Buku Seri Dari Saibatin hingga Pepadun, Tradisi yang Kian Ditinggalkan. Seri 6: Adab dalam Bertutur dan Bertindak. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Seri keenam mengajak pembaca menelusuri jejak adab sehari-hari masyarakat Lampung, mulai dari cara bertutur, menyapa orang tua, hingga bersikap santun dalam pergaulan. Lewat kisah leluhur, petuah kitab adat, dan keselarasan dengan QS. Al-Ahzab: 21 serta nilai Pancasila, tulisan ini hadir sebagai pengingat praktis bahwa etika sosial bukan sekadar aturan kaku, melainkan fondasi kehidupan bermartabat yang tetap relevan di tengah deru zaman modern.

Pagi itu, kabut tipis masih menyelimuti kampung adat di pesisir Telukbetung. Seorang kakek duduk di pelantar rumah panggung, memperhatikan cucunya yang baru pulang dari sekolah. Sang kakek tidak langsung bertanya nilai pelajaran, melainkan tersenyum dan berkata, “Duduklah, Nak. Sebelum bicara, ucapkan salam. Sebelum duduk, hormati yang lebih tua.” Kalimat sederhana itu bukan sekadar nasihat keluarga, melainkan cerminan tata krama yang telah mengakar dalam budaya Lampung sejak lama. Di sini, cara seseorang berbicara dan bertindak bukan hal sepele. Ia adalah ukuran adab, cermin pendidikan keluarga, dan bukti penghormatan terhadap tatanan sosial.
Jejak etika ini dapat dilacak dalam silsilah Marga Buay Unyi, salah satu puak Saibatin yang sejak abad ketujuh belas dikenal sebagai penjaga harmoni di wilayah pesisir selatan. Menurut naskah kuno Piagam Tata Krama Buay Unyi yang ditulis dengan aksara tradisional dan disimpan secara turun-temurun oleh tetua adat, leluhur mereka menetapkan pedoman pergaulan yang menekankan kesantunan lisan dan tindakan. Dalam dokumen tersebut tertulis kalimat yang masih sering dibisikkan dalam pengajaran anak-anak: “Cakak jangan melindas, basa jangan melindas, tiyang tua dihormati, tiyang muda dijagai.”
Makna petuah ini layak direnungkan secara mendalam.

Kata cakak merujuk pada ucapan atau perkataan, sedangkan basa berarti bahasa atau cara menyampaikan pesan. Frasa “jangan melindas” mengandung peringatan agar lisan tidak digunakan untuk menyakiti, merendahkan, atau memaksakan kehendak. Dalam pandangan adat, kata-kata memiliki bobot yang nyata. Ucapan yang kasar dapat memutus silaturahmi, sedangkan tutur yang lembut dapat menyatukan perbedaan. Kalimat “tiyang tua dihormati, tiyang muda dijagai” menegaskan keseimbangan generasi. Menghormati orang tua bukan hanya dengan memberi materi, tetapi dengan menundukkan pandangan, mendengar nasihat, dan tidak membantah di hadapan umum. Menjaga yang muda berarti memberi teladan, bukan sekadar perintah. Keduanya saling melengkapi, menciptakan rantai adab yang tidak putus.

Baca Juga :  Sakay Sambayan, Ketika Gotong Royong Menjadi Ibadah. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Tata krama ini tidak berdiri sendiri. Ia berjalan beriringan dengan falsafah hidup Lampung yang telah dikenal luas. Pi’il Pesenggiri mengajarkan bahwa harga diri justru terjaga ketika seseorang mampu menahan lisan dan memilih kata yang tepat. Sakay Sambayan menunjukkan bahwa kerja sama hanya mungkin terbangun jika dialog dilakukan dengan saling menghargai. Nengah Nyappur dan Nemui Nyimah mengingatkan bahwa keterbukaan dan keramahan harus diiringi dengan etika berbicara yang tidak menyinggung. Sementara itu, Bejuluk Beadok menegaskan bahwa gelar atau nama baik hanya berarti jika perilaku sehari-hari selaras dengan kesantunan yang diajarkan. Ketika kelima prinsip ini menyatu, terciptalah masyarakat yang rukun, di mana setiap percakapan menjadi jembatan, bukan dinding pemisah.

Nilai ini ternyata sangat selaras dengan ajaran Islam yang telah lama menjadi panduan spiritual masyarakat Lampung. Allah berfirman dalam Al-Qur’an,

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ

laqad kâna lakum fî rasûlillâhi uswatun ḫasanatul limang kâna yarjullâha wal-yaumal-âkhira wa dzakarallâha katsîrâ
“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang yang mengharapkan rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21).

Baca Juga :  Buku Seri : Tradisi Ngejalang, Ziarah ke Makam Leluhur. Seri - 6. Ngejalang di Era Modern, Adaptasi dan Tantangan. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Ayat ini tidak hanya mengajak umat untuk meniru ibadah ritual, tetapi juga mencontoh akhlak sehari-hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau dikenal dengan tutur kata yang lembut, tidak pernah memaki, dan selalu memilih diam ketika percakapan tidak membawa kebaikan. Sabda beliau dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim menegaskan, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” Dalam tradisi Lampung, prinsip ini telah dipraktikkan jauh sebelum buku-buku etika modern hadir. Cara menyapa dengan tabik, membungkuk halus saat melewati orang tua, atau memilih kata nyak dan kak sebagai sapaan hormat, semuanya adalah wujud nyata dari akhlak yang diajarkan agama.

Dalam kerangka kebangsaan, adab bertutur dan bertindak merupakan cermin langsung dari sila kedua Pancasila: Kemanusiaan yang adil dan beradab. Kemanusiaan tidak hanya diukur dari bantuan materi, tetapi dari cara kita memperlakukan sesama lewat kata dan sikap. Menghormati orang tua, menjaga lisan dari gosip, dan bersikap sopan kepada siapa saja adalah bentuk keadaban yang memperkuat persatuan. Di era di mana media sosial sering memicu perdebatan tanpa batas dan ujaran keras menjadi biasa, falsafah adat ini menawarkan jalan tengah yang tenang: bicara seperlunya, dengarkan lebih banyak, dan pastikan setiap kata membawa ketenangan, bukan luka.

Bagi generasi masa kini, memahami tata krama sehari-hari bukan berarti kembali ke masa lalu secara kaku. Ia berarti menyadari bahwa etika sosial adalah keterampilan yang perlu dilatih. Mulai dari menyapa tetangga dengan senyuman, berbicara kepada orang tua dengan volume dan pilihan kata yang tepat, hingga menahan diri dari komentar pedas di ruang digital. Profil masyarakat Pancasila akan tumbuh subur ketika adab menjadi kebiasaan, bukan sekadar teori. Masyarakat yang santun akan menciptakan lingkungan yang aman, sekolah yang nyaman, dan keluarga yang harmonis.
Kisah kakek dan cucu di pelantar rumah panggung mungkin hanya secuil kehidupan sehari-hari, namun pesan yang dibawanya abadi. Adab dalam bertutur dan bertindak bukan warisan yang perlu dikunci di lemari sejarah. Ia adalah napas yang harus dihirup setiap hari. Selama orang Lampung masih ingat cara menyapa dengan hormat, mendengarkan dengan sabar, dan memilih kata yang menyejukkan, maka tata krama ini tidak akan pernah benar-benar hilang. Ia hanya menunggu kita untuk menjalankannya kembali, satu percakapan, satu tindakan, dan satu keputusan kecil setiap harinya.

Baca Juga :  Serial Buku - Pi’il Pesenggikhi, Falsafah Hidup Orang Lampung. Buku 4: "Besan dan Balas Pantun, Adat yang Menyatukan" Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Sumber Referensi
1. Al-Qur’an dan Terjemahannya, Kementerian Agama Republik Indonesia. Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, Penerbit Darus Sunnah.
2. Piagam Tata Krama Buay Unyi dan Naskah Adat Saibatin-Pepadun (Arsip fisik tersimpan di Museum Lampung dan Lembaga Adat Marga Lampung, salinan digital terverifikasi melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Lampung).
3. Himpunan Falsafah Hidup Masyarakat Adat Lampung, Edisi Resmi Majelis Adat Lampung, 2020. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek.
4. Dokumen Sejarah dan Silsilah Marga Lampung (Koleksi Perpustakaan Daerah Lampung, akses terverifikasi).

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini