan banyak kata, tetapi dengan perilaku. Analisis pepatah ini menunjukkan kesesuaian mendalam dengan ajaran Islam tentang keteladanan Rasulullah. Dalam Ramadhan, teladan itu menjadi lebih nyata karena setiap gerak orang tua berada dalam pengawasan spiritual.
Bulan Ramadhan dalam adat Lampung dipandang sebagai waktu penyucian lahir dan batin. Puasa tidak dilepaskan dari adat, tetapi dipeluk sebagai sarana memperhalus budi pekerti.
Orang tua mengajarkan anak tentang makna sahur, bukan hanya sebagai makan sebelum fajar, tetapi sebagai simbol kesiapan menghadapi hidup. Anak diajak bangun bersama, merasakan dinginnya air wudu, dan mendengar doa-doa tua yang diucapkan dengan bahasa Lampung halus.
Dalam sebuah manuskrip doa adat Lampung pesisir, tertulis kalimat: “Ya Allah, jago piil kami, jernihkan ati kami, sebagaimana Engkau jernihkan puaso kami.”
Analisis doa ini menunjukkan penyatuan konsep piil pesenggiri dengan ibadah puasa. Menjaga kehormatan adat dipahami sebagai bagian dari menjaga kesucian ibadah.
Beberapa marga Lampung memiliki tradisi ngeduk sahur atau ngantak sahur. Orang tua mengajak anak berkeliling kampung membangunkan sahur dengan pantun adat. Di sinilah pendidikan sosial berlangsung: anak belajar keberanian, kesopanan, dan kebersamaan.
Pantun yang sering diucapkan berbunyi: “Bangun sai bangun, sahur sai sahur, adat dijago, iman mak luntur.”
Pantun ini mengandung pesan ganda. Secara spiritual, mengingatkan kewajiban sahur; secara adat, menekankan pentingnya menjaga iman dan adat agar tidak luntur oleh zaman.
Orang tua menjelaskan makna pantun ini kepada anak-anak setelah sahur, menjadikannya pelajaran reflektif yang sederhana namun mendalam.
Setiap marga Lampung memiliki silsilah yang dijaga dengan cerita. Orang tua bertugas menghafal dan menyampaikan silsilah ini, terutama pada malam-malam Ramadhan.
Dalam keluarga Saibatin, silsilah sering dikaitkan dengan tokoh-tokoh adat pesisir yang juga dikenal sebagai ulama awal. Dokumen adat lama mencatat pertemuan adat dan agama sebagai satu kesatuan.
Dalam arsip adat Tulang Bawang, terdapat catatan berbunyi: “Sai tuha wajib ngajari, sai anom wajib ngedengi.”
Artinya, yang tua wajib mengajar, yang muda wajib mendengar. Analisis kutipan ini menegaskan struktur pendidikan adat yang hierarkis namun penuh kasih. Ramadhan menjadi waktu ideal karena suasana batin masyarakat lebih tenang dan terbuka.
Ramadhan memperkuat nilai nemui nyimah, yaitu sikap ramah dan suka memberi. Orang tua mengajarkan anak untuk memuliakan tamu, berbagi hidangan berbuka, dan menjaga tutur kata.
Di lamban, anak-anak belajar meminta maaf kepada orang tua sebelum Idulfitri. Prosesi ini bukan formalitas, melainkan latihan kerendahan hati. Orang tua menjelaskan bahwa meminta maaf adalah bagian dari menjaga piil pesenggiri.
Secara filosofis, adat Lampung melihat keluarga sebagai miniatur masyarakat. Jika keluarga rukun, adat akan kuat; jika adat kuat, iman akan terjaga.
Malam terakhir Ramadhan, Penyimbang Suttan Pakuan menutup kitab tuanya. Ia memandang cucu-cucunya dengan senyum tenang.
“Ilmu adat bukan untuk dihafal,” katanya, “tetapi untuk dihidupkan.”
Ramadhan telah menjadi ruang pewarisan nilai, tempat orang tua berperan sebagai guru adat, dan anak-anak sebagai penerus jejak hidup. Selama pelita adat terus dinyalakan di bulan suci, selama itu pula adat Lampung akan tetap hidup dalam denyut iman dan keluarga.
Daftar Pustaka
1. Ali, M. (1994). Adat Istiadat Daerah Lampung. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Hadikusuma, H. (2003). Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju.
3. Umar, Z. (1986). Kuntara Raja Niti: Hukum Adat Lampung. Bandar Lampung: Museum Negeri Lampung.
4. Arsip Budaya Lampung. (1978). Himpunan Manuskrip Adat dan Cerita Rakyat Lampung. Bandar Lampung: Kantor Wilayah Kebudayaan.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

