nataragung.id – Jakarta – Sebanyak 81 peserta seleksi calon anggota Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026-2029 dinyatakan lulus Seleksi Asesmen Psikologis, dan memasuki tahapan seleksi wawancara.
Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026-2029 Edwin Hidayat Abdullah menyampaikan hal itu di Jakarta, Rabu (01/04/2026). Jadwal wawancara berlangsung selama 3 (tiga) hari, 8-10 dan 11 April 2026 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.
Para calon anggota diminta hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan dengan membawa Kartu Pendaftaran yang dapat diunduh melalui laman https://seleksi.komdigi.go.id, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas.
“Kelalaian dan kesalahan peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab masing-masing peserta,” kata Edwin.
Ia juga menyampaikan keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026–2029 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Dokumen Pengumuman Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026-2029 tentang Pengumuman Pemanggilan Seleksi Wawancara Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026-2029 dapat diunduh pada tautan ini. (MMD).

