Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinergi, Siapkan Peluncuran Layanan Halo Lamsel

0

nataragung.id – Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat sinergi antarperangkat daerah melalui rapat koordinasi (rakor) mingguan yang digelar sebagai instrumen utama menyelaraskan pelaksanaan program strategis pemerintah.

Rakor yang berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (20/4/2026), dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Supriyanto dan diikuti seluruh pejabat utama serta kepala perangkat daerah.

Dalam forum tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari penguatan inovasi daerah, implementasi program Desa Helau, hingga kesiapan peluncuran layanan masyarakat “Halo Lamsel” yang ditujukan untuk meningkatkan responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan warga.

Baca Juga :  PC Fatayat NU Lampung Selatan Gelar Lomba untuk Memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia

Sekda Supriyanto menegaskan, rakor mingguan bukan sekadar agenda rutin, melainkan menjadi ruang koordinasi penting untuk memastikan seluruh program berjalan selaras dengan arah kebijakan kepala daerah.

“Rapat ini menjadi media koordinasi antar perangkat daerah. Selain menyampaikan arahan dari Bupati, forum ini juga menjadi ruang bagi kepala perangkat daerah untuk menyampaikan berbagai hal yang perlu segera ditindaklanjuti maupun dikoordinasikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui komunikasi yang intens dalam forum tersebut, berbagai kendala di lapangan dapat diidentifikasi lebih cepat dan segera dicarikan solusi bersama.

Baca Juga :  DD Tahun 2026, Setiap Desa Hanya Terima Rp 279 Juta, Sisanya Wajib Untuk Cicilan Pembiayaan KDMP

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah kesiapan peluncuran layanan “Halo Lamsel”, sebuah platform terpadu yang akan menampung layanan publik, aspirasi, hingga pengaduan masyarakat secara langsung.

Menurut Supriyanto, kehadiran layanan ini menuntut kesiapan seluruh perangkat daerah untuk memberikan respons yang cepat dan tepat.

“Melalui layanan ini masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi maupun pengaduan. Oleh karena itu seluruh perangkat daerah harus siap memberikan respons yang cepat dan tepat,” tegasnya.

Baca Juga :  Iktikaf Akbar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung, Bupati Egi: Saatnya “Pulang ke Diri Sendiri"

Selain itu, Sekda juga menekankan pentingnya implementasi Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kebersihan dan Keindahan.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi pedoman bersama dalam menjaga lingkungan kerja yang bersih dan tertata.

Melalui rakor mingguan ini, Pemkab Lampung Selatan berharap koordinasi lintas perangkat daerah semakin solid, sehingga pelaksanaan program prioritas dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (mara-kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini