Seri Buku: Bahasa Lampung sebagai Cermin Budaya. Seri – 2 – Bahasa Keluarga Lampung. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Bahasa adalah rumah pertama tempat manusia belajar menjadi manusia. Sebelum mengenal adat istiadat yang luas, sebelum memahami aturan masyarakat, setiap orang Lampung lebih dahulu dibesarkan oleh bahasa keluarga. Di sanalah kata pertama diucapkan, nasihat pertama ditanamkan, dan rasa hormat mula-mula dibentuk.
Seri kedua ini mengajak pembaca memasuki ruang paling intim dalam kebudayaan Lampung: keluarga. Melalui bahasa yang digunakan antara orang tua, anak, dan kerabat, terlihat bagaimana adat hidup bukan sebagai aturan kaku, melainkan sebagai nilai yang ditumbuhkan perlahan melalui tutur kata.

Pada suatu masa, di tepian Way Kanan yang airnya masih jernih dan hutan belum terusik, hiduplah sepasang suami istri dari marga Abung. Mereka menanti kelahiran anak pertama dengan penuh harap. Ketika sang bayi lahir, sang ibu tidak segera memanggil namanya. Ia membisikkan kata yang diwariskan leluhurnya: “Nak… sai betik ku.”
Dalam kisah rakyat yang diwariskan secara lisan, kata pertama yang didengar seorang anak dipercaya akan menetap dalam jiwanya. Oleh sebab itu, orang tua Lampung tidak sembarangan bertutur kepada anak. Bahasa keluarga menjadi doa yang terus diulang.
Cerita ini sering dituturkan para tetua sebagai pengingat bahwa dalam budaya Lampung, keluarga bukan sekadar hubungan darah, melainkan ruang pendidikan batin. Bahasa menjadi alat utama untuk menanamkan rasa aman, kasih sayang, dan identitas sejak dini.

Dalam struktur adat Lampung, keluarga adalah miniatur masyarakat. Di sanalah prinsip piil pesenggiri, nemui nyimah, dan juluk adek pertama kali diperkenalkan, meski tidak selalu dengan istilah formal.
Dokumen adat tua yang dikenal sebagai Kuntara Raja Niti menyebutkan: “Adat dimulai dari lamban, bahasa dimulai dari ibu.”
Secara makna, rumah (lamban) adalah pusat pembentukan adat, dan ibu adalah penjaga pertama bahasa. Analisis kutipan ini menunjukkan bahwa masyarakat Lampung memandang keluarga sebagai fondasi budaya. Jika bahasa dalam keluarga rusak, maka adat di ruang publik akan rapuh.
Dalam silsilah marga, peran ayah dan ibu bukan hanya sebagai orang tua biologis, tetapi sebagai penghubung antara generasi leluhur dan anak cucu. Melalui bahasa keluarga, sejarah marga diperkenalkan secara halus, sering kali melalui cerita sebelum tidur atau petuah sehari-hari.
Bahasa orang tua kepada anak dalam keluarga Lampung tidak pernah berdiri netral. Setiap kalimat membawa pesan moral. Ketika orang tua berkata dengan lembut, itu bukan kelemahan, melainkan bentuk tanggung jawab adat.

Baca Juga :  Seri Sejarah Penyimbang dalam Tradisi Sai Batin dan Pepadun (Pengantar dari 6 sesi Tulisan). Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Dalam petuah adat Pepadun disebutkan: “Anak dang lari dari kata, kata sai ngikat jiwa.”
Artinya, anak boleh tumbuh jauh, tetapi kata-kata orang tua akan selalu mengikat jiwanya. Analisis ini memperlihatkan bahwa bahasa dipandang sebagai tali batin. Oleh sebab itu, orang tua dituntut menjaga tutur kata agar tidak melukai jiwa anak.
Dalam praktiknya, teguran pun disampaikan dengan pilihan kata yang halus. Bahasa keluarga Lampung mengajarkan bahwa mendidik bukan dengan membentak, melainkan dengan menanamkan rasa malu dan kesadaran diri.
Seorang anak Lampung diajarkan sejak kecil untuk memahami posisi dirinya melalui bahasa. Ia tidak memanggil orang tua atau kerabat dengan nama langsung, melainkan dengan sebutan yang menunjukkan hubungan kekerabatan.

Dalam catatan lisan para penyimbang adat Saibatin sering diucapkan: “Anak sai paham nyebut, tandanya ulun jadi.”
Maknanya, anak yang memahami cara menyebut kerabat dengan benar adalah manusia yang sedang tumbuh sempurna. Analisis kutipan ini menegaskan bahwa kecakapan berbahasa dipandang sebagai tanda kematangan sosial.
Bahasa anak kepada orang tua dan kerabat menjadi latihan pertama dalam menghormati struktur sosial. Dari rumah, anak belajar bahwa setiap orang memiliki tempat, dan bahasa adalah cara untuk mengakui tempat tersebut.

Baca Juga :  Buku Seri Musyawarah Mufakat, Cara Lampung Memutuskan Perkara Seri 1: Duduk Bersama di Pelataran Sesat. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Dalam masyarakat adat Lampung, keluarga tidak berhenti pada ayah, ibu, dan anak. Paman, bibi, sepupu, hingga tetua marga memiliki kedudukan penting. Bahasa yang digunakan kepada mereka diatur dengan ketat.
Salah satu naskah adat menyebutkan: “Keluarga sai jaga kata, marga sai jaga dunia.”
Kutipan ini memperlihatkan hubungan antara bahasa keluarga dan keberlangsungan marga. Analisisnya menunjukkan bahwa keharmonisan keluarga besar diyakini sebagai penyangga stabilitas adat secara keseluruhan.
Dalam percakapan keluarga besar, bahasa berfungsi sebagai penyeimbang emosi. Ketika terjadi perbedaan pendapat, sapaan dan pilihan kata yang tepat mampu mencegah konflik meluas. Dengan demikian, bahasa keluarga berperan sebagai mekanisme penyembuhan sosial.

Beberapa ritual keluarga Lampung, seperti kelahiran, pemberian nama, dan pernikahan, selalu diiringi bahasa khusus yang sarat makna spiritual. Dalam ritual pemberian nama, misalnya, kata-kata yang diucapkan dipercaya menentukan arah hidup anak.
Dalam petikan adat lama disebutkan: “Nama sai diucap, hidup sai ditapaki.”
Artinya, nama yang diucapkan adalah jalan hidup yang akan dilalui. Analisis kutipan ini menunjukkan bahwa bahasa keluarga tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga kosmologis. Kata diyakini memiliki daya cipta.
Oleh sebab itu, bahasa dalam ritual keluarga dijaga kesuciannya. Orang yang bertutur harus memiliki niat bersih, karena setiap kata dianggap sebagai doa yang hidup.
Perubahan zaman membawa tantangan baru bagi bahasa keluarga Lampung. Banyak keluarga mulai beralih ke bahasa lain demi kepraktisan. Namun, hilangnya bahasa keluarga berarti terputusnya jalur penanaman nilai adat secara alami.

Baca Juga :  Piil Pesenggiri, Marak di Mata, Ikhsan di Hati. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Buku ini tidak menolak perubahan, tetapi mengajak pembaca memahami bahwa bahasa keluarga Lampung dapat hidup berdampingan dengan dunia modern. Dengan menjadikan bahasa sebagai ruang kasih sayang, bukan paksaan, nilai adat tetap dapat diwariskan.
Bahasa Lampung bertahan bukan karena ditulis di batu, melainkan karena dihidupkan di rumah-rumah. Selama orang tua masih bertutur dengan cinta, selama anak masih belajar menyebut dengan hormat, bahasa keluarga akan tetap menjadi cermin budaya.
Seri kedua ini menegaskan bahwa adat Lampung tidak dimulai di balai adat, melainkan di pangkuan ibu dan nasihat ayah. Di sanalah bahasa menemukan maknanya yang paling dalam.

Daftar Referensi (Fisik dan Digital Terverifikasi)
1. Hadikusuma, Hilman. Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju.
2. Kantor Bahasa Provinsi Lampung. Bahasa Lampung dalam Lingkungan Keluarga.
3. Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatra. Naskah Adat Lampung.
4. Koleksi Kuntara Raja Niti, Museum Negeri Provinsi Lampung.
5. Wawancara lisan dengan penyimbang adat Pepadun dan Saibatin (arsip budaya daerah).

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini