Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinergi dan Percepat Program Berbasis Data

0

nataragung.id – Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat langkah percepatan penurunan angka kemiskinan melalui penguatan sinergi lintas sektor dan optimalisasi program berbasis data.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPKD) Tahun 2026 yang digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (23/6/2026).

Rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Tri Umaryani, itu dihadiri kepala perangkat daerah, perwakilan instansi vertikal, serta mitra pembangunan terkait.

Dalam arahannya, Tri Umaryani menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2025 tercatat sebesar 12,05 persen, sementara angka kemiskinan ekstrem berada pada level 0,60 persen.

Baca Juga :  Dewan Anak Adat Lampung 'Ragukan' Objektifitas Pansel JPTP Sekda Lampung Selatan

Meskipun menunjukkan tren yang terus membaik, capaian tersebut masih berada di atas rata-rata Provinsi Lampung maupun nasional.

Oleh karena itu, Tri meminta seluruh perangkat daerah menjadikan penurunan kemiskinan sebagai salah satu prioritas utama dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja tahun 2026. Menurutnya, setiap program yang dijalankan harus mampu memberikan dampak nyata dan terukur terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Tri juga menekankan pentingnya pemutakhiran dan validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.

Ia meminta seluruh perangkat daerah yang mengelola bantuan sosial menggunakan data DTSEN agar berbagai intervensi pemerintah dapat tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga :  Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik se-Lampung, Raih Grade A dalam Survei Kepuasan Publik 2025


Selain aspek data, Tri turut menyoroti realisasi anggaran program penanggulangan kemiskinan yang hingga Triwulan I Tahun 2026 masih berada pada kisaran 14 hingga 19 persen. Untuk itu, ia mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan pada Triwulan II agar target pembangunan dan pengurangan kemiskinan dapat tercapai secara optimal.

“Kita harus memastikan setiap program yang dilaksanakan memiliki dampak langsung dan terukur terhadap pengurangan kemiskinan, bukan sekadar memenuhi target realisasi anggaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tri mengarahkan agar program pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta berbagai bantuan sosial dapat terintegrasi dengan data DTSEN.

Baca Juga :  232 Peserta STQ Lampung Selatan Disaring Ketat, Siap Rebut Tiket ke MTQ Provinsi Lampung 2026

Dengan demikian, seluruh program pemerintah dapat saling mendukung dan memberikan hasil yang lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap seluruh perangkat daerah semakin memperkuat kolaborasi, meningkatkan kualitas data dan pelaporan, serta mengoptimalkan berbagai program yang berdampak langsung terhadap penurunan kemiskinan guna mewujudkan Lampung Selatan yang lebih sejahtera, maju, dan berdaya saing. (mara-kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini