Muktamar ke-35 NU: Ujian Kedewasaan Psikologis Nahdliyin dalam Menjaga Marwah Jam’iyah di Tengah Dinamika Bangsa

0

Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S.Ag., M.A. (Dosen UIN Jurai Siwo Lampung)

nataragung.id – Metro – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan berlangsung pada 1–5 Agustus 2026 bukan sekadar forum memilih Rais ‘Aam Syuriyah dan Ketua Umum PBNU. Bagi jutaan warga nahdliyin, muktamar merupakan momentum mempertaruhkan marwah organisasi Islam terbesar di dunia sekaligus menguji kedewasaan psikologis seluruh elemen jam’iyah dalam menghadapi perbedaan, mengelola kepentingan, dan menjaga persatuan.

Pengalaman Muktamar ke-34 di Lampung pada tahun 2021 memberikan pelajaran berharga. Melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa), para muktamirin mempercayakan pemilihan Rais ‘Aam kepada sembilan ulama senior yang dipilih berdasarkan rekam jejak keilmuan, keteladanan, dan pengabdian. KH Dimyati Rois, KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus), KH Ma’ruf Amin, KH Anwar Manshur, TGH Turmudzi Badaruddin, KH Miftachul Akhyar, KH Nurul Huda Jazuli, KH Ali Akbar Marbun, dan KH Zainal Abidin merupakan representasi tradisi pesantren yang selama puluhan tahun membangun otoritas moral NU. Mekanisme ini menunjukkan bahwa dalam tradisi NU, kepemimpinan bukan semata hasil kompetisi suara, melainkan juga buah kepercayaan kepada kebijaksanaan para ulama.

Namun, Muktamar ke-35 berlangsung dalam situasi yang jauh lebih kompleks. Indonesia sedang menghadapi perubahan sosial yang cepat, tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat, perkembangan teknologi digital yang mengubah pola komunikasi, serta konfigurasi politik nasional yang terus bergerak. Semua faktor tersebut ikut memengaruhi dinamika psikologis warga nahdliyin menjelang muktamar. Dari perspektif psikologi organisasi, dinamika tersebut sebenarnya merupakan sesuatu yang alamiah. Bruce Tuckman (1965) menjelaskan bahwa setiap organisasi akan melalui tahapan forming, storming, norming, dan performing. Tahap storming adalah fase ketika muncul perbedaan kepentingan, kompetisi kepemimpinan, bahkan konflik gagasan. Dengan demikian, munculnya berbagai aspirasi menjelang muktamar tidak perlu dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari proses menuju kematangan organisasi.

Sejarah NU sendiri membuktikan bahwa setiap muktamar memiliki karakter yang berbeda. Ada muktamar yang berlangsung dengan suasana teduh, penuh musyawarah, sehingga hasilnya diterima dengan lapang dada oleh seluruh peserta. Namun, terdapat pula muktamar yang berlangsung lebih dinamis, diwarnai perdebatan prosedural, tarik-menarik kepentingan, bahkan ketegangan yang menjadi konsumsi publik. Ketika dinamika tersebut tidak dapat dikelola secara arif, perhatian masyarakat bergeser dari substansi perjuangan NU menuju konflik internalnya. Pada titik inilah marwah jam’iyah dipertaruhkan.

Baca Juga :  Curahan Hati Fulanah, "Syukur Ditengah Rindu"

Dalam perspektif psikologi sosial, Henri Tajfel (1979) melalui “Social Identity Theory” menjelaskan bahwa manusia secara alamiah membentuk identitas kelompok (ingroup) dan membedakannya dari kelompok lain (outgroup). Fenomena ini juga dapat muncul dalam organisasi besar. Dukungan kepada seorang tokoh dapat berkembang menjadi loyalitas kepada kelompok pendukungnya. Jika identitas kelompok lebih dominan daripada identitas sebagai warga NU, maka perbedaan pendapat mudah berubah menjadi polarisasi. Yang semula merupakan kompetisi gagasan dapat bergeser menjadi persaingan emosional.

Kondisi tersebut semakin kompleks karena NU memiliki posisi strategis dalam kehidupan bangsa. Dengan basis warga yang sangat besar, setiap dinamika internal NU selalu menarik perhatian elite politik, birokrasi, media, dan berbagai kelompok kepentingan. Tidak dapat dimungkiri bahwa setiap menjelang muktamar sering muncul spekulasi mengenai dukungan politik, kedekatan dengan penguasa, maupun berbagai kepentingan eksternal yang berusaha memengaruhi arah organisasi. Secara psikologis, situasi ini dapat dijelaskan melalui teori “Cognitive Dissonance” Leon Festinger (1957). Warga nahdliyin berharap muktamar menjadi forum musyawarah para ulama yang menjunjung adab, keilmuan, dan kemaslahatan umat. Namun apabila ruang publik lebih banyak dipenuhi narasi pertarungan kekuasaan, saling menyerang, atau perebutan pengaruh, maka muncul ketidaknyamanan psikologis. Mereka tetap mencintai NU, tetapi merasa kecewa terhadap proses yang berlangsung. Jika kondisi demikian terus berulang, kepercayaan terhadap organisasi dapat mengalami penurunan.

Di sisi lain, NU juga hidup berdampingan dengan organisasi-organisasi Islam besar lainnya, terutama Muhammadiyah. Perbandingan antara NU dan Muhammadiyah hampir selalu muncul dalam bidang pendidikan, kesehatan, filantropi, ekonomi umat, maupun tata kelola organisasi. Dari perspektif psikologi organisasi, kondisi tersebut seharusnya dipahami sebagai “constructive competition”, yaitu kompetisi yang mendorong setiap organisasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada umat. NU memiliki kekuatan pada jaringan pesantren, tradisi keilmuan klasik, serta dakwah kultural, sedangkan Muhammadiyah dikenal unggul dalam modernisasi pendidikan, pelayanan kesehatan, dan manajemen organisasi. Keduanya merupakan pilar Islam moderat Indonesia yang saling melengkapi, bukan saling meniadakan.

Baca Juga :  Tips Anti Sinusitis dan Penyembuhan Tanpa Obat

Tantangan berikutnya datang dari perubahan budaya digital. Media sosial telah mengubah cara masyarakat memandang ulama dan organisasi. Dulu kewibawaan dibangun melalui sanad keilmuan, keteladanan, dan pengabdian yang panjang. Kini, potongan video beberapa detik dapat membentuk opini jutaan orang. Perdebatan kecil dalam ruang sidang dapat berubah menjadi polemik nasional hanya dalam hitungan menit. Albert Bandura (1977) melalui “Social Learning Theory” menjelaskan bahwa masyarakat belajar dari figur yang paling sering mereka lihat. Apabila ruang digital dipenuhi narasi saling menyerang, masyarakat akan menormalisasi konflik. Sebaliknya, jika para kiai dan tokoh NU menunjukkan keteduhan, kesabaran, dan kebijaksanaan, maka budaya organisasi yang sehat akan semakin menguat.

Dari sisi ekonomi, harapan warga nahdliyin terhadap muktamar juga semakin besar. Di tengah tekanan biaya hidup, tantangan lapangan kerja, digitalisasi ekonomi, dan kebutuhan pemberdayaan pesantren, warga berharap NU mampu menghadirkan program-program nyata yang menyentuh kehidupan masyarakat. Abraham Maslow (1943) menjelaskan bahwa kebutuhan spiritual berkembang secara optimal apabila kebutuhan dasar manusia juga diperhatikan. Karena itu, NU tidak cukup hanya menjaga tradisi keagamaan, tetapi juga perlu memperkuat kemandirian ekonomi umat, pendidikan, kesehatan, literasi digital, dan pemberdayaan generasi muda.

Dalam konteks inilah mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) menjadi sangat relevan. Pengalaman Muktamar ke-34 menunjukkan bahwa para ulama senior dipilih bukan karena popularitas, tetapi karena integritas, keluasan ilmu, pengalaman panjang di pesantren, serta keteladanan moral. Mekanisme tersebut mengandung pesan psikologis bahwa kepemimpinan organisasi harus lahir dari kepercayaan, bukan sekadar kemenangan politik. Nilai tersebut sejalan dengan konsep “Servant Leadership” Robert K. Greenleaf (1970), yang menegaskan bahwa pemimpin sejati adalah pelayan bagi umatnya. Ia lebih banyak mendengar daripada memerintah, lebih mengutamakan kemaslahatan daripada kepentingan pribadi, dan lebih sibuk membangun daripada mempertahankan kekuasaan.

Baca Juga :  Pengaruh Motivasi Belajar Siswa. Oleh : Fahmy Fatkhurrohman *)

Allah Swt. berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa’: 58). Pada ayat lain Allah mengingatkan: “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali ‘Imran: 103). Rasulullah saw. juga bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Ayat-ayat dan hadis tersebut menegaskan bahwa kepemimpinan dalam NU bukanlah ajang memenangkan kelompok tertentu, melainkan amanah untuk menjaga ukhuwah, merawat warisan para masyayikh, serta menghadirkan kemaslahatan bagi umat, bangsa, dan negara.

Akhirnya, Muktamar ke-35 bukan hanya ujian bagi calon pemimpin NU, tetapi juga ujian kedewasaan psikologis seluruh warga nahdliyin. Organisasi besar bukanlah organisasi yang bebas dari konflik, melainkan organisasi yang mampu mengubah perbedaan menjadi hikmah, kompetisi menjadi kolaborasi, dan dinamika menjadi energi pembaruan. Harapan terbesar warga nahdliyin sesungguhnya sederhana: muktamar berjalan damai, bermartabat, menjunjung tinggi adab pesantren, melahirkan pemimpin yang berilmu dan berintegritas, serta menghasilkan program yang mampu menjawab tantangan zaman. Bila seluruh elemen NU yaitu Syuriyah, Tanfidziyah, badan otonom, lembaga, pesantren, dan warga nahdliyin mampu menempatkan kepentingan jam’iyah di atas kepentingan pribadi maupun kelompok, maka Muktamar ke-35 akan dikenang bukan karena hiruk-pikuk perebutan kekuasaan, melainkan sebagai momentum lahirnya babak baru kebangkitan NU yang semakin dewasa, mandiri, dan berwibawa dalam mengawal Islam rahmatan lil ‘alamin serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini