nataragung.id – Bandar Lampung – Pada suatu masa yang telah jauh dari ingatan manusia, ketika hutan-hutan Lampung masih lebat dan sungai-sungai mengalir seperti nadi kehidupan, hiduplah seorang pemuda bernama Radin Kerta Jaya di lembah Way Semangka. Ia berasal dari sebuah marga tua yang menurut cerita para tetua telah berdiri sejak zaman leluhur pertama yang membuka hutan dan menanam ladang.
Radin Kerta Jaya dibesarkan oleh kakeknya, seorang penyimbang adat yang telah renta namun masih kuat ingatannya. Pada suatu malam Ramadhan, di bawah cahaya bulan yang menggantung seperti lentera langit, sang kakek berkata kepadanya: “Anakku, Ramadhan bukan sekadar bulan puasa. Ia adalah cermin kehidupan orang Lampung. Dalam adat kita, manusia belajar menahan diri seperti bumi menahan hujan sebelum musim panen.”
Pemuda itu terdiam. Ia telah menjalani puasa sejak kecil, namun baru malam itu ia merasakan bahwa puasa bukan hanya ibadah pribadi, melainkan bagian dari perjalanan panjang adat dan kehidupan masyarakatnya.
Sejak saat itu Radin Kerta Jaya mulai mencatat cerita-cerita kakeknya: tentang asal-usul marga, tentang hukum adat yang diwariskan dalam naskah kuno, serta tentang bagaimana Ramadhan menjadi waktu ketika nilai-nilai adat Lampung menemukan makna terdalamnya.
Cerita-cerita itulah yang kemudian hidup sebagai kisah rakyat di lembah Way Semangka.
Dalam masyarakat Lampung, marga bukan sekadar kelompok keluarga. Ia adalah struktur sosial yang mengikat sejarah, tanah, dan kehormatan. Marga-marga Lampung sejak dahulu dikenal sebagai bagian dari dua tradisi besar, yakni Saibatin dan Pepadun.
Legenda lama menyebutkan bahwa nenek moyang orang Lampung datang dari arah utara Sumatra. Dalam beberapa cerita rakyat disebut nama Umpu Bejalan Diway, seorang tokoh mitologis yang diyakini membuka wilayah-wilayah pemukiman pertama.
Dalam manuskrip adat Kuntara Raja Niti, yang menjadi salah satu sumber hukum adat Lampung, terdapat petuah yang sering dikutip para penyimbang: “Adat ghadu dipakai, hukum ghadu ditimbang, salah ghadu dibenahi, benar ghadu dijunjung.”
Maknanya sederhana namun dalam: adat adalah pedoman hidup yang harus dijaga keseimbangannya.
Kakek Radin Kerta Jaya pernah menjelaskan bahwa dalam masyarakat Lampung, kehormatan keluarga tidak hanya ditentukan oleh kekayaan atau kekuasaan, melainkan oleh kepatuhan pada adat dan agama.
Silsilah marga biasanya disimpan dalam ingatan para tetua. Mereka dapat menyebut nama leluhur hingga tujuh atau delapan generasi ke atas. Dalam beberapa keluarga, silsilah bahkan ditulis pada naskah tua yang disimpan dalam peti kayu.
Cerita rakyat juga menyebut bahwa dahulu setiap marga memiliki tanah ulayat, tempat mereka bertani dan bermukim. Tanah itu tidak sekadar lahan, melainkan warisan sakral dari leluhur.
Karena itu, ketika Ramadhan tiba, masyarakat Lampung sering memulai bulan suci dengan ziarah ke makam leluhur. Tradisi ini bukan sekadar mengenang orang yang telah wafat, melainkan memperbarui hubungan spiritual antara generasi yang hidup dengan mereka yang telah mendahului.
Ketika bulan Ramadhan datang, suasana kampung-kampung di Lampung berubah perlahan. Malam menjadi lebih hidup, sementara siang dipenuhi ketenangan. Anak-anak berlarian menuju surau kecil untuk belajar mengaji. Para perempuan menyiapkan makanan berbuka. Para lelaki berkumpul di balai adat membicarakan kegiatan kampung selama bulan suci.
Dalam tradisi lama, malam pertama Ramadhan sering diiringi dengan pembacaan doa bersama. Doa ini biasanya dipimpin oleh tokoh agama atau penyimbang adat.
Dasar spiritualnya berasal dari firman Allah dalam Al-Qur’an: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa…” (QS. Al-Baqarah: 183)
Ayat ini sering dibacakan dalam pengajian kampung sebagai pengingat bahwa puasa bukan hanya kewajiban ritual, tetapi juga sarana pendidikan jiwa.
Para tetua adat Lampung sering menafsirkan ayat tersebut dalam bahasa kehidupan sehari-hari. Mereka mengatakan bahwa puasa mengajarkan manusia “tunduk pada hukum langit sekaligus menjaga harmoni bumi.”
Dalam masyarakat agraris seperti Lampung pada masa lalu, kemampuan menahan diri sangat penting. Musim panen tidak selalu datang tepat waktu, dan manusia harus belajar bersabar menghadapi alam.
Karena itu, puasa dipandang sebagai latihan moral yang selaras dengan kehidupan petani.
Salah satu nilai utama dalam adat Lampung adalah piil pesenggiri, yang sering diterjemahkan sebagai harga diri atau martabat. Namun dalam pemahaman adat, piil pesenggiri bukan sekadar kebanggaan pribadi. Ia adalah kewajiban moral untuk menjaga kehormatan diri dan masyarakat.
Dalam bulan Ramadhan, nilai ini menemukan bentuknya yang paling jelas. Puasa mengajarkan manusia untuk menahan amarah, menjaga ucapan, dan menghindari perbuatan yang merendahkan martabat.
Rasulullah SAW pernah bersabda: “Barang siapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan buruk, maka Allah tidak membutuhkan ia meninggalkan makan dan minumnya.”
Hadis ini sering dikutip dalam ceramah di kampung-kampung Lampung. Para penyimbang adat menafsirkan hadis tersebut sebagai pengingat bahwa puasa bukan hanya soal tubuh, tetapi juga soal perilaku sosial.
Dalam adat Lampung terdapat pula nilai nemui nyimah, yaitu sikap ramah terhadap tamu dan berbagi rezeki. Nilai ini tampak jelas ketika Ramadhan tiba. Banyak keluarga membuka rumah mereka untuk berbuka bersama. Makanan sederhana seperti seruit, sambal terasi, dan ikan bakar menjadi hidangan yang mengikat kebersamaan.
Tradisi berbagi ini memperlihatkan bahwa masyarakat Lampung memandang Ramadhan sebagai waktu memperkuat hubungan sosial. Beberapa kampung Lampung memiliki tradisi khusus yang dilakukan selama bulan Ramadhan.
Salah satunya adalah kenduri kampung menjelang pertengahan bulan. Dalam acara ini masyarakat membawa makanan dari rumah masing-masing dan berkumpul di balai adat atau masjid. Setelah doa bersama, makanan dibagikan kepada semua orang tanpa memandang status sosial.
Dalam pandangan adat, ritual ini memiliki makna simbolis. Makanan yang dikumpulkan dari banyak rumah melambangkan bahwa kehidupan masyarakat tidak dapat berdiri sendiri. Setiap keluarga adalah bagian dari keseluruhan.
Filosofi ini sejalan dengan prinsip adat Lampung yang menekankan kebersamaan dalam menjaga keseimbangan sosial. Ritual lain yang sering dilakukan adalah tadarus bersama setelah salat tarawih. Dalam tradisi ini, Al-Qur’an dibaca bergiliran oleh para pemuda dan orang tua. Suara bacaan yang bergema di malam hari menciptakan suasana yang sakral.
Para tetua adat sering mengatakan bahwa suara tadarus adalah “napas rohani kampung.” Ia menandakan bahwa masyarakat tidak hanya hidup secara fisik, tetapi juga secara spiritual.
Jika diperhatikan dengan saksama, banyak nilai dalam Ramadhan yang sejalan dengan filosofi adat Lampung. Puasa mengajarkan kesabaran, sementara adat mengajarkan keseimbangan. Puasa mengajarkan kerendahan hati, sementara adat menuntut manusia menjaga kehormatan dengan cara yang bijaksana. Dalam manuskrip adat Lampung terdapat ungkapan: “Hidup ghadu beradat, mati ghadu bermakna.”
Ungkapan ini berarti bahwa kehidupan manusia harus dijalani dengan pedoman adat agar memiliki makna bahkan setelah kematian. Ramadhan memperkuat prinsip ini. Pada bulan inilah manusia diingatkan bahwa kehidupan dunia bersifat sementara.
Kekayaan, jabatan, dan kekuasaan tidak akan bertahan lama. Yang tersisa hanyalah amal dan kenangan baik yang ditinggalkan kepada masyarakat. Karena itu, banyak tokoh adat Lampung memandang Ramadhan sebagai masa refleksi kolektif bagi masyarakat.
Ketika Radin Kerta Jaya telah menjadi lelaki dewasa, ia kembali ke makam kakeknya pada suatu malam Ramadhan. Angin dari hutan membawa aroma tanah basah. Di kejauhan terdengar suara tadarus dari surau kampung. Ia teringat kata-kata kakeknya dahulu: “Adat dan agama adalah dua jalan yang saling menerangi.” Kini ia memahami makna kalimat itu.
Ramadhan bukan hanya ibadah pribadi, melainkan juga jembatan yang menghubungkan manusia dengan sejarah, masyarakat, dan leluhurnya. Selama nilai-nilai itu dijaga, selama masyarakat masih menghormati adat dan memaknai Ramadhan sebagai waktu untuk memperbaiki diri, maka jejak kehidupan orang Lampung akan terus hidup. Seperti sungai-sungai yang mengalir dari pegunungan menuju laut, tradisi itu akan terus mengalir dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Daftar Pustaka
1. Hadikusuma, Hilman. Hukum Adat Lampung. Bandung: Alumni.
2. Hadikusuma, Hilman. Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandar Lampung: Universitas Lampung Press.
3. Iskandar, Syahbudin. Piil Pesenggiri: Nilai-Nilai Budaya Lampung. Bandar Lampung: Dinas Kebudayaan Lampung.
4. Manuskrip Adat Lampung. Kuntara Raja Niti. Arsip Budaya Lampung.
5. Departemen Agama Republik Indonesia. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta.
6. Koentjaraningrat. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

