Kajari Tanggamus Angkat Suara Terkait Laporan LSM PRO RAKYAT Dalam Kasus Proyek SPAM Tahun Anggaran 2022

0

nataragung.id – Tanggamus – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, Subari Kurniawan, S.H., M.H., angkat suara. Ini terkait adanya “tudingan” jika pihaknya lamban dalam menangani kasus dugaan penyimpangan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 sebagaimana yang dilaporkan oleh LSM Pro Rakyat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung beberapa waktu lalu, dilansir dari be1lampung.com

Baca Juga :  Syuriyah PCNU se-Lampung Rekomendasikan Muktamar Sebelum Musim Haji Tahun 2026

Menurut Kajari Tanggamus, pihaknya sudah menerima pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi Lampung. “Kami sudah menerima pelimpahan penanganan masalah yang dilaporkan soal dugaan penyimpangan proyek SPAM Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 dari Kejati Lampung. Saat ini tim masih bekerja dan turun kelapangan di beberapa titik pelaksanaan proyek,” ujar mantan Kajari Katingan, Kalimantan Tengah, Selasa, 17 Maret 2026.

Baca Juga :  SPAM Tanggamus 2022 Dilaporkan, LSM PRO RAKYAT Desak Kejaksaan Jangan Main-Main, “Jika Kejari Tak Sanggup, Lebih Baik Pindah!”

“Intinya kami masih melakukan pendalaman. Kami juga berharap kepada masyarakat dan pihak pelapor, jika memang ada informasi – informasi tambahan terkait pelaksanaan proyek SPAM Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 ini, dapat menyampaikan kepada kami,” lanjut Subari Kurniawan yang pernah menyidangkan mantan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan terkait dugaan suap pengesahan APBD Kabupaten Tanggamus beberapa tahun lalu. (SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini