nataragung.id – Bandar Lampung – “Adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah.” Begitulah bunyi prinsip utama yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Lampung sejak ratusan tahun silam. Seri ini mengajak pembaca menyelami bagaimana ajaran Islam dan adat istiadat Saibatin maupun Pepadun tidak pernah saling bertentangan.
Sebaliknya, keduanya berjalan beriringan seperti dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Dari upacara perkawinan hingga musyawarah adat, dari pemberian gelar hingga gotong royong, nilai-nilai Islam terpancar dalam setiap gerak kehidupan. Buku ini ingin memperkuat pemahaman bahwa menjadi orang Lampung sejati berarti juga menjadi muslim yang taat, dan sebaliknya. Tidak ada dikotomi, yang ada adalah harmoni yang indah.
Di tanah Lampung, pepatah tua berbunyi: “Adat mak guguh, syara’ mak lapor.” Artinya, adat tidak akan kokoh tanpa landasan syariat, dan syariat tidak akan tersebar luas tanpa wadah adat. Prinsip ini sejalan dengan falsafah yang berkembang di seluruh Nusantara, bahwa budaya lokal adalah wadah, sedangkan agama adalah isinya.
Masyarakat adat Lampung, baik Saibatin yang mendiami pesisir maupun Pepadun yang mendiami daratan, meyakini bahwa ajaran Islam telah menyatu dengan adat sejak awal penyebarannya di Bumi Ruwa Jurai. Para ulama terdahulu tidak pernah menghapus tradisi. Sebaliknya, mereka membersihkan adat dari unsur-unsur yang bertentangan dengan tauhid, lalu mengisinya dengan nilai-nilai keislaman.
Hal ini tercermin dalam setiap upacara adat. Doa-doa dipanjatkan dalam bahasa Lampung yang sarat dengan pujian kepada Allah. Tembang-tembang adat seperti Cangget berisi nasihat-nasihat yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis. Tidak ada pemisahan antara ritual adat dan ritual agama. Keduanya hadir dalam satu tarikan napas yang sama.
Untuk memahami harmoni ini, kita perlu menyimak legenda Buay Nuban, salah satu marga tertua dalam masyarakat Pepadun di Lampung Utara. Dalam naskah kuno Kotak Abung Siwo Mego, diceritakan tentang Aman Belunguh, seorang penyimbang yang sangat dihormati.
Aman Belunguh memiliki tujuh putra dan seorang putri. Menjelang ajalnya, beliau memanggil keenam putranya (sang putri telah menikah ke luar marga) dan membacakan amanat yang ditulis di atas bilah bambu. Kutipan aslinya berbunyi: “Kaghom ghom, tabik ghasa. Buway nuban, jadi sebayau. Anak wawai, jadi penyimbang. Sai muaghom pusak, sai muaghom pesenggiri.”
Analisis mendalam: Kutipan ini sarat dengan makna spiritual. “Kaghom ghom, tabik ghasa” berarti “kenali dirimu, junjung adat”. Ini mengajarkan bahwa pengenalan diri (makrifat) adalah langkah awal untuk memahami ajaran Tuhan. Tanpa mengenal siapa dirinya, seseorang tidak akan mampu mengenal Tuhannya. “Buway nuban, jadi sebayau” berarti “Marga Nuban, jadilah pelindung”. Pelindung di sini bukan hanya pelindung fisik, tetapi juga pelindung nilai-nilai agama dan moral. “Anak wawai, jadi penyimbang” mengakui peran perempuan sebagai penyambung keturunan sekaligus penjaga nilai-nilai luhur di lingkungan keluarganya.
Yang paling menarik adalah kalimat terakhir: “Sai muaghom pusak, sai muaghom pesenggiri” (siapa yang mewarisi pusaka, dialah yang mewarisi harga diri).
Dalam konteks keislaman, pusaka tertinggi bukanlah harta benda, melainkan ilmu dan amal saleh. Pesenggiri (harga diri) dalam Islam adalah ‘izzah, yaitu kemuliaan yang diperoleh karena ketakwaan, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Hujurat ayat 13
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
yâ ayyuhan-nâsu innâ khalaqnâkum min dzakariw wa untsâ wa ja‘alnâkum syu‘ûbaw wa qabâ’ila lita‘ârafû, inna akramakum ‘indallâhi atqâkum, innallâha ‘alîmun khabîr
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.”
Dalam masyarakat Saibatin, harmoni adat dan agama juga tercermin dalam naskah Kuntara Raja Niti dari marga Balin di Pugung. Diceritakan tentang Raja Balin yang membagi wilayah kekuasaan kepada empat putranya. Pesan beliau terekam dalam kutipan berikut: “Muli mekhanai, bejuluk beadok. Sekala batin, jadi sai satu. Sai wat wat, sai ghadu ghadu.”
Analisis mendalam: “Muli mekhanai, bejuluk beadok” berarti “anak cucu, milikilah nama dan gelar”. Dalam Islam, memberi nama yang baik adalah hak anak sekaligus doa dari orang tua. Gelar adat (juluk sebelum menikah dan adek setelah menikah) bukan sekadar status sosial, tetapi amanah untuk berperilaku sesuai dengan makna gelar tersebut. “Sekala batin, jadi sai satu” (yang lahir dan batin, jadilah satu) adalah inti dari ajaran Islam: keikhlasan.
Amal lahiriah harus selaras dengan niat batiniah. Tidak boleh ada riya atau pamer. “Sai wat wat, sai ghadu ghadu” (yang punya, jagalah; yang sudah, lanjutkan) mengajarkan bahwa setiap nikmat (harta, ilmu, jabatan) adalah titipan yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Lima falsafah dasar masyarakat Lampung, Pi’il Pesenggiri, Sakai Sambayan, Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, dan Bejuluk Beadek, tidak ada satupun yang bertentangan dengan ajaran Islam. Bahkan, kelimanya sejalan dengan nilai-nilai universal yang diajarkan Al-Qur’an.
Pertama, Pi’il Pesenggiri (harga diri). Islam mengajarkan bahwa seorang mukmin memiliki harga diri yang tidak boleh diinjak-injak. Rasulullah bersabda, “Seorang mukmin tidak boleh menghinakan dirinya sendiri.” Harga diri dalam konteks Lampung bukanlah kesombongan, melainkan kehormatan yang dijaga dengan akhlak mulia.
Kedua, Sakai Sambayan (gotong royong). Allah berfirman dalam Surah Al-Maidah ayat 2: “Wa ta‘awanu ‘alal birri wat taqwa” (Tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan ketakwaan). Prinsip ini persis sama dengan semangat sakai sambayan yang mengedepankan kerja sama tanpa pamrih.
Ketiga, Nemui Nyimah (keramahan dan kemurahan hati). Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.” Keramahan orang Lampung yang terkenal adalah cerminan dari ajaran Islam itu sendiri.
Keempat, Nengah Nyappur (keterbukaan dan pergaulan luas). Islam tidak mengajarkan eksklusivisme yang sempit. Sebaliknya, umat Islam diperintahkan untuk berkenalan dengan berbagai suku dan bangsa, sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Hujurat ayat 13. Keterbukaan inilah yang membuat masyarakat Lampung mampu menerima pengaruh luar tanpa kehilangan jati diri.
Kelima, Bejuluk Beadek (pemberian gelar adat). Gelar adat bukan sekadar nama, tetapi mengandung makna dan tanggung jawab. Dalam tradisi Islam, memberi nama yang baik adalah sunnah. Gelar seperti Radin, Suttan, Kimas, atau Mas mengingatkan pemiliknya untuk senantiasa menjaga perilaku sesuai dengan martabat yang disandangnya.
Salah satu bukti paling kuat tentang harmoni ini adalah bagaimana masyarakat Lampung menjadikan Surah Luqman ayat 13-14 sebagai rujukan dalam mendidik anak. Ayat ini sering dibacakan dalam upacara adat, terutama saat pemberian gelar atau nasihat pernikahan.
Allah berfirman:
وَاِذْ قَالَ لُقْمٰنُ لِابْنِهٖ وَهُوَ يَعِظُهٗ يٰبُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللّٰهِۗ اِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ
wa idz qâla luqmânu libnihî wa huwa ya‘idhuhû yâ bunayya lâ tusyrik billâh, innasy-syirka ladhulmun ‘adhi, wa washshainal-insâna biwâlidaîh, ḫamalat-hu ummuhû wahnan ‘alâ wahniw wa fishâluhû fî ‘âmaini anisykur lî wa liwâlidaîk, ilayyal-mashîr
“(Ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, saat dia menasihatinya, “Wahai anakku, janganlah mempersekutukan Allah! Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) itu benar-benar kezaliman yang …besar, Kami mewasiatkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. (Wasiat Kami,) “Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu.” Hanya kepada-Ku (kamu) kembali.
Analisis mendalam: Ayat ini mengajarkan bahwa pendidikan to pertama dan utama dalam keluarga adalah penanaman tauhid. Masyarakat Lampung mewarisi nilai ini melalui tradisi bejuluk beadek. Gelar yang disandang seseorang mengingatkannya bahwa dirinya adalah hamba Allah, bukan tuhan bagi sesamanya. Setiap gelar memiliki makna yang merujuk pada pengabdian kepada Sang Pencipta.
Dalam masyarakat Lampung, penghormatan kepada orang tua (induk bapak) adalah bagian tak terpisahkan dari pi’il pesenggiri. Seorang anak yang durhaka kepada orang tua dianggap kehilangan harga diri. Hukuman adat bisa dijatuhkan, bukan hanya karena melanggar norma, tetapi karena merusak kehormatan seluruh marga.
Harmoni adat dan agama juga terlihat jelas dalam berbagai upacara adat Lampung.
Dalam upacara Cangget (pesta adat perkawinan Pepadun), sebelum acara dimulai, selalu diawali dengan pembacaan doa bersama. Tidak ada satu pun rangkaian acara yang lepas dari nilai-nilai Islam. Bahkan, pemberian gelar Suttan atau Radin kepada mempelai laki-laki disertai dengan nasihat-nasihat keagamaan.
Dalam upacara Begawi (syukuran adat), doa-doa dipanjatkan untuk keselamatan dunia dan akhirat. Tuan rumah menyediakan hidangan untuk para tamu sebagai wujud nemui nyimah, sekaligus sebagai sedekah yang berpahala. Para tetua adat (penyimbang) yang memimpin upacara biasanya juga adalah tokoh agama yang dihormati.
Bahkan dalam tradisi musyawarah adat (pepung adat), prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat sangat sejalan dengan ajaran Islam tentang syura. Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk bermusyawarah dalam urusan-urusan tertentu, sebagaimana disebutkan dalam Surah Ali Imran ayat 159.
Di era modern ini, sebagian generasi muda mulai mempertanyakan relevansi adat. Mereka menganggap adat sebagai sesuatu yang kuno dan tidak perlu. Pandangan seperti ini muncul karena kurangnya pemahaman bahwa adat yang benar adalah adat yang tidak bertentangan dengan syariat.
Sebaliknya, ada pula yang menganggap agama cukup tanpa adat. Pandangan ini juga keliru, karena adat adalah ‘urf (kebiasaan baik) yang diakui dalam Islam sebagai salah satu sumber hukum selama tidak melanggar nash. Kaidah fiqih menyatakan: “Al-‘adah muhakkamah” (adat istiadat dapat menjadi pertimbangan hukum).
Kesimpulannya, memisahkan adat Lampung dari Islam adalah mustahil. Keduanya telah berkelindan selama berabad-abad. Yang diperlukan saat ini bukanlah meninggalkan salah satu, melainkan memurnikan pemahaman bahwa keduanya saling menguatkan. Mari kita jadikan Pi’il Pesenggiri sebagai tameng dari pengaruh buruk, dan Al-Qur’an sebagai petunjuk dalam mengamalkannya.
Sumber Referensi (Terverifikasi)
1. Portal Berita (2025). Bundo Kanduang KBSB Lampung Gelar Seminar Literasi Adat dan Budaya Minang. Spektroom.co.id. (Membahas falsafah “Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah” yang sejalan dengan prinsip masyarakat Lampung) .
2. NU Online (2019). 5 Falsafah Hidup Masyarakat Lampung. (Mengupas lengkap lima falsafah dasar: Pi’il Senggiri, Sakai Sembayan, Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, Bejuluk Beadek serta relevansinya dengan nilai-nilai Islam) .
3. Portal Berita (2026). Buku Seri Adat Bersendi Syarak… Seri 9: Harmoni Adat dan Agama dalam Keluarga Lampung. Natar Agung. (Mencakup legenda Buay Nuban dan marga Balin, kutipan dari naskah Kotak Abung Siwo Mego dan Kuntara Raja Niti, serta Surah Luqman ayat 13-14) .
4. Artikel Ilmiah (2020). Managing Local Independence: The Role of Traditional Leaders in Building the Character of Ulun Lampung. IAIN Metro. (Membahas nilai-nilai Piil Pesenggiri dan implementasinya dalam pendidikan karakter) .
5. Skripsi/Tesis BINUS. Perbedaan Siger Saibatin dan Pepadun. (Menjelaskan tentang gelar adat seperti Suttan, Radin, Kimas, Mas dalam masyarakat Saibatin) .
6. Laporan Penelitian (2023). Penguatan Lembaga Adat Lampung sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Berbasis Pancasila. Universitas Lampung. (Membahas peran penyimbang dalam musyawarah adat/pepung adat).
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

