Antara Idealisme dan Transaksionalisme: Kajian Psikologi tentang Demonstrasi Mahasiswa

0

Oleh: Dr.Aguswan Khotibul Umam, S. Ag., MA (Dosen UIN Jurai Siwo Lampung)

nataragung.id – Metro – Mahasiswa sejak lama dikenal sebagai agent of change, social control, dan moral force. Sejarah Indonesia mencatat bahwa berbagai perubahan besar, mulai dari gerakan 1966, Reformasi 1998, hingga berbagai gerakan sosial kontemporer, tidak dapat dipisahkan dari kontribusi mahasiswa. Demonstrasi menjadi salah satu instrumen demokrasi yang sah untuk menyampaikan aspirasi ketika jalur komunikasi formal tidak lagi efektif. Pada Juni 2026, Indonesia kembali diwarnai gelombang demonstrasi mahasiswa bertajuk “Menuju Indonesia Bangkrut” yang melibatkan berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Aksi tersebut membawa berbagai tuntutan, antara lain penolakan terhadap perubahan Undang-Undang Polri, kritik terhadap kebijakan utang negara, subsidi, hingga proyek-proyek energi bernilai triliunan rupiah. Namun, muncul pula dugaan adanya praktik suap terhadap salah satu pimpinan organisasi mahasiswa yang memunculkan pertanyaan publik mengenai kemurnian gerakan tersebut. Fenomena ini menarik dikaji dari perspektif psikologi sosial, psikologi politik, dan psikologi moral. Sebab, demonstrasi bukan sekadar aktivitas massa, tetapi juga merupakan hasil interaksi antara idealisme, identitas kelompok, tekanan sosial, kepentingan politik, serta integritas pribadi.

Demonstrasi sebagai Perilaku Sosial

Dalam psikologi sosial, demonstrasi merupakan bentuk collective behavior, yaitu perilaku yang dilakukan secara bersama-sama oleh individu yang memiliki tujuan dan identitas sosial yang sama. Menurut Gustave Le Bon (1895) dalam The Crowd, seseorang yang berada dalam kerumunan sering mengalami penurunan kontrol diri (deindividuation), sehingga lebih mudah dipengaruhi emosi massa daripada berpikir rasional. Pandangan ini kemudian disempurnakan oleh Henri Tajfel dan John Turner (1979) melalui “Social Identity Theory”, yang menjelaskan bahwa seseorang cenderung mengikuti kelompok karena identitas sosialnya telah melebur menjadi identitas kelompok. Akibatnya, sebagian mahasiswa bisa saja ikut demonstrasi hanya karena teman-temannya ikut, organisasi menginstruksikan, takut dianggap tidak solid, ingin eksis di media sosial, dan tanpa memahami substansi tuntutan. Fenomena ini dikenal sebagai “conformity”.

Baca Juga :  100 Hari Lampung Selatan Maju bersama Egi-Syaiful

Teori Konformitas: Mengapa Mahasiswa Mudah Ikut Demo?

Solomon Asch (1951) membuktikan bahwa seseorang sering mengikuti pendapat mayoritas walaupun mengetahui bahwa mayoritas tersebut salah. Dalam konteks demonstrasi, muncul dua tipe peserta yaitu: Demonstran Murni. Mereka yaitu para mahasiswa yang telah membaca isi rancangan kebijakan, mengkaji data, berdiskusi dengan dosen, memahami konsekuensi kebijakan, dan memiliki argumen ilmiah. Mereka berdemo karena kesimpulan akademik; Demonstran Ikut-ikutan. Sebaliknya terdapat mahasiswa yang berdemo tetapi tidak mengetahui isi tuntutan, hanya mengikuti senior, hadir demi dokumentasi media sosial, dan sekadar memenuhi instruksi organisasi. Secara psikologis, perilaku ini merupakan “Normative Social Influence”, yaitu mengikuti kelompok agar diterima secara sosial.

Demonstrasi Bayaran dalam Perspektif Psikologi

Kasus dugaan adanya uang atau fasilitas kepada oknum mahasiswa membuka dimensi lain, yakni motivasi ekstrinsik. Menurut Edward Deci dan Richard Ryan (1985) melalui Self Determination Theory, motivasi manusia terbagi menjadi yaitu: Motivasi intrinsic. Berasal dari idealisme, nilai, tanggung jawab moral, dan kepedulian sosial; Motivasi ekstrinsik, Berasal dari uang, jabatan, popularitas, tekanan kelompok, dan kepentingan politik. Ketika demonstrasi berubah menjadi transaksi ekonomi, maka orientasi perjuangan bergeser dari “moral movement” menjadi “political transaction”. Hal ini berbahaya karena dapat membuat tuntutan kehilangan legitimasi, masyarakat kehilangan kepercayaan, mahasiswa kehilangan identitas moral.

Baca Juga :  Harkitnas dan Kurban: Bangkit dengan Memotong Ego. Oleh : Gunawan Handoko *)

Demonstrasi sebagai Jalan Terakhir

Dalam sistem demokrasi, demonstrasi merupakan hak konstitusional. Namun psikologi negosiasi menunjukkan bahwa konflik akan lebih mudah diselesaikan melalui komunikasi dibanding konfrontasi. Roger Fisher dan William Ury (1981) dalam Getting to Yes menjelaskan bahwa penyelesaian konflik terbaik adalah melalui “interest-based negotiation”, yakni mencari solusi berdasarkan kepentingan bersama, bukan saling mengalahkan. Karena itu, tahapan penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan secara bertingkat melalui kajian akademik, penyusunan naskah rekomendasi, audiensi, dialog terbuka, forum ilmiah, mediasi;, dan demonstrasi damai apabila seluruh jalur aspirasi mengalami kebuntuan. Dengan demikian, demonstrasi benar-benar menjadi jalan terakhir, bukan pilihan pertama.

Demonstrasi yang Ideal Menurut Psikologi

Demonstrasi yang sehat memiliki karakteristik yaitu didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif, memahami substansi tuntutan, bukan sekadar slogan, bebas dari kepentingan transaksional atau bayaran;, mengutamakan dialog, audiensi, dan musyawarah, dilakukan secara damai, tertib, dan tidak merusak fasilitas umum, menghormati hak masyarakat lain, menyampaikan tuntutan secara logis, berbasis data, dan dapat dipertanggungjawabkan; dan terbuka terhadap penjelasan serta solusi dari pihak yang dituju. Sebaliknya, pihak pemerintah maupun lembaga yang menjadi sasaran demonstrasi juga memiliki tanggung jawab moral untuk membuka ruang dialog, memberikan penjelasan yang transparan, dan merespons tuntutan berdasarkan fakta serta argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Respons yang jelas dan rasional akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus mengurangi potensi eskalasi konflik.

Baca Juga :  Wibawa Indonesia Diuji di Perairan Gaza. Oleh: Junaidi Ismail, S.H.| Ketum Poros Wartawan Lampung

Akhirnya penting dipahami bahwa demonstrasi merupakan hak demokratis sekaligus bagian dari tanggung jawab sosial mahasiswa sebagai insan akademik. Dari sudut pandang psikologi, kualitas sebuah demonstrasi tidak diukur dari banyaknya massa atau kerasnya slogan, melainkan dari kematangan berpikir, kemurnian motivasi, integritas moral, dan kemampuan mengelola emosi kolektif. Mahasiswa hendaknya tidak mudah menjadi bagian dari arus massa tanpa landasan kajian yang komprehensif. Setiap tuntutan perlu dibangun di atas data empiris, analisis ilmiah, dan argumentasi yang dapat diuji. Dialog, musyawarah, serta penyampaian aspirasi secara konstruktif semestinya menjadi pilihan utama, sedangkan demonstrasi dilakukan sebagai upaya terakhir ketika saluran komunikasi telah menemui jalan buntu. Dengan demikian, aksi mahasiswa tetap menjadi simbol intelektualitas dan penjaga demokrasi, sekaligus menghasilkan jawaban dan kebijakan yang lebih logis, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini