nataragung.id – Bandar Lampung – Lampung, bukan sekadar nama di peta, tetapi sebuah peradaban yang tumbuh dari bisik angin di hamparan daratan dan debur ombak di Selat Sunda. Sejak berabad silam, tanah ini menjadi simpul perjumpaan. Pedagang dari negeri seberang, pengembara dari daratan Asia, hingga para perantau dari berbagai kepulauan Nusantara, semua pernah menjejakkan kaki di sini. Di tengah cairnya pergaulan itu, masyarakat adat Lampung berdiri dengan teguh, memegang erat falsafah yang bukan hanya untuk bertahan, tetapi untuk hidup berdampingan. Salah satu warisan luhur itu adalah Nengah Nyappur.
Falsafah ini sering diartikan sebagai keberanian untuk membuka diri, bergaul, dan menyatu dengan sesama, baik dengan saudara semarga maupun dengan pendatang.
Namun, seiring waktu, sekat-sekat modern mulai menggerus nilai ini. Kita seringkali lebih sibuk membangun tembok daripada membuka pintu. Buku kecil ini adalah ajakan untuk kembali merenungi fitrah Nengah Nyappur, di mana perbedaan adalah undangan untuk saling mengenal, bukan alasan untuk berselisih.
Untuk memahami Nengah Nyappur, kita harus menyelami ingatan kolektif masyarakat Lampung. Mari kita mundur ke masa lampau, ke sebuah kerajaan tertua di Nusantara yang dikenal dengan nama Sekala Berak (atau Skala Brak), yang dipercaya terletak di ketinggian Pegunungan Bukit Barisan.
Konon, berdirinya kerajaan ini tak lepas dari kisah seorang utusan dari Majapahit atau kerajaan dari tanah seberang yang terdampar. Namun, versi lain yang lebih hidup dalam tradisi lisan menceritakan tentang Raja Sulaan atau Umpu Belunguh. Ia datang bukan sebagai penakluk, melainkan sebagai pembawa tata aturan. Dalam manuskrip kuno Kuntara Raja Niti, yang diyakini sebagai pedoman hidup masyarakat Lampung, disebutkan dengan jelas tentang asal-usul kepemimpinan dan aturan bermasyarakat. Sayangnya, naskah utuh beraksara Lampung kuno ini sulit ditemukan dalam bentuk fisik yang utuh karena banyak tersimpan secara turun-temurun dan rawan rusak. Namun, inti ajarannya masih terpelihara dalam ungkapan-ungkapan adat.
Salah satu penggalan yang selalu dirujuk dalam forum adat adalah: “Sakai sambayan, jima muaghi, muakhi, mujeng, muwaris, muwarga.”
Kalimat dalam bahasa Lampung ini memiliki makna yang sangat dalam. Secara harfiah, Sakai Sambayan berarti gotong royong atau saling membantu. Frasa setelahnya menjelaskan ruang lingkupnya: jima muaghi (saling memberi), muakhi (bersaudara), mujeng (saling menghormati), muwaris (saling mewarisi), dan muwarga (satu keluarga/kerabat).
Analisis dari penggalan ini menunjukkan bahwa sejak awal, masyarakat Lampung telah membangun sistem sosial yang tidak eksklusif. Kata muwaris (saling mewarisi) misalnya, bukan hanya soal harta, tetapi juga soal nilai dan tanggung jawab. Ini adalah bukti bahwa ikatan sosial di Lampung tidak hanya berdasarkan darah, tetapi juga berdasarkan kesepakatan dan peran dalam masyarakat. Inilah cikal bakal Nengah Nyappur, keberanian untuk keluar dari kelompok sempit dan masuk dalam percaturan sosial yang lebih luas, untuk “saling memberi” dan “bersaudara” dengan siapa pun yang sepakat membangun kehidupan bersama.
Dari Sekala Berak, keturunan para Umpu kemudian menyebar ke dataran rendah, membentuk dua kelompok adat besar yang kita kenal sekarang: Saibatin dan Pepadun. Meski memiliki perbedaan dalam struktur adat dan tata cara, keduanya sama-sama mengakar pada falsafah yang sama, Piil Pesenggiri (harga diri).
Dalam silsilah masyarakat Pepadun, kita mengenal struktur kepemimpinan adat melalui Penyimbang. Sementara pada Saibatin, kepemimpinan adat bersifat vertikal dengan Sultan atau Pangeran di puncak struktur. Namun, perbedaan ini justru menjadi kekayaan yang menguji sejauh mana Nengah Nyappur dijalankan. Mereka harus menyatu dan hidup berdampingan meski dengan tata cara yang berbeda.
Dari sinilah muncul ungkapan bijak lainnya yang masih relevan: “Adat beghundul ngukhundang beaghama.”
Frasa ini berarti “adat istiadat bersendikan hukum, dan hukum bersendikan agama.” Ungkapan ini adalah kunci harmoni di Lampung. Ia tidak memisahkan antara adat dan keyakinan. Adat adalah bingkai, sementara nilai-nilai agama, yang dalam konteks mayoritas adalah Islam, adalah isi yang memberikan arah. Adat mengatur tata cara interaksi lahiriah, sementara agama memurnikan niat batiniah. Dengan landasan ini, setiap interaksi dengan pendatang atau sesama menjadi lebih bermakna, bukan sekadar basa-basi, tetapi diikat oleh nilai-nilai transendental.
Jika Piil Pesenggiri adalah dorongan untuk menjaga martabat diri, dan Nemui Nyimah adalah sikap terbuka dan hormat kepada tamu, maka Nengah Nyappur adalah jembatan yang menghubungkan semua nilai itu dengan realitas sosial. Ia adalah implementasi nyata dari Sakai Sambayan.
Nengah berarti berada di tengah atau bergaul. Nyappur berarti bercampur atau menyatu. Jadi, Nengah Nyappur secara harfiah adalah keberanian untuk berada di tengah pergaulan dan menyatu dengan keberagaman. Filosofi ini mengajarkan bahwa identitas seseorang tidak akan luntur hanya karena ia bergaul dengan orang dari suku atau golongan lain. Justru dengan nyappur, kita bisa menunjukkan identitas kita dengan cara yang santun, sambil belajar menghargai identitas orang lain.
Di sinilah letak keselarasan dengan Pancasila. Sila pertama yang berketuhanan tercermin dalam ungkapan “adat berlandaskan hukum Islam”. Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, tercermin dalam sikap hormat (mujeng) kepada semua orang. Sila ketiga, persatuan Indonesia, adalah wujud tertinggi dari Nengah Nyappur, menyatu dalam perbedaan untuk keutuhan bangsa. Sila keempat dan kelima adalah praktik dari musyawarah (Sakai Sambayan) dan keadilan sosial yang selalu dijunjung dalam tatanan adat.
Modernisasi seringkali membuat kita cenderung eksklusif. Kita nyaman dalam kelompok sendiri. Di sinilah urgensi untuk menghidupkan kembali Nengah Nyappur. Bukan berarti kita harus meninggalkan adat dan marga. Justru sebaliknya, dengan berpegang teguh pada jati diri, kita membuka diri untuk “muakhi” (bersaudara) dengan siapa pun yang ada di Bumi Lampung.
Mari kita maknai kembali falsafah ini. Bahwa menjadi orang Lampung sejati bukan hanya soal garis keturunan, tetapi soal bagaimana kita mampu “nengah” dan “nyappur”, turun ke tengah masyarakat dan melebur dalam kebersamaan, tanpa kehilangan akar. Seperti sungai yang mengalir dari gunung ke laut, ia tetap jernih di hulu, namun mampu menyatu dengan asinnya lautan di hilir, menjadi satu kekuatan yang membawa kehidupan. Itulah hakikat Nengah Nyappur, menyatu dalam perbedaan, untuk Lampung yang lebih teduh dan Indonesia yang lebih kuat.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

