Menjaga Integritas, Nasaruddin Umar: Larang ASN Kemenag Mudik dengan Kendaraan Dinas

0

nataragung.id – Jakarta – Setiap ASN memiliki kewajiban memegang teguh nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan etika dalam menjalankan tugas, termasuk dalam penggunaan fasilitas negara. Sebagai upaya memastikan penggunaan fasilitas negara Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.

Demikian pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar mengenai cara menegakkan integritas dan memastikan penggunaan fasilitas negara digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai peruntukannya, Kamis (12/03/2026).

Menurut Nasaruddin, ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, dan menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi. Kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan. Karena itu, penggunaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk perjalanan mudik Lebaran.

Baca Juga :  Siap Kirim Beras ke Jeddah, Zulkifli Hasan: Indonesia Semakin Kompetitif

“Sebagian ASN Kemenag juga ada yang bertugas di momen lebaran, misal untuk mengawal Rumah Ibadah Ramah Pemudik. Selama menjalankan tugas, bisa gunakan fasilitas yang ada,” katanya.

Larangan ini, Kata Nasaruddin, sejalan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang melarang pegawai negeri sipil menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi.

Lebih lanjut, Nasaruddin mengingatkan, ASN memiliki peran penting sebagai teladan bagi masyarakat, terutama dalam menjaga etika dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara. Terlebih dalam momentum Idulfitri yang mengajarkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan dalam kehidupan sehari.

Baca Juga :  Pasang Twibbon Milad KAMMI ke-27

“ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara,” ujarnya.

Berkaitan dengan adanya perayaan hari raya Idulfitri, Nyepi, dan Paskah, Nasaruddin mengajak para tokoh agama memperkuat pesan damai, persaudaraan, dan kerukunan kepada masyarakat mengingat sejumlah hari besar keagamaan berlangsung berdekatan bahkan bersamaan pada tahun ini.

Momentum Hari Raya Nyepi, Idulfitri, dan Paskah, kata Nasaruddin, dapat menjadi ruang bersama memperkuat nilai-nilai persaudaraan dan harmoni di tengah masyarakat Indonesia yang beragam. “Momentum hari-hari besar keagamaan ini harus menjadi penguat persaudaraan, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Baca Juga :  Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Nasaruddin mengatakan setiap perayaan keagamaan membawa nilai universal yang mendorong kehidupan sosial yang lebih baik. Nyepi mengajarkan refleksi dan pengendalian diri, Idulfitri menegaskan nilai saling memaafkan dan mempererat persaudaraan, sedangkan Paskah membawa pesan harapan dan kasih.
“Jika nilai-nilai tersebut disampaikan secara luas oleh para tokoh agama, masyarakat akan semakin terdorong untuk menjaga kerukunan dan persatuan bangsa,” jelasnya. (MMD).

Keterangan: Menteri Agama Nasaruddin Umar./Foto: Dokumen Kementerian Agama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini