Mengelola Kemarahan tanpa Kehilangan Sportivitas dalam Pertandingan Menurut Psikologi Terapan

0

Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S.Ag., M.A. (Dosen UIN Jurai Siwo Lampung)

nataragung.id – Metro – Sepak bola tidak hanya menjadi arena adu strategi dan keterampilan, tetapi juga panggung bagi dinamika psikologis yang sangat kompleks. Salah satu emosi yang paling sering muncul adalah kemarahan akibat persepsi ketidakadilan. Hal ini tampak pada pertandingan babak 16 besar Piala Dunia 2026 ketika Mesir kalah dramatis 2–3 dari Argentina. Pelatih Mesir, Hossam Hassan, menilai timnya diperlakukan tidak adil oleh wasit dan VAR. Ia bahkan menyatakan bahwa “mungkin ada sesuatu yang disembunyikan”, sementara Federasi Sepak Bola Mesir mengajukan protes resmi terhadap kepemimpinan wasit karena menilai sejumlah keputusan memengaruhi hasil pertandingan. Benar atau tidaknya tuduhan tersebut merupakan ranah investigasi dan evaluasi resmi. Namun, dari perspektif psikologi, reaksi emosional yang muncul merupakan fenomena yang menarik untuk dikaji. Mengapa seseorang yang merasa diperlakukan tidak adil dapat menunjukkan kemarahan yang begitu kuat? Bagaimana psikologi menjelaskan fenomena tersebut, dan bagaimana Islam mengajarkan pengendalian emosi dalam situasi seperti itu?

Persepsi Ketidakadilan sebagai Pemicu Kemarahan.

Dalam psikologi organisasi dan olahraga, John Stacey Adams (1965) melalui “Equity Theory” menjelaskan bahwa manusia akan membandingkan usaha yang telah dilakukan dengan hasil yang diterima. Ketika seseorang merasa perlakuan yang diterima tidak sebanding dengan pengorbanannya, muncul persepsi ketidakadilan (perceived injustice). Persepsi inilah yang sering melahirkan kemarahan, frustrasi, protes, bahkan tuduhan adanya keberpihakan. Fenomena tersebut juga dijelaskan dalam “Cognitive Appraisal Theory” dari Richard Lazarus (1991). Menurut Lazarus, emosi tidak muncul semata-mata karena suatu peristiwa, tetapi karena cara seseorang menafsirkan peristiwa tersebut. Apabila keputusan wasit dipersepsikan sebagai ancaman terhadap tujuan yang telah diperjuangkan dengan susah payah, maka kemarahan menjadi respons yang sangat mungkin terjadi.

Baca Juga :  Keberanian Umar di Alam Kubur

Dalam psikologi olahraga, kondisi ini dikenal pula sebagai Frustration–Aggression Hypothesis yang dikemukakan oleh John Dollard dkk. (1939). Hambatan terhadap tujuan misalnya gol dianulir, penalti tidak diberikan, atau keputusan VAR dianggap merugikan dapat memicu frustrasi yang kemudian berkembang menjadi kemarahan atau perilaku agresif. Fenomena serupa telah berulang kali terjadi dalam berbagai ajang dunia. Misalnya, Final Piala Dunia FIFA 1966 ketika Jerman Barat mempersoalkan gol kontroversial Inggris yang melewati garis gawang. Pada Perempat Final Piala Dunia FIFA 1986, Inggris merasa dicurangi melalui gol “Tangan Tuhan” yang dicetak Diego Maradona.

Dalam Perempat Final Piala Dunia FIFA 2002, Spanyol memprotes dua gol yang dianulir. Demikian pula pada UEFA Champions League 2009 Semifinal, kubu Chelsea menilai beberapa penalti tidak diberikan sehingga memunculkan protes keras terhadap wasit. Berbagai contoh tersebut menunjukkan bahwa persepsi ketidakadilan merupakan bagian dari dinamika psikologis olahraga yang telah lama terjadi. Allah SWT mengingatkan: “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah…” (QS. An-Nisa’: 135). Ayat ini menegaskan bahwa keadilan merupakan prinsip utama yang harus dijaga dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam dunia olahraga.

Baca Juga :  Standar Seorang Bisa Dinamakan Ulama

Mengelola Kemarahan agar Tidak Kehilangan Sportivitas.

Meskipun kemarahan merupakan respons yang wajar, psikologi menegaskan bahwa kemampuan mengelola emosi jauh lebih penting daripada sekadar melampiaskannya.
James Gross (1998) melalui “Emotion Regulation Theory” menjelaskan bahwa individu yang mampu mengendalikan emosi akan lebih mampu mengambil keputusan rasional dibandingkan mereka yang bereaksi secara impulsif. Pengendalian emosi bukan berarti menekan perasaan, tetapi mengelolanya agar tetap proporsional. Sementara itu, Daniel Goleman (1995) dalam teori “Emotional Intelligence” menempatkan “self-regulation” sebagai salah satu ciri utama individu yang matang secara emosional. Atlet, pelatih, maupun ofisial yang mampu mengendalikan kemarahan akan lebih mudah menerima evaluasi, menyampaikan protes melalui jalur resmi, dan tetap menjaga martabat dirinya maupun tim.

Islam telah jauh lebih dahulu memberikan tuntunan mengenai pengendalian emosi. Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang kuat bukanlah yang menang dalam bergulat, tetapi orang yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Allah SWT juga berfirman: “…orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang lain; Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali ‘Imran: 134). Ayat dan hadis tersebut tidak mengajarkan sikap pasif terhadap ketidakadilan. Islam membolehkan menyampaikan keberatan melalui cara yang benar, dengan bukti yang kuat, dan melalui mekanisme yang sah. Yang dilarang adalah membiarkan kemarahan menguasai akal sehat hingga melahirkan fitnah, kekerasan, atau tuduhan tanpa dasar. Dalam konteks olahraga modern, protes resmi, evaluasi wasit, dan penggunaan teknologi merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih konstruktif dibandingkan pelampiasan emosi yang tidak terkendali.

Baca Juga :  DUNIA WANITA  - 9 Tips Menjaga Kesehatan Mental, Nomor 9 Paling Sulit

Akhirnya penting untuk dipahami bahwa kasus kontroversi pertandingan Mesir melawan Argentina menunjukkan bahwa persepsi ketidakadilan mampu memicu reaksi emosional yang sangat kuat. Teori Equity Theory, Cognitive Appraisal Theory, Frustration–Aggression Hypothesis, Emotion Regulation Theory, dan Emotional Intelligence menjelaskan bahwa kemarahan sering kali berawal dari penilaian seseorang bahwa usaha yang telah dilakukan tidak memperoleh hasil yang adil. Namun demikian, kematangan psikologis tidak diukur dari seberapa keras seseorang melampiaskan kemarahannya, melainkan dari kemampuannya mengelola emosi secara bijaksana. Dalam olahraga maupun kehidupan, memperjuangkan keadilan tetap penting, tetapi harus dilakukan melalui jalur yang bermartabat, objektif, dan menjunjung tinggi sportivitas. Kemenangan sejati bukan hanya memenangkan pertandingan, melainkan juga memenangkan diri sendiri. Sebab, sebagaimana diajarkan Islam, orang yang paling kuat bukanlah yang mampu mengalahkan lawan, melainkan yang mampu mengendalikan kemarahannya ketika menghadapi situasi yang dirasanya tidak adil. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini