Revisi Peta Jalan Ekonomi Perawatan, KemenPPA dan ILO Melakukan Koordinasi

0

nataragung.id – Jakarta – Isu ekonomi perawatan menjadi semakin relevan manakala melihat kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Lebih dari satu dekade, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan masih stagnan dan berada di bawah partisipasi laki-laki. Demikian penjelasan Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih di sela Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Ekonomi Perawatan untuk membahas draft revisi Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Perawatan, di Jakarta, kemarin (10/03/2026).

Berdasarkan data 2025, tingkat partisipasi perempuan tercatat sebesar 56,91 persen, sementara partisipasi laki-laki mencapai 84,83 persen. Kesenjangan ini menunjukkan masih adanya hambatan struktural yang membatasi perempuan untuk berpartisipasi penuh dalam kegiatan ekonomi.

Baca Juga :  Tampil di Kompas TV, Bupati Egi Bawa Lampung Selatan dari “Sekadar Lewat” Jadi Tujuan Wisata Nasional

Menurut Amurwani faktor utama yang memengaruhi kondisi itu, antara lain beban kerja perawatan yang belum terbagi secara adil dan belum sepenuhnya diakui sebagai bagian dari sistem ekonomi. Penguatan kebijakan terkait ekonomi perawatan dipandang sebagai strategi penting dalam peningkatan partisipasi perempuan di dunia kerja.

“Kebijakan ini dapat mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045. Dalam perkembangannya, sejumlah regulasi strategis turut memperkuat, seperti Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan,” kata Amurwani.

Baca Juga :  Profil Chusnunia Chalim dan Jihan Nurlaela, dua bersaudara punya karir cemerlang di politik

Rapat koordinasi ini akan menyempurnakan arah kebijakan ekonomi perawatan agar selaras dengan perkembangan regulasi nasional serta mendukung pembangunan yang lebih inklusif dan responsif gender. Momentum membahas dan menyempurnakan draft revisi Peta Jalan Ekonomi Perawatan. Selain mengidentifikasi kembali peran dan kontribusi kementerian/lembaga dalam Kelompok Kerja, dan menginventarisasi berbagai program dan kegiatan yang dapat mendukung Rencana Aksi Nasional Ekonomi Perawatan.

Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia 2025–2045 yang diluncurkan pada 2024 menurut Amurwani menjadi tonggak penting dalam upaya membangun sistem ekonomi perawatan yang lebih adil, inklusif, dan responsif gender. Dokumen ini menjadi panduan kebijakan lintas sektor, dan berfungsi sebagai instrumen strategis untuk mendorong transformasi menuju dunia kerja yang lebih setara.

Baca Juga :  Ruang Penyaluran Kredit Terbuka, Destry Damayanti: Dorong Pertumbuhan Ekonomi

“Pengembangan ekonomi perawatan tidak dapat dilakukan secara sektoral. Pembentukan Kelompok Kerja Ekonomi Perawatan menjadi wadah kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan mitra Pembangunan.” Katanya. (MMD).

Keterangan Foto: Suasana Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Ekonomi Perawatan KemenPPA dan ILO untuk membahas draft revisi Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Perawatan, di Jakarta, kemarin (10/03/2026).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini