DPRD Provinsi Lampung Terima Aspirasi PMII dalam Aksi Penyampaian Pendapat

0

nataragung.id – Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung menerima aspirasi yang disampaikan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Lampung dalam aksi penyampaian pendapat di halaman Kantor Gubernur Lampung, Senin (29/6/2026).

Aspirasi tersebut diterima oleh Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung, di antaranya Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Kostiana, S.E., M.H., Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung Maulidah Zauroh, M.A., Pd., Anggota Komisi I Mohammad Reza Barawi, S.H., M.H., Ketua Komisi II H. Ahmad Basuki, M.Pd.I., Anggota Komisi IV Budi Hadi Yunanto, serta Anggota Komisi V M. Syukron Muchtar, Lc., M.Ag.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Kurniawan Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengadaan Barang/Jasa, Dorong Pelaku Usaha Tingkatkan Daya Saing

Dalam aksi tersebut, PMII Lampung menyampaikan tujuh poin tuntutan dan satu tuntutan tambahan yang mencakup isu-isu kebijakan nasional maupun daerah.

Mewakili DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, Lc., M.Ag. menyampaikan bahwa DPRD menghargai penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan akan menindaklanjuti seluruh masukan sesuai dengan kewenangan serta mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  DPRD Lampung : Gubernur Lampung Cup II Taekwondo Championship 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Menuju Indonesia Emas 2045

Menurutnya, sebagian besar tuntutan yang disampaikan berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat. Meski demikian, DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mengawal dan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak yang berwenang. Sebagai bentuk komitmen, pimpinan DPRD, perwakilan fraksi, Wakil Gubernur Lampung, dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung turut menandatangani dokumen penerimaan aspirasi.

Selain itu, DPRD Provinsi Lampung juga menyambut baik usulan mahasiswa untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Lampung Sambut Kunjungan Wakil Presiden RI, Tinjau Kampung Nelayan Labuhan Maringgai

Syukron menambahkan, DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi partisipasi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi secara demokratis. Ia berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang responsif terhadap aspirasi masyarakat. (*/SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini