naragung.id – LAMPUNG SELATAN – Gelombang protes muncul di kalangan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menyusul kebijakan terbaru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menunda pengangkatan mereka. Dalam seruan aksi yang tersebar luas, ribuan peserta dijadwalkan menggelar demonstrasi pada 10 Maret 2025 di DPR RI, Kemenpan RB, dan Istana Negara.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap surat edaran Kemenpan RB tertanggal 7 Maret 2025, yang berisi penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK formasi tahun 2024. Dalam surat tersebut, pemerintah menetapkan bahwa CPNS akan diangkat serentak mulai 1 Oktober 2025, sementara PPPK mulai 1 Maret 2026. Keputusan ini dinilai merugikan lebih dari satu juta peserta yang telah lolos seleksi.
Seruan Massa: “Kami Minta Keadilan!”
Dalam seruan aksi yang beredar, para peserta meminta Menteri PAN-RB segera mencabut surat edaran tersebut dan mengembalikan jadwal pengangkatan seperti yang telah direncanakan sebelumnya. Titik kumpul aksi ditetapkan di belakang Gedung DPR RI pada pukul 08.30 WIB, dengan dress code celana hitam dan kemeja putih.
“Kebijakan ini sangat tidak adil! Kami sudah berjuang dan menunggu sekian lama. Tiba-tiba ada penundaan yang berpotensi mengganggu masa depan kami,” ujar salah satu calon peserta aksi.
Pemerintah : Penyesuaian Jadwal Sudah Sesuai Kesepakatan
Di sisi lain, dalam surat resminya, Kemenpan RB menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan dengan DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II pada 5 Maret 2025. Pemerintah beralasan bahwa penataan pegawai non-ASN yang sedang berlangsung saat ini harus dituntaskan lebih dahulu, sehingga rekrutmen baru perlu dijadwalkan ulang.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun diberi tugas untuk menyusun roadmap penyesuaian administrasi, yang nantinya akan dituangkan dalam regulasi khusus.
Gelombang Penolakan Meluas
Keputusan ini telah memicu kekecewaan luas, terutama di media sosial, di mana banyak peserta seleksi menyuarakan ketidakpuasan mereka. Mereka menilai bahwa kebijakan ini menghambat karier mereka dan menciptakan ketidak pastian bagi masa depan tenaga kerja aparatur negara.
Aksi 10 Maret 2025 diprediksi akan menjadi unjuk rasa besar-besaran, menuntut kejelasan dan keadilan bagi CPNS dan PPPK yang telah dinyatakan lulus. **
Editor : Wahyu Agung PP