Buku Seri Dari Saibatin hingga Pepadun, Tradisi yang Kian Ditinggalkan. Seri 5: Nama sebagai Identitas dan Tanggung Jawab. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Seri kelima mengupas makna “Bejuluk Beadok”, tradisi pemberian gelar adat yang bukan sekadar sebutan, melainkan janji kehormatan dan tanggung jawab sosial. Melalui kisah leluhur, petuah kitab kuno, dan keselarasan dengan ajaran Islam serta Pancasila, tulisan ini mengingatkan bahwa nama baik adalah warisan yang harus dijaga. Disajikan dengan bahasa yang mudah dipahami, seri ini mengajak generasi masa kini menyadari bahwa setiap sebutan membawa amanah, dan identitas sejati lahir dari tindakan yang konsisten.

Di tepi Way Seputih, ketika bulan purnama menyinari pematang sawah, seorang tua bernama Puyang Ratu Bumi duduk di beranda rumah panggung. Ia memanggil cucunya, bukan dengan nama lahir, melainkan dengan gelar yang baru disandangnya: Sutan Batin. “Dengar, Nak,” ujarnya pelan. “Gelar ini bukan hiasan di lidah. Ia adalah beban di pundak, cermin di dada, dan janji di hadapan leluhur.” Kalimat itu sederhana, namun menyimpan inti dari falsafah Bejuluk Beadok yang telah mengalir dalam nadi masyarakat Lampung sejak lama.
Jejak tradisi ini dapat dilacak dalam silsilah Marga Buay Nyumbai, salah satu puak Pepadun yang sejak abad keenam belas dikenal sebagai penjaga harmoni di wilayah tengah Lampung.

Menurut Kakawin Adat Nyumbai yang ditulis dengan aksara setempat dan disimpan secara turun-temurun, garis keturunan mereka berawal dari seorang pemimpin bernama Puyang Ratu Marga yang sengaja menetapkan aturan pemberian gelar hanya kepada mereka yang telah membuktikan diri dalam menjaga keamanan kampung, menyelesaikan sengketa, dan memimpin upacara adat. Dalam naskah tersebut tertulis jelas: “Bejuluk beadok, nyakhi adok, ulun nyakhi tanggung jawab, jangan sampai gelar jadi kosong, hati jadi kosong.”
Makna kalimat ini patut direnungkan secara perlahan. Bejuluk berarti bergelar atau menyandang sebutan, sementara beadok merujuk pada kedudukan atau posisi yang diakui secara sosial. Namun, kedua kata ini tidak pernah dipisahkan dari frasa “nyakhi adok” dan “ulon nyakhi tanggung jawab”. Dalam pandangan adat, gelar bukan hadiah yang diberikan begitu saja. Ia adalah pengakuan atas kematangan moral dan kesiapan memikul amanah. Frasa “jangan sampai gelar jadi kosong, hati jadi kosong” menjadi peringatan keras bahwa sebutan tanpa perilaku yang sesuai hanyalah ilusi.

Baca Juga :  Buku Seri: Dari Lamban ke Meja Makan. Filosofi Makan dan Kebersamaan dalam Adat Lampung. Seri 4: Nyambai saibatin, Simbolisme Bahan Makanan dalam Upacara Adat. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Gelar adat berfungsi sebagai pengingat publik bahwa pemakainya harus menjadi teladan, penengah, dan pelindung nilai kebersamaan. Inilah mengapa dalam struktur masyarakat Lampung, pemberian gelar selalu diiringi oleh sumpah adat, penyampaian petuah dari punyimbang, dan tanggung jawab sosial yang terukur.
Bejuluk Beadok tidak berdiri sendiri. Ia berjalan beriringan dengan Pi’il Pesenggiri yang menjaga martabat pribadi, Sakay Sambayan yang menuntut kerja sama nyata, serta Nengah Nyappur dan Nemui Nyimah yang mengajarkan keterbukaan dan keramahan. Ketika seseorang menyandang gelar adat, ia diingatkan bahwa kehormatan bukan untuk dipamerkan, melainkan untuk dibagikan. Nama baik bukan milik individu semata, melainkan milik keluarga, marga, dan seluruh komunitas.

Jika satu orang mencoreng gelarnya, seluruh lingkaran adat ikut tercoreng. Jika satu orang menjaganya, seluruh kampung turut terhormat.
Nilai ini ternyata sangat selaras dengan ajaran Islam yang telah lama menjadi panduan spiritual masyarakat Lampung. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama bapak-bapak kalian. Maka perindahlah nama-nama kalian.” (HR. Abu Dawud).

Baca Juga :  Buku Seri: Pemerintah Tutup Mata atas Krisis Budaya Lampung. Seri 8 – PERAN PEMERINTAH, ANTARA KOMITMEN DAN KENYATAAN. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Hadis ini menegaskan bahwa nama bukan sekadar label, melainkan doa, identitas, dan cerminan akhlak yang akan dipertanggungjawabkan.
Dalam Al-Qur’an, Allah juga berfirman,

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
wa lâ talbisul-ḫaqqa bil-bâthili wa taktumul-ḫaqqa wa antum ta‘lamûn
“Janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan (jangan pula) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahui(-nya).” (QS. Al-Baqarah: 42).

Ayat ini, dalam konteks adat, mengingatkan bahwa siapa pun yang menyandang gelar harus menjauhi kepura-puraan. Gelar harus dibuktikan dengan kejujuran, keterbukaan, dan tindakan yang konsisten. Nama yang baik adalah jembatan menuju keberkahan, sedangkan nama yang rusak adalah beban yang akan ditanggung di dunia dan akhirat.
Dalam kerangka kebangsaan, Bejuluk Beadok mencerminkan sila kedua dan kelima Pancasila. Kemanusiaan yang adil dan beradab mengajarkan bahwa setiap orang layak dihargai berdasarkan perbuatan, bukan hanya keturunan atau jabatan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengingatkan bahwa gelar atau posisi harus digunakan untuk melayani, bukan menguasai.

Ketika masyarakat memahami bahwa identitas sejati lahir dari tanggung jawab, bukan dari pencitraan, maka karakter bangsa akan semakin kuat. Profil masyarakat Pancasila tidak dibangun melalui slogan, melainkan melalui kebiasaan menjaga nama baik dalam setiap langkah kecil.
Di era di mana identitas sering kali diukur dari jumlah pengikut atau gaya hidup yang dipamerkan, Bejuluk Beadok menawarkan pandangan yang lebih dalam dan tenang. Menjaga nama baik tidak berarti harus sempurna. Ia berarti sadar bahwa setiap ucapan, tindakan, dan keputusan akan menjadi bagian dari warisan yang ditinggalkan untuk anak cucu.
Masyarakat Lampung diajarkan bahwa gelar adat bisa saja tidak disebutkan di ruang publik, namun perilakunya tetap harus mencerminkan nilai yang terkandung di dalamnya. Di sekolah, di kantor, di media sosial, atau di lingkungan sekitar, prinsip ini tetap relevan: jadilah orang yang kata dan perbuatannya selaras, yang hadirnya membawa ketenangan, dan yang kepergiannya meninggalkan jejak kebaikan.

Baca Juga :  Serial Buku - Dapur dan Warisan: Cerita Makanan Adat Lampung. Buku 6 - Lada dan Garam, Rasa yang Melekat. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Kisah Puyang Ratu Bumi mungkin terasa seperti dongeng bagi sebagian orang, namun pesan yang dibawanya tetap hidup dalam setiap rumah yang masih menghormati leluhur. Bejuluk Beadok bukan tentang mengejar sebutan, melainkan tentang menyiapkan diri layak menyandangnya. Karena pada akhirnya, nama baik tidak diwariskan melalui emas atau tanah, melainkan melalui kebiasaan jujur, tangan yang suka menolong, dan hati yang tidak pernah khianat pada janji. Dan selama masyarakat Lampung masih ingat bahwa setiap gelar adalah amanah, maka tradisi ini tidak akan pernah benar-benar hilang. Ia hanya menunggu kita untuk membuktikannya kembali.

Sumber Referensi
1. Al-Qur’an dan Terjemahannya, Kementerian Agama Republik Indonesia. Shahih Sunan Abu Dawud, Penerbit Darus Sunnah.
2. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek.
3. Himpunan Falsafah Hidup Masyarakat Adat Lampung (Edisi resmi Majelis Adat Lampung, 2020).

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini