nataragung.id – Bandar Lampung – Pada suatu senja di tepi Danau Ranau, berkumpullah tiga sosok dari zaman yang berbeda. Pertama, Umpu Ngekh, tetua adat dari abad ke-17, yang namanya terukir dalam silsilah marga sebagai penyusun pertama hukum adat. Kedua, Ibu Ratu, seorang pejuang dan penenun tapis legendaris dari masa kemerdekaan. Ketiga, adalah Rafa, seorang pelajar SMA zaman sekarang yang galau akan identitasnya.
“Kami mendengar keluh kesah dari bumi,” kata Umpu Ngekh, suaranya seperti gemuruh dari dalam bukit. “Kami mendengar getar kegelisahan di hatimu, anak muda.”
Rafa terkejut, namun memberanikan diri bertanya. “Saya bingung, Umpu. Di sekolah saya belajar untuk menjadi warga global. Di rumah, orang tua ingin saya tak lupa menjadi orang Lampung. Tapi apa sebenarnya ‘menjadi orang Lampung’ itu? Apakah cukup dengan nama marga di KTP?”
Ibu Ratu tersenyum, jemarinya menari-nari di udara seakan menenun. “Dulu, kami menenun bukan hanya kain. Kami merajut makna. Setiap benang adalah cerita, setiap motif adalah doa. Menjadi Lampung itu seperti menjadi tapis. Bukan soal polanya yang sama, tetapi tentang benang-benang nilai yang menyusun dirimu.”
Umpu Ngekh mengangguk, lalu mengutip dari Kuntara Raja Niti yang pernah ditulisnya: “Adat itu seperti pohon beringin. Nama dan bentuknya mungkin berubah daun, tetapi akarnya harus tetap menghunjam ke bumi yang sama, menghisap saripati yang sama.”
“Pertanyaanmu,” sambungnya, “bukan tentang nama. Tapi tentang akar. Dan tentang saripati apa yang kau hisap untuk tumbuh.”
Percakapan tiga zaman inilah yang menjadi inti dari seri penutup ini.
Sepanjang sembilan seri sebelumnya, kita telah membahas berbagai aspek krisis: filosofi yang terlupa, upacara yang kehilangan makna, bahasa yang meredup, generasi muda yang teralienasi, pendidikan yang terpisah, digitalisasi yang tertinggal, kebijakan yang setengah hati, dan kolaborasi yang lemah. Namun, semua itu bermuara pada satu krisis terdalam: krisis identitas.
Identitas bukan sekadar label. Bukan sekadar tulisan “Lampung” di KTP atau “Sai Bumi Ruwai Jurai” di spanduk. Identitas adalah jawaban hidup atas pertanyaan: Siapa saya? Dari mana saya berasal? Apa nilai yang saya pegang? Untuk apa saya hidup?
Ketika nilai-nilai Piil Pesenggiri, seperti bejuluk beadek (menjunjung martabat), sakai sambayan (gotong royong), dan nemui nyimah (keramahan), tidak lagi menjadi kompas dalam mengambil keputusan sehari-hari, maka identitas kita sebagai orang Lampung menjadi kosong. Kita hanya menyandang nama tanpa isi. Kita seperti rumah adat (sesat) yang megah, tetapi kosong dari kegiatan bermusyawarah dan belajar.
Warisan budaya yang sesungguhnya bukan benda mati. Bukan hanya kain tapis, rumah adat, atau aksara kuno. Warisan sejati adalah sistem nilai dan makna yang membuat benda-benda itu hidup.
Mari kita telusuri lewat legenda asal-usul marga Pubian. Alkisah, nenek moyang marga Pubian adalah seorang pemimpin bijak yang tersesat di hutan belantara. Ia diselamatkan oleh sekumpulan lebah (tawon) yang menunjukkan jalan keluar dengan bunyi dan arah terbangnya. Sebagai rasa syukur, ia bersumpah bahwa keturunannya akan hidup dengan prinsip kebijaksanaan, gotong royong, dan harmoni dengan alam, layaknya koloni lebah.
* Kebijaksanaan (mendengarkan petunjuk).
* Gotong Royong (bekerja sama seperti lebah).
* Harmoni dengan Alam (tidak merusak sarang lebah).
Itulah warisan sesungguhnya dari marga Pubian. Bukan sekadar nama, tetapi komitmen untuk hidup bijak, solider, dan ekologis. Setiap anak marga Pubian mewarisi komitmen itu, bukan hanya cerita lebahnya.
Inilah yang dimaksud pepatah adat: “Menyimpan pusaka, jangan sampai rusak. Menyimpan adat, jangan sampai lekang. Lebih berharga adat yang hidup, daripada emas yang tersimpan.”
Pusaka (benda) bisa rusak. Emas bisa habis. Tetapi adat yang hidup, yaitu nilai yang dipraktikkan, akan terus mengalir dari generasi ke generasi, menjadi kekayaan sejati.
Lantas, bagaimana mewariskan ‘makna’ dan bukan sekadar ‘nama’? Jawabannya terletak pada pendidikan karakter berbasis budaya yang paling intim: di keluarga.
Setiap interaksi dalam keluarga adalah ruang kelas pertama.
* Ketika orang tua menyelesaikan pertengkaran anak dengan musyawarah, itu adalah praktik piil pesenggiri (menjaga harga diri dan menyelesaikan dengan bijak).
* Ketika keluarga berkumpul dan saling membantu tanpa diminta, itu adalah praktik sakai sambayan.
* Ketika anak diajari menyapa tamu dengan sopan, itu adalah nemui nyimah.
Pemerintah, melalui sekolah, dapat memperkuat ini. Namun, pemerintah sering “tutup mata” dengan hanya menjadikan budaya sebagai mata pelajaran, bukan sebagai bahasa pengantar pembentukan karakter. Padahal, nilai-nilai Lampung seperti gotong royong dan hormat-menghormati selaras dengan nilai Pancasila. Penguatan satu sama lain akan menciptakan generasi yang kuat secara nasional sekaligus kukuh secara kultural.
Kolaborasi yang kita bahas di seri sebelumnya akhirnya harus bermuara pada satu titik: penghayatan individu.
1. Pemerintah harus beralih dari sekadar pengelola event menjadi fasilitator penghayatan. Alokasikan anggaran bukan hanya untuk festival, tetapi untuk program yang mendorong refleksi dan internalisasi nilai, seperti retreat kebudayaan bagi pemuda atau pendampingan keluarga.
2. Komunitas Adat harus beralih dari sekadar penjaga ritual menjadi penerjemah nilai. Buka ruang dialog bagi generasi muda untuk bertanya, “Mengapa kita melakukan ini? Apa relevansinya untuk hidup saya sekarang?”
3. Akademisi & Dunia Usaha harus membantu menciptakan medium-medium kreatif (buku, film, musik, produk) yang tidak sekadar menampilkan simbol, tetapi menyampaikan kedalaman makna di baliknya.
4. Individu (Kita Semua): Inilah puncaknya. Warisan hanya akan hidup jika kita memilih untuk menghidupkannya dalam tindakan. Menjadi orang Lampung di hati berarti:
o Memilih jujur karena itu bagian dari bejenggot (berkata benar).
o Memilih membantu tetangga yang kesusahan karena itu sakai sambayan.
o Memilih untuk tidak merendahkan orang lain karena itu melanggar jukuk adek.
Seri “Pemerintah Tutup Mata atas Krisis Budaya Lampung” ditutup dengan harapan. Krisis ini bukan akhir cerita, tetapi sebuah panggilan bangun. Pemerintah, kita harap, akan membuka mata. Namun, yang lebih penting adalah kita semua membuka hati.
Lampung di masa depan tidak boleh hanya menjadi nama di peta, lambang di logo, atau tari di panggung. Lampung harus hidup sebagai nilai dalam keputusan, etika dalam berbisnis, respek dalam bergaul, dan keteguhan dalam menghadapi cobaan.
Ketika nilai-nilai Piil Pesenggiri menjadi darah daging kita, bukan hanya hafalan, maka di sanalah Lampung sesungguhnya lestari. Ia tidak lagi rentan terhadap gempuran zaman, karena ia telah menjelma menjadi karakter yang kokoh.
Kita wariskan bukan nama marga yang kosong. Kita wariskan cerita lebah yang mengajarkan kebijaksanaan. Kita wariskan benang-benang tapis yang merajut ketekunan dan makna. Kita wariskan semangat “Sai Bumi Ruwai Jurai” yang mengajarkan persatuan dalam keberagaman.
Akhir kata, seperti pesan Umpu Ngekh kepada Rafa di cerita kita: “Jadilah pohon yang daunnya menjulang ke langit modern, tetapi akarnya menghunjam dalam pada bumi ‘Lampung’ yang sarat nilai. Dengan begitu, kau takkan pernah kehilangan arah, karena kau tahu persis dari mana kau tumbuh, dan untuk apa.”
Lampung bukan hanya tempat kita berpijak. Ia adalah cara kita melangkah.
Sumber Referensi Terverifikasi:
1. Kuntara Raja Niti (Naskah Kuno). Transkripsi lengkap dan analisis oleh Tim Peneliti Universitas Lampung, disimpan di Arsip Daerah Provinsi Lampung. (Dokumen digital/fisik terverifikasi).
2. Buku Silsilah dan Legenda Marga-Marga Besar Lampung (Penyunting: Hasanuddin, 2015). Penerbit: Adi Cita Karya Nusa. (Buku fisik terverifikasi).
3. Hasil Riset Jangka Panjang “Transmisi Nilai Budaya dalam Keluarga Muda Urban Lampung” oleh Pusat Kajian Budaya dan Bahasa Universitas Teknokrat Indonesia (2020-2023). (Laporan penelitian terverifikasi).
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

