nataragung.id – Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai memantapkan langkah menuju layanan sanitasi yang lebih modern dan berkelanjutan melalui penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT).
Upaya ini dinilai krusial mengingat posisi strategis daerah sebagai pintu gerbang Pulau Sumatra yang menjadi wajah pertama bagi arus mobilitas dari Pulau Jawa.
Dalam rangka memperkuat implementasi program tersebut, Pemkab Lampung Selatan bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Lampung Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, menggelar Technical Meeting LLTT, di Aula Siger Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Lampung, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Pelaksanaan II BPBPK Lampung, Miarka Risdawati, dan diikuti oleh 36 peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, hingga Bagian Hukum.
Selain peserta luring, sejumlah instansi juga bergabung secara daring melalui Zoom Meeting, seperti Dinas PMD, Bappeda, UPTD SPALD Kabupaten Lampung Selatan, Direktorat Sanitasi Kementerian PU, serta tenaga pendukung dari BPBPK Lampung.
Technical meeting ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan, sekaligus memastikan kesiapan teknis dan kelembagaan dalam penerapan LLTT. Berbagai aspek penting dibahas, mulai dari perencanaan operasional, skema layanan, hingga strategi sosialisasi kepada masyarakat.
Ketua panitia pelaksana, Verdina Bella Haqi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan teknis kepada pemerintah daerah dalam rangka penyiapan implementasi LLTT.
“Hal ini untuk mendukung optimalisasi fungsi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan air limbah domestik,” ujarnya.
Sementara itu, Miarka Risdawati menegaskan bahwa Provinsi Lampung memiliki peran strategis sebagai gerbang Pulau Sumatra, dengan Kabupaten Lampung Selatan sebagai pintu masuk utama dari Pulau Jawa.
“Karena itu, kualitas pembangunan, termasuk di bidang lingkungan dan sanitasi, menjadi cerminan penting bagi daerah,” katanya.
Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penyiapan implementasi layanan LLTT guna mengoptimalkan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tanjung Sari di Kecamatan Natar.
Selain itu, percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Pokja Penerapan LLTT Lampung Selatan juga menjadi prioritas. SK tersebut saat ini masih dalam proses revisi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dengan Dinas PUPR sebagai leading sector, dan ditargetkan rampung pada minggu keempat April 2026.
Melalui pendampingan dan penguatan koordinasi ini, implementasi LLTT di Kabupaten Lampung Selatan diharapkan dapat berjalan optimal, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan. (mara-Kmf)

