BPKH Sebagai Investor Utama Ekonomi Syariah, Erwinda: Komitmen Mengelola Dana Haji

0

nataragung.id – Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mengukuhkan diri sebagai pilar utama ekonomi syariah nasional. Tahun ini, BPKH menerima penghargaan bergengsi sebagai Investor Strategis Utama Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2025 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH Erwinda melalui keterangan tertulis, kemarin (08/03/2026).

Erwinda menjelaskan penghargaan itu diserahkan langsung dari perwakilan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dalam acara “Pembukaan Masa Penawaran Sukuk Ritel Seri SR024” yang berlangsung di Auditorium Gedung Frans Seda, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Forum Honorer Tenaga Teknis K2 Lampung Selatan, Sambangi Kantor KemenpanRB di Jakarta

Hadir dalam acara yang berlangsung khidmat jajaran mitra strategis Kementerian Keuangan, Dealer Utama, dan mitra distribusi.

Penyerahan penghargaan ini bertepatan dengan peluncuran Sukuk Ritel seri SR024, sebuah instrumen investasi syariah yang ditujukan bagi masyarakat luas.

Menurut Erwinda, apresiasi ini diberikan atas kontribusi signifikan BPKH dalam memperkuat pasar perdana SBSN, selain peran aktifnya dalam mendukung stabilitas dan pengembangan instrumen keuangan syariah di Indonesia sepanjang tahun 2025.

“Pencapaian ini merupakan cerminan dari tata kelola investasi yang pruden dan strategis,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Resmi Terima Jabatan, Tekankan Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Ia juga mengatakan penghargaan ini sebagai bukti komitmen BPKH dalam mengelola dana haji secara aman, efisien, dan optimal melalui instrumen syariah yang dijamin negara.

Investasi pada SBSN, kata Erwinda, memberikan nilai manfaat bagi jemaah haji dan kontribusi riil kami dalam membiayai pembangunan ekonomi nasional melalui koridor syariah.

Kehadiran BPKH sebagai investor strategis diharapkan dapat terus memberikan kepercayaan (trust) bagi pasar modal syariah domestik.

Erwinda mengatakan ke depannya BPKH tetap berkomitmen untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam setiap kebijakan investasi.

Baca Juga :  World Day of Social Justice, Komnas Perempuan: Desak Pemerintah Wujudkan Keadilan Sosial Responsif Gender

“Ini dilakukan guna memastikan dana haji dikelola secara transparan dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi jemaah serta kemaslahatan umat” tutup Erwinda. (MMD).

Keterangan foto : Penyerahan sertifikat penghargaan BPKH sebagai Investor Strategis Utama Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2025 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada Jumat, (06/03/2026)./Foto: Dokumen BPKH RI.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini