Bumi Lampung dan Cara Hidup Orangnya. Seri 4 – Cara Orang Lampung Bersikap. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Dahulu kala, para leluhur kami sering berpesan: “Lidah tidak bertulang, namun ia bisa menghancurkan tulang punggung keluarga.” Di sebuah perkampungan adat di tepi Way Sekampung, hiduplah seorang pemuda bernama Radin Jaya. Ia dikenal cerdas, tetapi sayangnya ia suka berbicara seenaknya kepada orang yang lebih tua.
Suatu hari, ketika pamannya menegurnya karena lalai membantu panen, Radin Jaya menjawab dengan nada tinggi dan kata-kata yang kurang pantas. Kabar itu segera menyebar ke seluruh kampung. Bukan hanya Radin Jaya yang malu, seluruh keluarganya ikut menanggung aib. Sang ayah, seorang Punyimbang (pemimpin adat yang dihormati), merasa pesenggiri-nya tercoreng. Harga diri keluarga tergadai hanya karena sepatah kata.
Dalam masyarakat Lampung, etika berbicara bukan sekadar soal tata krama. Ia adalah cerminan langsung dari Pesenggiri , harga diri dan kehormatan yang melekat pada seseorang dan seluruh kaumnya. Nenek moyang kita mengajarkan bahwa setiap kata yang keluar dari mulut adalah representasi dari keluarga besar. Jika kita berbicara kasar, maka kita telah merendahkan martabat seluruh marga.
Hal ini tidaklah berlebihan. Sebab dalam naskah kuno Kuntara Raja Niti, yang menjadi rujukan utama falsafah hidup orang Lampung, disebutkan bahwa “Segala sesuatu yang menyangkut harga diri, perilaku dan sikap hidup yang dapat menjaga dan menegakkan nama baik dan martabat secara pribadi maupun kelompok senantiasa dipertahankan”. Bahkan, dalam naskah tersebut diatur secara rinci tata cara bertamu dan berbicara dengan santun. Ini menunjukkan bahwa sejak ratusan tahun lalu, leluhur kita sudah sangat serius menjaga lisan.

Lantas, bagaimana cara orang Lampung bersikap agar tidak tersesat dalam pergaulan? Jawabannya ada pada sapaan dan gelar.
Setelah kejadian memalukan itu, Radin Jaya dihantar oleh ayahnya menghadap Punyimbang tertua di kampung. Sang tetua berkata pelan, “Nak, dalam adat kita, setiap orang memiliki tempat. Kamu tidak bisa memanggil orang tua dengan ‘kamu’. Kamu harus belajar menyapa: Nini untuk nenek, Uwak untuk paman dan bibi, Yang Tuha untuk yang lebih tua. ”
Gelar-gelar seperti Radin, Minak, Sutan, Dalom, Depati, Kimas, hingga Pangeran bukanlah sekadar hiasan nama. Ia adalah penanda posisi seseorang dalam tatanan sosial. Menggunakan sapaan yang tepat adalah bentuk penghormatan sekaligus pengakuan bahwa kita sadar akan hierarki yang diberkati oleh adat.
Di sinilah Juluk-Adok, filosofi tentang gelar kehormatan, berperan penting. Sebuah gelar bukan hanya kebanggaan, tetapi juga pengingat akan tanggung jawab moral.

Baca Juga :  Buku Seri Denda Adat Pepadun Menurut Perspektif Islam. Seri 6 : “Hukum di Balai Adat” – kisah musyawarah dan perdebatan moral para perwatin. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Saya pribadi pernah menyaksikan sebuah momen yang mengharukan di sebuah acara begawi (upacara adat). Seorang pemuda yang merantau sejak kecil kembali ke kampung. Ia dengan lancar menyapa setiap tetua dengan gelar yang tepat, “Tabik pun, Nek Dalom,” ucapnya hormat sambil menunduk. Sang tetua tersenyum lebar. Bukan karena sanjungan, tetapi karena pemuda itu terbukti tidak melupakan asal-usulnya.
Dalam Islam, perintah untuk berkata baik dan menghormati orang yang lebih tua juga sangat tegas. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Isra’ ayat 53:

وَقُلْ لِّعِبَادِيْ يَقُوْلُوا الَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ كَانَ لِلْاِنْسَانِ عَدُوًّا مُّبِيْنًا
wa qul li‘ibâdî yaqûlullatî hiya aḫsan, innasy-syaithâna yanzaghu bainahum, innasy-syaithâna kâna lil-insâni ‘aduwwam mubînâ
“Katakan kepada hamba-hamba-Ku supaya mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (dan benar). Sesungguhnya setan itu selalu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi manusia.” (QS. Al-Isra’: 53).

Ayat ini turun (Asbāb al-nuzūl) sebagai bimbingan agar umat Islam tidak mudah terprovokasi oleh ucapan buruk orang musyrik, dan selalu menjaga lisan dalam situasi apa pun. Betapa indahnya, bahwa menjaga lisan adalah perintah Allah sekaligus tuntunan adat. Ini juga sejalan dengan sila pertama Pancasila, “Ketuhanan Yang Maha Esa,” di mana setiap ucapan kita akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.
Sikap orang Lampung tidak hanya tampak dari ucapan, tetapi juga dari raga. Dalam budaya kita, ada ajaran tidak tertulis bahwa ketika berjalan melewati orang yang lebih tua atau sedang bermusyawarah, kita harus sedikit menunduk, merendahkan bahu, dan tidak menatap tajam.
Jangan salah sangka. Ini bukan karena kita lemah atau takut. Ini adalah wujud Pesenggiri yang sesungguhnya. Orang yang benar-benar bermartabat justru mudah merendahkan hatinya. Ia tidak perlu menunjukkan kekuasaannya dengan mengangkat dagu. Ia cukup menunjukkan kesantunannya dengan sedikit menunduk.
Seorang tokoh adat Saibatin (sistem adat di pesisir yang terstruktur) pernah bercerita kepada saya. “Dulu, jika seorang pemuda berjalan di depan rumah tetua, ia harus membungkuk sedikit. Itu tanda bahwa ia mengakui keberadaan tetua itu. Jika ia lewat dengan tegak tanpa sapaan, itu berarti ia lampah luppukh, tersesat jalan, kehilangan identitasnya.”
Filosofi ini dalam bahasa agama disebut tawadhu. Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah, melainkan Allah akan meninggikan derajatnya.” (HR. Muslim No. 2588).

Baca Juga :  Buku Seri: Nilai-Nilai Pi’il Pesenggiri, Pedoman Hidup Bermartabat Masyarakat Adat Lampung. Seri 8: Titi Pangka – Musyawarah dan Kebijaksanaan Kolektif. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Menunduk dalam sopan santun adalah latihan spiritual untuk melawan kesombongan. Ini adalah harmoni sempurna antara adat Lampung dan nilai-nilai Islam, sekaligus cerminan sila kedua Pancasila, “Kemanusiaan yang adil dan beradab,” di mana kita memuliakan sesama manusia.
Cerita tentang sikap orang Lampung tidak lengkap tanpa membahas bagaimana kita bersikap kepada mereka yang sedang dalam kesusahan. Di sinilah falsafah Sakai Sambayan (gotong royong) menjelma menjadi tenggang rasa.
Pernahkah Anda melihat ketika rumah tetangga tertimpa musibah? Orang Lampung tidak akan bertanya, “Ini siapa yang salah?” Mereka akan langsung bergerak, mengangkat puing, dan membawakan nasi. Itulah yang membedakan manusia beradab dari sekedar makhluk sosial.
Dalam Kuntara Raja Niti, selain membahas hukum rimba, juga diatur tentang “hal yang mesti pada hukum”, bahwa tolong-menolong adalah sebuah kewajiban. Menurut adat, hukum tolong-menolong ini bersifat karinah, yaitu berkaitan dengan sebab-akibat: jika hari ini kita tidak membantu, besok kita sendirian saat tertimpa musibah.
Sikap tenggang rasa ini sangat koheren dengan Ajaran Islam tentang la dharar wa la dhirar (tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain). Apalagi jika dikaitkan dengan firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 2:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًاۗ وَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْاۗ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْۘا وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
yâ ayyuhalladzîna âmanû lâ tuḫillû sya‘â’irallâhi wa lasy-syahral-ḫarâma wa lal-hadya wa lal-qalâ’ida wa lâ âmmînal-baital-ḫarâma yabtaghûna fadllam mir rabbihim wa ridlwânâ, wa idzâ ḫalaltum fashthâdû, wa lâ yajrimannakum syana’ânu qaumin an shaddûkum ‘anil-masjidil-ḫarâmi an ta‘tadû, wa ta‘âwanû ‘alal-birri wat-taqwâ wa lâ ta‘âwanû ‘alal-itsmi wal-‘udwâni wattaqullâh, innallâha syadîdul-‘iqâb
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.”

Baca Juga :  Buku Seri Tradisional daerah Lampung. Seri 3 — Masa Bayi. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Tak heran jika Gubernur Lampung, pernah menyatakan bahwa penguatan kearifan lokal seperti ini mampu mencegah intoleransi dan memperkuat solidaritas kebangsaan. Karena sikap tenggang rasa tidak memandang suku atau agama. Ini adalah sikap kemanusiaan universal yang menjadi fondasi Pancasila, khususnya sila kelima, “Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Malam itu, setelah lama merenung, Radin Jaya meminta maaf kepada pamannya. Bukan hanya dengan kata “maaf”, tetapi dengan sembah, menyusun kedua telapak tangan di depan dada dan sedikit membungkuk. Sang paman, yang tadinya dingin, langsung mencair. Karena dalam budaya Lampung, sembah adalah bahasa hati yang paling jujur. Itulah nyimah (kelembutan) yang sejati.
Begitulah cara orang Lampung bersikap. Kami tidak mendidik anak-anak hanya dengan perintah, tetapi dengan cerita. Kami tidak mengajarkan sopan santun dengan ancaman, tetapi dengan keteladanan. Dalam setiap teguran halus seorang ibu, dalam setiap gelar yang disandang, dan dalam setiap sembah yang tulus, adat itu hidup.
Ini adalah identitas kita. Mari kita jaga lisan, rawat sapaan, tebarkan tenggang rasa, karena di situlah sesungguhnya terletak kemuliaan seorang manusia di bumi Lampung yang tercinta.

Daftar Pustaka
1. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Kementerian Agama Republik Indonesia.
2. Shahih Muslim. (Hadits tentang Tawadhu dan Perumpamaan Tubuh).
3. Kuntara Raja Niti (Naskah Kuno Adat Lampung).
4. Bahagianda, M.M. (2022). Serial Buku Pi’il Pesenggikhi, Falsafah Hidup Orang Lampung Buku 2: Sembah Rasa, Sopan dalam Bahasa. Pemerintah Provinsi Lampung – JDIH.
5. Tresiana, N. (2020). Masyarakat Adat Lampung Saibatin: Sejarah, Adat, dan Budaya. Universitas Lampung Press.
6. Artikel “Batu Perahu di Pesisir” – Hatipena.com.
7. Artikel “Nilai-nilai Islam dalam Falsafah Hidup Masyarakat Lampung” – Ingenta Connect.
8. Artikel “Piil Pesenggiri sebagai Falsafah Hidup Mahasiswa Lampung” – Garuda Kemdikbud.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.p

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini