nataragung.id – Bandar Lampung – Dahulu kala, di lereng Bukit Barisan, Lampung Barat, hiduplah seorang petani kopi bernama Radin. Ia berasal dari masyarakat Pepadun, golongan adat Lampung pedalaman yang menganut sistem kepemimpinan musyawarah dan pencapaian gelar. Setiap pagi, sebelum matahari meninggi, Radin sudah berada di kebunnya, merawat pohon-pohon kopi robusta yang ditanam oleh ayahnya, dan ayah dari ayahnya, turun-temurun.
Suatu hari, datanglah seorang saudagar dari kota. Ia menawarkan harga tinggi untuk seluruh hasil kopi Radin, dengan satu syarat: Radin harus mencampur kopinya dengan biji kopi kualitas rendah agar jumlahnya banyak.
“Tak ada yang tahu, Pak Radin,” bujuk saudagar itu. “Kopi tetap kopi. Hanya sedikit campuran. Kau akan kaya raya.”
Radin terdiam. Ia memandang kebunnya yang hijau, pohon-pohon kopi yang berbuah lebat, lalu menatap saudagar itu dengan mata tenang.
“Tidak,” kata Radin tegas. “Kakekku dulu mengajarkan: ‘Pesenggiri itu seperti biji kopi pilihan. Ia takut akan api, tapi tak takut akan air.’ Kau boleh menawar tinggi, tapi aku tak akan menjual harga diriku.”
Saudagar itu terkejut. Namun Radin sudah berbalik, menggiling biji kopinya dengan halu-halu (alu kayu penggiling kopi tradisional) di atas lulumpang (lesung kayu berbentuk perahu). Hentakan alu yang berirama terdengar seperti nyanyian: tuk, tuk, tuk, suara keteguhan prinsip yang tak tergoyahkan.
Kopi bukanlah tanaman asli Indonesia. Ia datang bersama para saudagar dan sufi dari Yaman, menemani zikir para pengikut tarekat Syadziliyah pada abad ke-15. Para sufi meminum kopi bukan untuk bersenang-senang, tetapi untuk menjaga kejernihan batin saat qiyam al-lail (shalat malam) dan perjalanan spiritual yang membutuhkan kesadaran penuh.
Ketika Belanda membawa kopi ke Nusantara pada abad ke-17, Lampung belum menjadi sentra kopi. Baru pada awal abad ke-20, setelah epidemi karat daun menghancurkan perkebunan arabika, robusta menemukan tanah idealnya di Lampung. Dataran Bukit Barisan dengan curah hujan 2.500–3.000 mm per tahun dan ketinggian 400–900 mdpl menjadikan Lampung lumbung kopi robusta Hindia Belanda.
Namun yang membuat kopi Lampung istimewa bukan hanya alamnya. Ia lahir dari tangan petani adat Lampung yang menyatu dengan tanah ulayat, menjadikan kopi sebagai bagian dari ekologi budaya Saibatin dan Pepadun yang menghormati gunung, tanah, dan hujan sebagai bagian dari kosmologi hidup.
Dalam tradisi masyarakat Lampung, pengolahan kopi pun dilakukan dengan gotong royong. Proses tumbuk lesung menggunakan alat lulumpang (lesung) dan halu-halu (alu) yang dimainkan bersama-sama, mengeluarkan suara dengan nada khas yang menjadi salah satu falsafah gotong royong. Hingga kini, kopi tumbuk lesung dipertahankan oleh Kelompok Wanita Tani di Pekon Bedudu, Lampung Barat, sebagai warisan leluhur yang telah berlangsung sejak ratusan tahun silam.
Robusta Lampung hari ini memiliki karakter khas: rasa earthy, spicy, bold, dengan aroma kayu dan cokelat gelap. Ia bahkan telah mendapat sertifikat Indikasi Geografis sejak 2014 dan dikenal di kalangan roaster internasional dengan istilah “Lampung coffee” sejak era 1990-an. Lebih dari 250 ribu kepala keluarga petani menggantungkan hidup pada kopi, menjadikannya energi sosial yang menyatukan musyawarah adat, pertemuan ibadah, dan ruang demokrasi desa.
Cerita Radin yang menolak mencampur kopinya dengan kualitas rendah adalah cerminan Pi’il Pesenggiri, tatanan moral yang menjadi pedoman hidup masyarakat adat Lampung. Dalam adat Lampung, Pi’il Pesenggiri adalah harga diri, namun bukan kesombongan. Ia adalah martabat yang harus dijaga, baik milik sendiri maupun orang lain.
Apa bedanya harga diri dengan kesombongan? Orang yang angkuh tidak akan mau mendengar. Dalam tradisi Lampung, sikap angkuh ini disebut tidak punya pesenggiri. Sebaliknya, orang yang benar-benar memiliki pesenggiri adalah yang teguh pada prinsip tanpa harus merendahkan orang lain. Ia tahu batas. Ia tahu mana yang boleh dan mana yang tidak. Seperti biji kopi pilihan yang takut akan api (tidak mau terbakar keserakahan) tetapi tak takut akan air (tidak hanyut oleh bujukan).
Dalam naskah-naskah tua yang diwariskan secara lisan (Pepatah Petitih), disebutkan bahwa keberanian orang Lampung bukan diukur dari seberapa keras tinjunya, tetapi seberapa mampu ia menahan diri demi kemaslahatan bersama. Inilah yang dilakukan Radin. Ia tidak marah-marah atau mengusir saudagar itu. Ia hanya berkata “tidak” dengan tegas, dan kembali bekerja. Itulah pesenggiri yang hakiki: teguh tanpa perlu berteriak.
Dalam Pepatah Petitih yang sama juga termaktub: “Nengah nyappur di tengah masyarakat, nemui nyimah dalam pergaulan.”
Artinya: seseorang harus berani berbaur (Nengah Nyappur) dengan siapa saja, termasuk saudagar dari kota, namun tetap harus pandai menerima dan memberi (Nemui Nyimah). Radin memberi kesempatan kepada saudagar itu untuk menawar, tetapi ia tidak menerima tawaran yang melanggar prinsipnya. Dalam konteks ini, melukai harga diri seseorang sama dengan memutus tali silaturahmi secara permanen. Ketika seseorang merasa dihargai, pertahanan dirinya turun, dan kebenaran lebih mudah diterima. Radin, dengan menolak secara santun, justru membuat saudagar itu mendengar pesan moral yang disampaikan.
Menurut tradisi lisan yang masih hidup di masyarakat Lampung Barat, kopi pertama kali ditanam secara luas oleh para petani yang berasal dari Sekala Brakh, gunung sakral yang dipercaya sebagai tempat turunnya leluhur masyarakat Lampung. Dalam naskah Kuntara Raja Niti disebutkan bahwa pembukaan lahan kopi dilakukan dengan semangat Sakay Sambayan (gotong royong), di mana setiap marga membantu marga lainnya.
Silsilah petani kopi di Lampung Barat biasanya ditelusuri hingga ke tokoh-tokoh Punyimbang (pemimpin adat) yang pertama kali membuka hutan untuk perkebunan. Mereka dipilih bukan karena kekayaan, melainkan karena kedalaman ilmu dan kemampuan meredam ego. Inilah yang membedakan petani kopi Lampung dari sekadar petani biasa: mereka adalah penjaga warisan, bukan sekadar penggarap tanah.
Catatan kolonial 1910–1930 (KITLV Leiden) menunjukkan bahwa Liwa, Sumber Jaya, Way Tenong, hingga Air Hitam telah menjadi pusat pembibitan robusta bahkan sebelum 1938, ketika Lampung menyumbang lebih dari 15% produksi robusta Hindia Belanda. Tanpa kerja keras dan prinsip teguh para petani adat yang menolak mengeksploitasi tanah secara berlebihan, kopi robusta Lampung tidak akan bertahan hingga hari ini.
Apakah prinsip teguh dalam menjaga kualitas dan kejujuran ini sejalan dengan ajaran Islam? Tentu saja. Bahkan, ini adalah ajaran inti tentang kejujuran dalam perdagangan (al-tijarah) dan menjaga amanah.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Muthaffifin ayat 1-3:
وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَۙ الَّذِيْنَ اِذَا اكْتَالُوْا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُوْنَۖ وَاِذَا كَالُوْهُمْ اَوْ وَّزَنُوْهُمْ يُخْسِرُوْنَۗ
wailul lil-muthaffifîn, alladzîna idzaktâlû ‘alan-nâsi yastaufûn, wa idzâ kâlûhum aw wazanûhum yukhsirûn
“Celakalah orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)! (Mereka adalah) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi. (Sebaliknya,) apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka kurangi.” (Q.S. Al-Muthaffifin [83]: 1-3)
Ayat ini turun (asbāb al-nuzūl) sebagai peringatan keras terhadap para pedagang di Madinah yang biasa curang dalam takaran dan timbangan. Dalam konteks kopi, “menakar” bisa dimaknai secara luas: mencampur biji kopi berkualitas dengan yang buruk adalah bentuk kecurangan yang sama. Pi’il Pesenggiri dengan prinsip kejujurannya persis mencerminkan larangan Allah ini.
Dalam sebuah hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya kejujuran itu membimbing kepada kebaikan, dan kebaikan itu membimbing ke surga. Sungguh, seseorang akan terus berkata jujur hingga ia dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur.” (HR. Muslim No. 2607)
Radin menolak tawaran saudagar itu karena ia tahu bahwa kejujuran tidak bisa ditukar dengan kekayaan. Inilah esensi Pi’il Pesenggiri yang tidak hanya menjaga hubungan horizontal dengan sesama manusia, tetapi juga menjaga hubungan vertikal dengan Sang Pencipta.
Selaras dengan itu, Pancasila juga menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menuntut agar setiap manusia bertindak adil, termasuk dalam perdagangan. Sila kelima, Keadilan Sosial, menghendaki agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh kecurangan sekelompok orang.
Jika kita menilik lebih jauh, musyawarah di Sesat (balai adat) tidak mengenal mayoritas menindas minoritas. Tujuannya bukan kemenangan satu golongan, melainkan Sakay Sambayan (saling membantu) untuk kebaikan bersama. Prinsip yang sama berlaku dalam perdagangan kopi: untung bersama, bukan untung saya dan rugi kamu. Inilah keadilan.
Beberapa bulan setelah Radin menolak tawaran saudagar itu, kabar tentang keteguhan prinsipnya menyebar. Pedagang-pedagang lain justru berdatangan ke kebun Radin, karena mereka tahu bahwa kopi Radin asli, murni, tanpa campuran.
“Berapa pun harganya, aku akan beli,” kata seorang pedagang dari Jakarta. “Karena aku tahu, kopimu tak pernah dicurangi.”
Radin tersenyum. Ia menyeduh secangkir kopi robusta dari hasil panennya. Aroma khas kayu dan cokelat gelap tercium pekat. Rasanya earthy dan spicy, bold di lidah.
“Ini rahasia leluhurku,” kata Radin sambil menyesap kopinya. “Kopi yang jujur rasanya selalu pahit di awal, tapi meninggalkan kenangan manis di akhir. Seperti hidup: jika kita jujur dan teguh pada prinsip, kita akan dihormati orang, meski jalan di awal terasa pahit.”
Saudagar yang dulu mencoba membujuknya, setelah mendengar kabar itu, datang kembali. Kali ini ia tidak menawar harga murah. Ia meminta maaf.
“Maafkan aku, Pak Radin. Dulu aku pikir kau bodoh karena menolak kekayaan. Sekarang aku tahu: kau bukan bodoh. Kau teguh. Dan teguh pada prinsip adalah kekayaan sejati.”
Radin menyodorkan kopi. Saudagar itu meminumnya, mengangguk-angguk, lalu berkata: “Pahit. Tapi aku suka.”
Kopi Lampung mengajarkan bahwa keteguhan prinsip itu seperti biji kopi pilihan: ia tak gentar oleh api yang memanggangnya, ia tak larut oleh air yang menyeduhnya. Justru di dalam proses yang keras itulah ia mengeluarkan aroma terbaiknya.
Pi’il Pesenggiri bukanlah tentang keras kepala. Ia tentang tahu batas. Tahu mana yang boleh dan mana yang tidak. Tahu bahwa harga diri tidak bisa ditukar dengan harta. Seperti firman Allah dalam surat Luqman ayat 18 tentang larangan sombong dan angkuh, Pi’il Pesenggiri justru mengajarkan kerendahan hati yang disertai keteguhan prinsip.
Maka kepada generasi muda Lampung, dari Pepadun maupun Saibatin, pegang teguhlah warisan ini. Ketika dunia menawarkan jalan pintas yang meragukan, ingatlah pada kopi robusta Lampung yang pahit di awal namun harum di akhir. Ingatlah pada Radin yang teguh pada pesenggiri-nya.
Seperti para sufi yang menggunakan kopi untuk menjaga kejernihan batin, kita hari ini harus memandang kopi sebagai medium menjaga integritas. Ketika kita teguh pada prinsip, kita bukan hanya menjaga nama baik diri sendiri, tetapi juga menjaga marwah adat Lampung dan identitas kebangsaan.
Karena pada akhirnya, kopi bukan sekadar minuman. Ia adalah cerminan jiwa penikmatnya: pahit, manis, dan harum, tergantung bagaimana ia dirawat, diseduh, dan disyukuri.
Daftar Pustaka
1. Bahagianda, Mohammad Medani. (2026). Buku Seri Musyawarah Mufakat, Cara Lampung Memutuskan Perkara. Seri 2: Menjaga Harga Diri (Pi’il Pesenggiri) dalam Perbedaan. Portal Berita Natar Agung.
2. Kupastuntas.co. (2019). Kopi Tumbuk Lesung, Tradisi yang Kembali Dilestarikan KWT Lestari Pekon Bedudu Lambar.
3. Iryana, Wahyu. (2025). Kopi, Sufi, dan Robusta Lampung yang Menembus Dunia. NU Online Lampung.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

