Buku Seri Dari Saibatin hingga Pepadun, Tradisi yang Kian Ditinggalkan. Seri 8: Tradisi yang Tergerus Zaman Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Dulu, tegur sapa dimulai dengan tata krama tinggi dan pantun bersahutan. Kini, “hai” singkat dari layar ponsel menggantikannya. Seri ini mengajak pembaca menyusuri pamor Tiyuh (kampung adat) yang mulai sunyi. Kita akan menyaksikan bagaimana modernisasi menggerus nilai Nemui Nyimah (keramahan) dan Nengah Nyappur (keterbukaan).
Namun, buku ini bukan untuk meratapi zaman, melainkan untuk mencari titik temu: bagaimana menjaga Pi’il Pesenggiri (harga diri) sebagai orang Lampung, tanpa harus menolak listrik, internet, dan kemajuan. Ini adalah refleksi untuk generasi muda agar mereka tidak kehilangan akar di tengah derasnya arus global.

Di Bumi Ruwa Jurai, dahulu kala, gelapnya malam tidak diterangi oleh lampu neon, melainkan oleh cahaya obor dan hangatnya api unggun. Di sanalah, di bawah naungan balai adat atau di halaman rumah yang disapu bersih, falsafah hidup dirajut. Masyarakat Lampung Saibatin yang mendiami pesisir dan Pepadun yang menghuni perbukitan, memiliki panggung budaya yang sama: kehidupan itu sendiri.
Namun, angin zaman telah berubah. Kita sekarang hidup di era keterbukaan informasi. Dalam sekejap mata, kita tahu apa yang terjadi di seberang lautan, tetapi seringkali lupa dengan apa yang terjadi di seberang rumah tetangga.

Salah satu pilar utama adat Lampung yang tertuang dalam Kuntara Raja Niti adalah Sakai Sambayan. Dalam naskah kuno itu, istilah ini merujuk pada gotong royong, bahu-membahu, tolong-menolong tanpa pamrih. Dulu, jika ada warga yang akan membangun rumah atau menggarap sawah, seluruh kampung akan turun tangan. Ibu-ibu menyiapkan hidangan di dapur darurat, bapak-bapak bergotong royong mengangkat kayu. Itu adalah rasa malu (Pi’il) jika seorang warga bermalas-malasan saat tetangganya membutuhkan.

Kini, realitasnya berubah. Sebuah studi tentang dinamika sosial modern menunjukkan bahwa kemudahan akses teknologi seringkali membuat kita merasa cukup dengan bantuan virtual. Kita memberi “like” pada unggahan teman yang sedang kesusahan, atau mentransfer uang secara digital untuk menggantikan kehadiran fisik. Padahal, esensi Sakai Sambayan bukan hanya soal materi, tetapi tentang kehadiran. Hadir secara fisik di pesta pernikahan (Cangget), hadir saat ada kematian, hadir saat musyawarah adat.

Baca Juga :  Serial Buku - Dapur dan Warisan: Cerita Makanan Adat Lampung. Buku 1: "Seruit, Rasa yang Menyatukan" Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Banyak generasi muda Pepadun dan Saibatin kini lebih memilih mengirimkan amplop lewat orang tua daripada pulang kampung untuk acara Begawi. Mereka menganggap waktu dan tenaga lebih berharga. Inilah perubahan sosial yang paling terasa: bergesernya nilai kebersamaan menjadi nilai individualistis.
Falsafah Nemui Nyimah mengajarkan kita untuk ramah dan murah hati . Orang Lampung terkenal dengan semboyan “tabe” dan “nyimah” (menerima tamu dengan baik). Dalam kitab adat disebutkan tata cara bertamu dan menerima tamu secara rinci, termasuk bagaimana seorang tuan rumah menyiapkan tempat duduk dan hidangan sebagai bentuk penghormatan.
Namun, pergeseran gaya hidup membuat sekat-sekat rumah semakin tinggi. Pagar beton menggantikan pagar bambu yang tembus pandang. Budaya “nongkrong” di kafe lebih diminati daripada duduk bersila di beranda rumah tetangga. Akibatnya, rasa malu (Pi’il) untuk bersilaturahmi pun luntur.

Anggota DPRD Lampung, dalam sebuah sosialisasi Pancasila menyoroti bahwa silaturahmi kini cukup dengan HP. Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang lunturnya nilai-nilai dasar Pancasila, khususnya sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Persatuan Indonesia. Jika silaturahmi hanya berupa teks singkat, bagaimana kita bisa belajar Bejuluk Beadek (memiliki kepribadian sesuai gelar adat) jika kita tidak pernah berinteraksi langsung untuk menilai watak seseorang?
Salah satu ikon budaya Lampung yang paling dikenal adalah mahkota Siger. Bagi masyarakat Pepadun, Siger bukan sekadar hiasan kepala. Penelitian terbaru mengungkap bahwa Siger adalah simbol identitas, spiritualitas, dan struktur sosial.
Filosofinya dalam Islam, sembilan lengkungan Siger sering dikaitkan dengan sembilan pintu menuju surga atau wali sanga, serta mencerminkan ajaran tauhid.

Namun, di era kontemporer, terjadi pergeseran makna yang signifikan. Banyak generasi muda saat ini hanya melihat Siger sebagai aksesoris “instagramable” yang cantik dipakai saat prenikahan (sesi foto sebelum nikah). Mereka tidak lagi menggali makna sakral di balik lekuk dan gonjongnya.
Siger yang seharusnya menjadi lambang Pi’il Pesenggiri, harga diri yang pantang mundur, kini sering direduksi menjadi simbol status ekonomi semata. Semakin tinggi dan besar Siger yang dikenakan, dianggap semakin kaya keluarga tersebut. Padahal, dalam Kuntara Raja Niti, harga diri (Pi’il) diukur dari perilaku dan kontribusi pada masyarakat, bukan dari gemerlap emas di kepala.
Lantas, apakah adat Saibatin dan Pepadun harus ditinggalkan begitu saja? Tentu tidak. Islam mengajarkan kita dalam Q.S. Ar-Ra’d ayat 11:

Baca Juga :  Buku Seri Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah. Seri 8: Adat di Era Modern , Menjaga Nilai di Tengah Perubahan. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

لَهٗ مُعَقِّبٰتٌ مِّنْۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهٖ يَحْفَظُوْنَهٗ مِنْ اَمْرِ اللّٰهِۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗۚ وَمَا لَهُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّالٍ
lahû mu‘aqqibâtum mim baini yadaihi wa min khalfihî yaḫfadhûnahû min amrillâh, innallâha lâ yughayyiru mâ biqaumin ḫattâ yughayyirû mâ bi’anfusihim, wa idzâ arâdallâhu biqaumin sû’an fa lâ maradda lah, wa mâ lahum min dûnihî miw wâl
“Baginya (manusia) ada (malaikat-malaikat) yang menyertainya secara bergiliran dari depan dan belakangnya yang menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka. Apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, tidak ada yang dapat menolaknya, dan sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia.”

Perubahan gaya hidup adalah keniscayaan. Namun, nilai-nilai luhur tetap bisa dipertahankan. Pemerintah Provinsi Lampung saat ini mencoba melahirkan regulasi Kamis Beradat, yang mewajibkan ASN dan mendorong masyarakat untuk menggunakan pakaian adat dan bahasa Lampung di hari Kamis. Ini adalah salah satu bentuk adaptasi. Modernisasi tidak harus menghapus identitas, kita hanya perlu mengemas ulang.
Kita bisa memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan nilai Nengah Nyappur (terbuka dan berpengetahuan luas). Daripada sekadar konten hiburan, buatlah konten edukasi tentang filosofi Bejuluk Beadek. Gunakan teknologi untuk mendokumentasikan manuskrip kuno Kuntara Raja Niti yang mulai lapuk dimakan usia, agar generasi muda bisa mengaksesnya secara digital.

Budaya Lampung sangat selaras dengan Pancasila. Sakai Sambayan adalah cermin nyata dari Sila ke-5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Nemui Nyimah mencerminkan Sila ke-2: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sementara Pi’il Pesenggiri (harga diri) adalah fondasi dari Sila ke-3: Persatuan Indonesia; karena hanya mereka yang memiliki harga diri yang akan menjaga persatuan bangsanya.
Kita tidak bisa memutar waktu kembali ke masa sebelum ponsel dan internet. Tapi kita bisa memilih untuk tidak menjadi budak teknologi. Kita bisa mengajarkan anak-anak kita untuk tetap nyappur (tegur sapa) ketika bertemu tetangga, meskipu mereka sudah kecanduan gawai.
Kesimpulannya, tradisi yang tergerus bukan berarti mati. Ia hanya menunggu jiwa-jiwa muda yang sadar bahwa kemajuan tanpa akar budaya akan membuat kita kehilangan arah.
Mari jadikan Pi’il Pesenggiri sebagai filter budaya. Terima hal baru yang baik, tetapi jangan pernah malu (Pi’il) untuk tetap menjadi “Ulun Lampung” yang menjunjung adat.

Baca Juga :  Buku Seri: Pemerintah Tutup Mata atas Krisis Budaya Lampung. Seri 9 – GOTONG ROYONG MELESTARIKAN BUDAYA, KOLABORASI UNTUK MASA DEPAN. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Sumber Referensi (Terverifikasi)
Berikut adalah sumber-sumber yang dirujuk dalam penyusunan naskah Seri 8 ini. Seluruh sumber tersedia dalam format fisik (buku cetak/manuskrip) dan digital (artikel jurnal/portal berita terpercaya) yang dapat diverifikasi kebenarannya.
1. Eka, Sofia Agustina and Ariyani, Farida (2016). Bebandung pada Tradisi Musok dalam Masyarakat Adat Lampung Tulang Bawang. Dalam: SASTRA EKOLOGIS (TEORI DAN PRAKTIK PENGKAJIAN). Yogyakarta: Center For Academic Publishing Service. (Membahas falsafah Pi’il Pesenggiri dan dialek Saibatin/Pepadun).
2. Susilowati (Peminat Budaya Lampung). (2025). Manuskrip Kitab ‘Kuntara Raja Niti’, Khazanah yang Hampir Punah. Natar Agung. (Mengupas isi kitab adat tertua Lampung yang menjadi rujukan utama adat).
3. Jurnal (2025). Mahkota Siger Masyarakat Adat Lampung Pepadun: Simbol Identitas, Spiritualitas, dan Pergeseran Makna Sosial di Era Kontemporer. Directory of Open Access Journals (DOAJ). (Analisis mendalam tentang perubahan makna Siger).
4. Wikipedia (2025). Kebudayaan Lampung. (Memberikan gambaran umum tentang dua kelompok adat Saibatin dan Pepadun serta nilai Nemui Nyimah, Nengah Nyappur).
5. Perpustakaan Digital Budaya Indonesia. Kuntakha Khaja Niti. (Terjemahan dan penjelasan detail tentang 5 pokok falsafah hidup: Pi’il Pesenggikhi, Sakai Sambaian, dll).
6. NU Online Lampung (2026). Dukung Kamis Beradat, DPRD Lampung Dorong Pelestarian Budaya Daerah. (Tentang upaya pemerintah melestarikan adat di era modern).

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini