Balik Kerja Bareng BPKH 2026, Acep Riana Jayaprawira: Menghadirkan Manfaat Langsung

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Bertempat di Masjid Al Bakrie, Bandar Lampung, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi memberangkatkan 675 perantau asal Lampung kembali ke Pulau Jawa dalam program “Balik Kerja Bareng BPKH 2026” pada Senin (23/03/2036).

Pada waktu yang sama, BPKH melepas pemudik dari Yogyakarta menuju Jakarta. Sementara itu, pada tanggal 24 Maret 2026 memberangkatkan para perantau dari Solo dan Surabaya menuju Jakarta.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayap mengatakan melalui program Balik Kerja Bareng BPKH 2026, bertujuan menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus memperkuat peran pengelolaan dana umat yang amanah, transparan, dan berdampak sosial nyata.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Gencarkan Penanganan Banjir Lewat Proyek Infrastruktur Terpadu

“Program ini merupakan wujud komitmen BPKH dalam memberikan manfaat nyata bagi umat, khususnya dalam membantu meringankan beban finansial perantau saat arus balik,” kata Acep.

Dalam program ini, seluruh peserta mendapatkan fasilitas gratis berupa bus kelas eksekutif, konsumsi, dan atribut perjalanan.

Dana yang digunakan, kata Acep, berasal dari nilai manfaat pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU), bukan dari pokok dana haji, sehingga prinsip kehati-hatian dan kebermanfaatan tetap terjaga.

Baca Juga :  Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Indra Gunawan, saat melepas peserta di Surabaya mengatakan Program Balik Kerja Bareng BPKH membantu masyarakat kembali ke perantauan dengan aman, nyaman, dan terjangkau setelah Idulfitri. Tingginya minat menunjukkan layanan ini dibutuhkan karena mendukung mobilitas sekaligus meringankan biaya perjalanan.

“Kami berharap kegiatan ini terus memberi manfaat luas serta membawa semangat dan keberkahan bagi seluruh peserta,” ujarnya.

Pada tahun 2026, BPKH memberikan manfaat kepada 2.700 peserta secara nasional dalam program Balik Kerja Bareng. Antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai lebih dari 11.000 orang di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  TP PKK Provinsi Lampung Dapat Apresiasi Pusat atas Penanganan Zero Dose

Pelepasan peserta Balik Kerja Bareng di Lampung dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, Staf Ahli Kapolda Lampung Kombes Pol Alim, dan Direktur Eksekutif Baitulmaal Muamalat Tegar Sanggah Barkah. (MMD).

Keterangan Foto: Suasana pelepasan peserta Ptogram Balik Bareng Kerja BPKH 2026 di Masjid Al Bakrie, Bandar Lampung pada Senin, 23 Maret 2026./Foto: Dokumen BPKH RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini