nataragung.id – Bandar Lampung – Polda Lampung baru saja menangkap “S” terduga pelaku rudapaksa anak di bawah umur, yang pemberitaannya sempat diviralkan oleh Galih Pramana, sekretaris DPW PWDPI Provinsi Lampung dan para awak media lainnya beberapa pekan Lalu.
Terduga pelaku yaitu “S” merupakan warga Dusun Simbaringin, Desa Sidosari kecamatan Natar Lampung Selatan. Dimana “S” merupakan sahabat dari ayah korban itu sendiri.
Terduga pelaku “S” di tangkap oleh tim Polda Lampung di daerah kampung Cigemuk Curug, Kota serang Provinsi Banten.
Saat dalam pengejaran pelaku sempat gonta-ganti nomer HP untuk mengelabui pengejaran petugas.
Menurut Galih Pramana, yang sehari-hari adalah aktivis sosial sekaligus Sekertaris DPW PWDPI Provinsi Lampung yang mengawal kasus ini sejak awal, sangat bangga terhadap kinerja Kepolisian Daerah Lampung.
“Saya mendapat kabar tim Resmob Polda Lampung menuju Serang, berangkat Rabu sore (15/4/2026) dengan mengendarai dua buah mobil, dan Kamis sorenya saya kembali mendapatkan kabar bahwa tim Polda sudah menangkap pelaku sekitar pukul 15.39 Wib,” ucap Galih Pramana yang menghubungi nataragung.id melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
“Saya dan terutama keluarga korban sangat berterima kasih kepada tim Polda Lampung yang telah bekerja cepat, luar biasa Polda Lampung,” beber Galih menceritakan kronologi penangkapan terduga pelaku rudapaksa.
Sementara itu saat ini korban “B” masih dalam pemulihan psikis dari trauma yang di alaminya.
Korban merupakan warga Dusun Banjarejo, Desa Merak Batin, kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Saat ini terduga pelaku “S” Saat ini telah diamankan ditahanan Polda Lampung.
Menurut Galih, dirinya dan para awak media berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga putusan pengadilan.
“Perjuangan kami belum berakhir, kami akan terus mengawal hingga korban mendapatkan keadilan,” pungkas Galih. (SMh)

