Sita 41 Ekskavator Tambang Ilegal, PMII Metro Apresiasi Kapolda dan Minta Jaringan Mafia Emas Dibongkar

0

nataragung.id – Metro – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Metro menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kepolisian Daerah Lampung dalam menertibkan aktivitas pertambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah Lampung. Penindakan yang berhasil menyita puluhan alat berat, termasuk 41 unit excavator, merupakan langkah penting dalam upaya menegakkan hukum serta melindungi lingkungan dari praktik eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.

Ketua Umum PC PMII Metro, M. Luthfi Rafiuddin. A, menilai bahwa langkah tersebut menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menindak aktivitas tambang ilegal yang selama ini merugikan negara, merusak lingkungan, serta berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Kapolda Lampung beserta jajaran yang telah melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal hingga berhasil menyita puluhan alat berat. Ini merupakan langkah positif dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan supremasi hukum,” ujar M. Luthfi Rafiuddin. A, Ketua Umum PC PMII Metro.

Baca Juga :  Kolaborasi PT. Central Avian Pertiwi dan RMI PCNU Lampung Selatan, Salurkan Lebih dari 425 Ribu Butir Telur untuk Peningkatan Gizi Santri

Namun demikian, PMII Cabang Metro menilai bahwa penindakan terhadap alat berat dan pekerja di lapangan tidak boleh berhenti pada level pelaksana saja. Dalam banyak kasus, aktivitas pertambangan ilegal seringkali melibatkan jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang berperan sebagai pemodal, pengendali, hingga aktor yang berada di balik praktik mafia sumber daya alam.

“Penindakan ini jangan berhenti hanya pada operator di lapangan. Kami berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri hingga ke aktor-aktor besar yang berada di belakang praktik tambang ilegal tersebut. Jika jaringan mafia emas ini berhasil dibongkar hingga ke akar-akarnya, maka penegakan hukum akan benar-benar memberikan efek jera,” lanjut Luthfi.

Baca Juga :  Sinergi Vokasi dan Pesantren, Siswa SMK Mathla’ul Anwar Rawa Selapan Panen Raya Melon Inthanon

Selain itu, PMII Cabang Metro juga mengingatkan bahwa persoalan tambang ilegal tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, seperti pencemaran sungai, kerusakan ekosistem, serta ancaman terhadap keberlangsungan hidup masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Oleh karena itu, PMII Cabang Metro berharap penanganan kasus ini dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan berkelanjutan, sehingga upaya pemberantasan tambang ilegal tidak berhenti sebagai operasi sesaat, melainkan menjadi bagian dari komitmen jangka panjang dalam menjaga sumber daya alam dan melindungi kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  100 Tahun NU Masehi, 50 Grup Hadroh Getarkan MWC NU Sidomulyo, Gerakkan Ekonomi Umat

“Kami berharap langkah ini menjadi pintu masuk untuk membersihkan praktik mafia sumber daya alam di Lampung. Penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan akan menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” tutup Luthfi.

PMII Cabang Metro mengapresiasi langkah tegas yang telah diambil aparat penegak hukum, namun juga menegaskan pentingnya keberlanjutan proses penegakan hukum hingga ke akar persoalan. Kami berharap upaya ini tidak berhenti sebagai operasi sesaat, melainkan menjadi momentum untuk membongkar praktik mafia tambang ilegal secara menyeluruh. (SN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini