Ijazah dan “Pintu Darurat” SP3. ✍️ Pepih Nugraha //Owner and Founder Pepnews

0

nataragung.id – Jakarta – Roy Suryo, sang pakar telematika yang sangat gemar bermain dengan angka-angka presisi, pernah melontarkan keyakinan yang nyaris sempurna: 99,99 persen. Sebuah angka yang secara statistik seharusnya tidak menyisakan ruang bagi keraguan.

Tetapi siapa sangka angka presisi ini bakal mengantarkannya ke jeruji besi sebentar lagi, jika kiamat qubro tidak datang secara tiba-tiba.

Keyakinannya bahwa ijazah Presiden Jokowi palsu disuarakan dengan nada yang begitu meyakinkan, seolah-olah bukti itu sudah ada di dalam saku jasnya, tinggal diletakkan di atas meja hijau.

Namun, di sinilah letak ironi yang menggelitik nalar kita sebagai manusia waras yang tidak malas berpikir.

Logika sederhananya begini: Jika saya memiliki bukti “bom atom” yang bisa meruntuhkan kredibilitas seorang kepala negara, mengapa saya harus mencari pintu keluar sebelum peperangan dimulai?

Baca Juga :  Metode Yang di Pergunakan Oleh Ormas Islam dan Pemerintah Dalam menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal. Oleh : H. SyahidanMh *)

Sidang pengadilan seharusnya menjadi panggung “karpet merah” bagi Roy Suryo. Itulah tempat paling sahih untuk mempermalukan lawan, menunjukkan kebohongan kepada publik dunia, dan menasbihkan diri sebagai pahlawan kebenaran. Jika bukti itu ada, pengadilan adalah tempat pesta kemenangan bagi sang pakar.

Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Roy dan tim hukumnya malah sibuk mengetuk pintu penyidik untuk meminta SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Tidak tanggung-tanggung, Kapolri pun kena colek.

Meminta SP3 di tengah keyakinan 99,99 persen itu ibarat seorang petinju yang sesumbar bisa memukul KO lawan di ronde pertama, tapi sebelum bel berbunyi, dia sibuk meminta wasit untuk membatalkan pertandingan.

Saya melihatnya Roy dan kawan-kawan tersangka lainnya kehabisan napas di ambang jeruji besi. Mengapa minta berhenti jika merasa benar? Jawabannya sebenarnya sudah menari-nari di depan mata kita: Karena bukti itu memang tidak pernah ada!

Baca Juga :  Lebaran, Mudik dan Halal Bihalal. Catatan Lepas Gunawan Handoko *)

Retorika “99,99 persen” itu kini terasa seperti balon gas yang perlahan kempis. Roy Suryo, para tersangka lainnya, dan barisan pengacara mereka tampaknya mulai menyadari bahwa dinding penjara bukan lagi sekadar bayangan, melainkan kenyataan yang semakin mendekat.

Ketika dalil hukum sudah mentok, ketika data digital yang sering dipuja-puji itu ternyata hanya pepesan kosong, maka “minta ampun” lewat jalur administratif (SP3) adalah langkah keputusasaan yang paling nyata.

Lalu saya teringat dua tersangka lainnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, jangan-jangan Restorative Justice yang mereka tempuh itu langkah yang tepat, meski harus menggadaikan wajah menanggung malu. Tetapi pertimbangan mereka berdua, mungkin lebih baik kehilangan wajah daripada kehilangan umur di neraka penjara.

Baca Juga :  Somasi Demokrat: Budhius Piliang Kena, Faizal Assegaf Luput. Oleh: Pepih Nugraha // Owner and Founder di Pepnews

Tetapi bagi Roy dan tersangka sisa lainnya, mereka bukan sedang mencari keadilan, mereka sedang mencari pelarian.

Namun, hukum bukanlah ruang tamu yang pintunya bisa dikunci dari dalam saat kita merasa terpojok. Kekalahan sudah di ambang mata, dan bau pengap ruang tahanan mulai tercium di antara tumpukan berkas perkara yang tak lagi bisa mereka debat.

Sayang sekali. Padahal, jika mereka benar, mereka bisa jadi legenda. Tapi rupanya, mereka memilih jalan untuk menjadi bahan tertawaan sejarah.

Hahahaha….
(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini