nataragung.id – Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara Prioritas (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah awal penyusunan anggaran yang berfokus pada kesinambungan pembangunan, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dokumen strategi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Kamis (9/7/2026).
Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekretaris Daerah Supriyanto, jajaran pejabat utama, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Lampung Selatan, serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Egi menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS merupakan tahapan strategi dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Menurutnya, dokumen tersebut menjadi landasan utama dalam penyusunan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027 agar pelaksanaan pembangunan berlangsung secara terencana, transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan terfokus pada hasil.
“Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025-2029 sekaligus bagian dari tahapan pertama RPJPD Kabupaten Lampung Selatan 2025-2045. Oleh karena itu, kebijakan fiskal daerah diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi dan aspirasi masyarakat,” ujar Bupati Egi.

Pada kesempatan itu, Bupati Egi juga memaparkan proyeksi indikator ekonomi makro Kabupaten Lampung Selatan tahun 2027. Pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan berada pada kisaran 5,81 hingga 6,58 persen.
Sementara itu, Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga yang berlaku diproyeksikan mencapai Rp71.873 triliun hingga Rp76.145 triliun. Adapun PDRB per kapita ditargetkan meningkat menjadi Rp61,97 juta hingga Rp65,65 juta per jiwa.
Di sisi lain, laju inflasi diperkirakan tetap terkendali pada kisaran 2 sampai 3 persen. Pemerintah daerah juga menargetkan angka kemiskinan turun pada kisaran 10,96 hingga 11,50 persen, Rasio Gini berada di angka 0,215 hingga 0,225, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 73,80 hingga 74,26.
Mengenai kebijakan fiskal daerah, Bupati Egi menjelaskan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp2,108 triliun. Nilai tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp437,17 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,671 triliun.
Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2,111 triliun yang akan diprioritaskan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, menekan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mempercepat penurunan stunting, serta mendukung pembangunan rendah karbon.
Selain itu, alokasi anggaran juga diarahkan untuk memenuhi belanja wajib (mandatory spending), khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, jaminan kesehatan semesta, serta pembangunan infrastruktur pelayanan publik.
Untuk Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan sebesar Rp42,89 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp4 miliar untuk penyertaan modal daerah serta Rp36,11 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang kepada PT SMI.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, berlangsung tertib dan efektif. Berdasarkan kesepakatan bersama, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum secara tertulis kepada pimpinan sidang sehingga pembahasan dapat berjalan lebih efisien.
Menangapi berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD, Bupati Egi menyampaikan apresiasi dan menegaskan bahwa setiap saran merupakan bentuk kepedulian bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang semakin berkualitas.
“Pada prinsipnya, Pemkab berkomitmen untuk menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik. Seluruh masukan yang bersifat strategis tentu menjadi acuan bagi kami. Kami juga senantiasa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat infrastruktur, serta pemerataan pembangunan,” tegasnya.
Bupati Egi berharap proses pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin berkualitas.
Melalui sinergi yang erat antara eksekutif dan legislatif, APBD diharapkan mampu menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mempercepat terwujudnya Lampung Selatan yang maju menuju Indonesia Emas 2045. (mara-kmf)

