nataragung.id – Jakarta – Ruang digital tidak boleh menjadi tempat yang membiarkan kekerasan berlangsung tanpa respons. Sebab, kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dengan rata-rata sekitar 2.000 laporan setiap tahun. Hal itu terungkap dalam audiensi Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan Komnas Perempuan di Jakarta Selatan, Rabu (15/04/2026).
Meutya Hafid mengatakan bentuk paling dominan dari tindak terhadap perempuan adalah kekerasan seksual online. Angkanya mencapai lebih dari 1.600 kasus. Situasi ini mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap platform digital. Sekaligus memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan pengguna.
“Ketika kejahatan terjadi di platform, itu rumah mereka. Penanganan di dalam adalah pemilik plarform. Kami tidak bisa masuk kecuali dengan kewenangan tertentu,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi jika konten atau aktivitas di platform dinilai membahayakan publik. “Kalau memang membahayakan sekali, kami bisa kenakan sanksi sampai pada penutupan. Mereka harus bertanggung jawab karena itu ranah mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyatakan tingginya laporan kasus kekerasan seksual online belum mencerminkan kondisi sebenarnya karena masih banyak kasus yang tidak dilaporkan. “Keterbatasan infrastruktur dan layanan penanganan di sejumlah wilayah, khususnya daerah kepulauan dan 3T, turut menghambat korban dalam mengakses bantuan, termasuk untuk pelaporan dan pendampingan hukum maupun psikologis,” jelasnya.
Komnas Perempuan menyambut baik kolaborasi dengan Kementerian Komdigi untuk memperkuat langkah penanganan konten berbahaya melalui mekanisme pemutusan akses (take down), termasuk untuk konten kekerasan seksual dan eksploitasi. Sebab menurut Maria Kondisi ini membutuhkan langkah bersama, termasuk peningkatan tanggung jawab platform digital dalam menjaga ruang aman bagi pengguna, khususnya perempuan dan kelompok rentan. (MMD).
Keterangan Foto: Menkomdigi Meutya Hafid didampingi oleh Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya serta Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Molly Prabawaty saat menerima audiensi Komnas Perempuan di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (15/04/2026). Foto: Ardi Widiyansah/KomdigiBug Bounty 2026, Ajang Pencarian Celah Keamanan Siber.

