Perpres Kecerdasan Artifisial, Sekjen Komdigi: Pengembangan AI yang Etis

0

nataragung.id – Tokyo – Pemerintah memerlukan regulasi mengenai Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai kerangka tata kelola yang pasti dalam mendorong pengembangan AI yang etis, transparan, dan akuntabel. Sekaligus memastikan inovasi dapat terus tumbuh dalam lingkungan yang dipercaya. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Ismail dalam forum The 2nd Hiroshima AI Process (HAIP) Friends Group di Tokyo, Jepang, Senin (16/03/2026).

Pemerintah Indonesia, kata Ismail sedang menyiapkan Peraturan Presiden tentang Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) sebagai kerangka tata kelola nasional sehingga memacu inovasi dan memastikan pengembangannya dilakukan dengan prinsip-prinsip etis, transparan, dan akuntabel.

“Ke depan, Indonesia berencana menyusun memperkenalkan Peraturan Presiden tentang Artificial Intelligence,” ujarnya.

Baca Juga :  Koperasi Kelurahan Merah Putih, KemenPPA: Pilar Ekonomi Desa dan Penguatan Ketahanan Keluarga

Menurut Ismail, kecerdasan artifisial membuka peluang besar untuk mempercepat transformasi digital yang inklusif, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan memperbaiki kualitas layanan publik bagi masyarakat.

Namun, perkembangan teknologi juga menjadi tantangan baru, misalnya misinformasi dan deepfake, potensi bias dan diskriminasi, hingga risiko terhadap privasi data dan keamanan siber.

“Indonesia menilai tata kelola AI harus dibangun melalui pendekatan yang menyeimbangkan inovasi dan pengelolaan risiko,” kata Ismail.

Pendekatan itu mencakup pengembangan AI yang berpusat pada manusia (human-centered AI), dan penguatan kolaborasi multipihak. Selain itu, pembangunan fondasi ekosistem digital melalui infrastruktur, tata kelola data, dan pengembangan talenta digital.

Bagi Indonesia, kecerdasan artifisial bukan hanya tentang kemajuan teknologi, tetapi bagaimana inovasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup manusia.

Baca Juga :  Revisi Peta Jalan Ekonomi Perawatan, KemenPPA dan ILO Melakukan Koordinasi

Ismail mengatakan pemerintah Indonesia saat ini sedang menyelesaikan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional sebagai panduan strategis pengembangan ekosistem AI nasional yang inklusif, bertanggung jawab, dan kompetitif. Dokumen ini memuat prinsip-prinsip etika utama, seperti inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, transparansi, akuntabilitas, perlindungan data pribadi, keberlanjutan, aksesibilitas, dan penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual.

“Keberhasilan adopsi AI sangat bergantung pada satu faktor kunci, yaitu kepercayaan. Ini membutuhkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas, perlindungan data dan privasi yang kuat, serta pengelolaan risiko yang efektif dalam pemanfaatan teknologi AI,” ujarnya.

Melalui forum Hiroshima AI Process, Indonesia mendorong penguatan kolaborasi global dalam tata kelola AI, termasuk berbagi praktik terbaik, dan pengembangan standar internasional untuk AI tepercaya. Lebih dari itu, melakukan peningkatan kapasitas negara berkembang, pengembangan inovasi AI yang bertanggung jawab, dan mendukung kepentingan publik.

Baca Juga :  Ketua IKAD DPRD Provinsi Lampung dan Ketua TP PKK Provinsi Lampung Hadiri Malam Puncak Puteri Indonesia 2026

“Artificial intelligence akan membentuk masa depan masyarakat. Menjadi tanggung jawab bersama dalam memastikan masa depan menjadi aman, inklusif, dan memberi manfaat bagi semua,” kata Ismail. (MMD).

Keterangan Foto: Sekjen Ismail menyampaikan paparan dalam forum The 2nd Hiroshima AI Process (HAIP) Friends Group di Tokyo, Jepang, Senin (16/03/2026).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini