nataragung.id – Yogyakarta – Pakde No absen beberapa hari di warung Yuk Nah. Sore ini dia muncul dengan membawa oleh-oleh sambal duren. Katanya dari menantu laki-lakinya yang di Krui, Lampung.
“Lo, itu daerah asal Andrie Yunus yang disiram air keras,” kataku
Pakde No bilang dia sudah tua enggak sempat lagi cari-cari informasi seperti itu. Kalau ia tahu, sekadar dari media digital, dan enggak sempat melakukan konfirmasi dari berbagai sumber.
Namun, kemarin menantu saya bilang kalau mau ikut kontribusi dan peduli kasus Andrie cukup bikin gaduh di media sosial.
“Kita ramaikan platform media digital dengan informasi mengenai Andrie,” kata Pakde No.
“Ya, ya, saya baru paham anak-anak remaja di desa pada unggah gambar tentang korban itu,” kata Yuk Nah.
“Benar begitu saran menantuku,” ujar Pakde No, seperti tercerahkan dari kebuntuan berpikir. Kalau ada teman saya yang ilustrator di majalah kampus dulu, pasti langsung digambar dengan lampu bohlam menyala di atas kepalanya.
Menggaduhkan media sosial sebagai strategi mendorong aparat kepolisian untuk segera bertindak. Katanya zaman sekarang no viral no justice.
“Saya dengar pelakunya sudah dikenali, bahkan sudah ditangkap,” kata Pakde Kliwon dengan bangga karena dia baru saja membuka akun media sosialnya.
“Katanya Polisi, tersangka ada dua orang, tetapi kata Tentara ada empat,” sambung Pakde No.
Maka benarlah kata orang-orang, ini bukan tindakan kriminal biasa. Polisi dan Tentara saling cepat ungkap duluan. Kalau keliru di negeri ini kan sudah biasa, polanya jelas rilis video klarifikasi dan minta maaf.
Berbagai organisasi, kata Pakde No menengarai ini tindakan terorganisir untuk membungkam kebebasan berpendapat, dan mungkin juga sekaligus bagian dari penertiban para pengkritik yang datanya sudah di Presiden.
Tengarai Pakde No tentu saja sangatlah beralasan. Apa urusannya tiba-tiba anggota TNI melakukan penyiraman air keras. Kan, kenal juga kagak, dendam pribadi juga kecil kemungkinannya.
Yuk Nah bilang, kita lihat saja bagaimana tentara yang bagiannya menjaga keamanan negara dari serangan pihak luar atau makar dari dalam tiba-tiba ikut mencari pelaku tindakan kekerasan. Dan hasilnya lebih banyak ketimbang temuan polisi yang memang tugasnya menjaga keamanan masyarakat.
“Tak ada jalan lain, kecuali segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sehingga segera ada kepastian,” kata Yuk Nah.
Saya setuju dengan semua idea, analisis dan usulan pembentukan TGPF. Karena kasus ini tidak main-main di tengah situasi nasional yang goyah, dan situasi global yang terus memanas. (*/28)
*) Penulis adalah : Jurnalis dan peneliti senior pada Adicita Swara Publika (ASP) Yogyakarta.

