Lebaran, Mudik dan Halal Bihalal. Catatan Lepas Gunawan Handoko *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – DALAM nalar sadar, sampai kapan pun tidak akan pernah memperoleh jawaban pasti akan pertanyaan, mengapa harus mudik. Termasuk pertanyaan mengapa harus dilakukan serentak menjelang Idul Fitri. Bukankah masih banyak waktu lain kalau hanya sekedar untuk sungkem dan berma’afan dengan orang tua atau sanak keluarga. Meminta ma’af tidak harus menunggu lebaran, karena tidak ada jaminan bahwa malaikat Izrail masih membiarkan usia seseorang masih hidup sampai saat lebaran nanti. Lalu, apa sebenarnya yang dicari?

Inilah salah satu budaya bangsa Indonesia yang telah hidup sejak berabad-abad yang lalu. Budaya halal bihalal di Indonesia mulai berkembang pada abad ke-20, usai kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 yang bertepatan dengan tanggal 9 Ramadhan 1364 Hijriah. Masyarakat mengungkapkan rasa syukur atas kemerdekaan Indonesia dengan gegap gempita dan suka cita melalui tradisi halal bihalal. Sesungguhnya tradisi halal bihalal dalam konteks agama Islam sudah ada sejak lama, yakni sejak masuknya Islam ke Nusantara pada abad ke-7 Masehi. Para wali dan pendahulu kita sengaja membuat tradisi usai Ramadhan dengan menggelar acara halal bihalal. Para wali berkeyakinan bahwa acara tersebut bisa menjadi resolusi konflik antar umat yang di masa lalu sering terjadi. Hingga akhirnya tradisi halal bihalal yang diikuti dengan budaya mudik semakin berkembang dan menjadi kearifan lokal.

Dalam konteks Idul Fitri, budaya halal bihalal merupakan tradisi yang unik dan khas di Indonesia. Tradisi ini tidak banyak ditemukan di negara lain, bahkan di negara Arab dan negara-negara Timur Tengah sekalipun. Meski sebenarnya semua sadar bahwa Idul Fitri lebih dari itu, tapi merupakan hari raya kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Tradisi halal bihalal ini memang sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia, sehingga Idul Fitri sering diartikan sebagai bulan untuk saling berma’afan. Bahkan budaya ini telah menjadi agenda tahunan bagi banyak pejabat publik, dari mulai Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota serta pejabat publik yang lain. Acara yang diberi judul open house ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan membangun hubungan yang baik antara pejabat publik dengan masyarakat, dan antara atasan dengan bawahan. Hal yang wajar, karena Indonesia memiliki penduduk yang mayoritas beragama Islam. Hanya saja, terkadang acara halal bihalal atau open house yang diselenggarakan para pejabat publik kurang memperhatikan waktu dengan yang dilakukan masyarakat pada hari Idul Fitri.

Baca Juga :  Bunda Eva, Dang Sehago-Hago. Oleh : Gunawan Handoko *)

Usai shalat Ied, biasanya masyarakat mendahulukan untuk berkumpul dengan keluarga, sungkem kepada orang tua, dan mengunjungi tetangga yang lebih tua atau dituakan. Maka seharusnya acara halal bihalal yang diselenggarakan oleh pejabat publik tidak digelar pada 1 Syawal, sehingga tidak mengganggu kegiatan masyarakat dan memungkinkan mereka untuk berpartisipasi secara lebih khidmat. Dengan memperhatikan kebutuhan dan kegiatan masyarakat, acara halal bihalal dapat menjadi lebih efektif dan bermakna dalam mempererat silaturahmi sesuai tujuan. Jangan sampai karena takut dianggap tidak loyal, para bawahan terpaksa mendahulukan untuk menghadiri acara yang diselenggarakan atasannya, sementara silaturahmi dengan orang tua menjadi nomor dua. Ini tentu kurang tepat, mengingat budaya halal bihalal merupakan perpaduan antara ajaran Islam dan tradisi lokal yang telah lama berkembang di tengah masyarakat. Selain itu, mungkin sebagian masyarakat sedang melakukan mudik ke kampung halaman untuk berkumpul dengan keluarga besar.
Walau disadari bahwa Idul Fitri bukanlah satu-satunya momentum untuk saling memaafkan, dan Islam mengajarkan bahwa meminta ma’af dan mema’afkan merupakan bagian dari akhlak mulia dan dapat dilakukan kapan saja. Tapi tradisi ini sudah terlanjur hidup sejak puluhan tahun silam, sehingga semangatnya sulit untuk dipadamkan.

Baca Juga :  Whoosh dan AHY. Oleh : Pepih Nugraha *)

Perayaan Idul Fitri menjadi momentum untuk mempererat silaturrahmi, berbagi kebahagiaan, dan meningkatkan kesadaran spiritual setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan. Dalam konteks ini, jangan sampai terjadi pemahaman yang keliru, sehingga dapat berdampak negatif pada makna silaturrahmi itu sendiri. Akibat pemahaman yang sempit, ada sebagian (kecil) umat muslim yang salah kaprah dan hanya melakukan silaturahmi sekali dalam setahun, dengan memanfaatkan momen Idul Fitri. Banyak orang ada yang berpegang prinsip bahwa waktu adalah uang, maka silaturahmi dianggap tidak penting dan hanya akan menghilangkan kesempatan untuk mendapatkan penghasilan. Benar bahwa waktu adalah uang, tapi kebahagiaan hidup tidak sepenuhnya bisa di beli dengan uang. Banyak orang yang bergelimang harta, tapi tidak bisa menikmati kebahagiaan atas harta yang dimilikinya. Maka perlu ada keseimbangan antara mencari nafkah dan menjaga hubungan dengan keluarga dan orang-orang yang dicintai. Silaturahmi merupakan investasi terbaik untuk meraih kebahagiaan dan keharmonisan hidup. Maka seharusnya silaturrahmi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari agar tidak menjadi hambar atau tidak memiliki makna.

Lalu, bagaimana hubungannya dengan tradisi mudik Idul Fitri? Bagi para perantau, budaya mudik secara sosiologi telah identik dengan lebaran Idul Fitri yang berfungsi sebagai pelestari identitas kaum muslim untuk saling berma’afan, sekaligus menjadi alternatif untuk melepas kerinduan tentang masa-masa awal membangun jati diri di kampung halaman. Maka ada yang menafsirkan bahwa aktivitas mudik termasuk ‘jihad’ yang mendapatkan legitimasi dalam perspektif teologi, meski banyak pihak yang menganggap sebagai hal yang mengada-ada. Jika kita mengacu pada penafsiran Profesor Quraish Shihab, bahwa yang dimaksud jihad adalah upaya pengerahan totalitas seseorang untuk kebaikan, maka mudik menjadi media jihad yang lebih emansipatoris, berpihak pada upaya-upaya transformasi individu dan sosial dalam cara pandang. Pemudik menganggap bahwa langkahnya tersebut menjadi suatu kewajiban untuk berterimakasih dalam menapaki perjalanan hidup. Artinya, mudik bukan sekedar bertemu keluarga, tetapi fitrah untuk mengingat kembali darimana asal sebelum mendapatkan kehidupan. Mudik akan menyadarkan bahwa selain kepada Allah, kepada orang tua pun wajib mengucapkan terimakasih karena telah memberikan kehidupan melalui jerih payahnya dalam membekali potensi, sehingga mampu meraih sumber kehidupan masa depan. Ajaran Islam memang menempatkan posisi orang tua persis di bawah Allah. Secara fungsional, Islam mengatur penghambaan manusia kepada Allah dan penghormatan manusiawinya dimanifestasikan terhadap orang tua, sebagaimana ditegaskan dalam Surat Al-Isra Ayat 23-26, agar jangan sampai berkata dan berlaku kasar serta anjuran untuk senantiasa sayang dan berterimakasih dengan cara mendo’akan yang terbaik pada orang tua. Sasaran akhir adalah agar setiap manusia wajib untuk berlaku sopan, penuh kasih sayang serta memiliki adab dan etika. Maka jangan sampai kegiatan mudik hanya sebagai aktivitas sosial yang negatif, tidak produktif dan hanya menghamburkan biaya.

Baca Juga :  Pembalasan Iran dan Senjata Minyak. Apa Efek Buat Indonesia? Oleh : Denny JA

Tradisi mudik seringkali diwarnai dengan adu gengsi dan menunjukkan status sosial. Banyak orang yang sengaja pulang mudik hanya untuk menunjukkan status sosial dan kemewahan, seperti kendaraan yang digunakan, akomodasi yang dipilih, atau bahkan pakaian yang dikenakan saat mudik. Hal ini dapat menimbulkan tekanan sosial dan membuat orang lain merasa tidak mampu atau tidak selevel. Sifat itulah yang tidak jarang ikut hadir sebagai bagian yang turut memperkuat alasan mengapa harus mudik.

*) Penulis pemerhati masalah sosial, tinggal di Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini